Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan Fatwa Pajak Berkeadilan dalam Musyawarah Nasional (Munas) yang digelar pada 20–23 November 2025. Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof Asrorun Niam Sholeh, menjelaskan bahwa fatwa ini merupakan respon atas keluhan masyarakat terkait kenaikan PBB yang dinilai tidak sesuai prinsip keadilan.
“Fatwa ini ditetapkan sebagai respon hukum Islam tentang masalah sosial yang muncul akibat adanya kenaikan PBB yang dinilai tidak adil, sehingga meresahkan masyarakat. Fatwa ini diharapkan jadi solusi untuk perbaikan regulasi,” ujar Niam dalam keterangan tertulis, Minggu (23/11/2025).
BACA JUGA:MUI Bikin Fatwa Soal Pajak Bumi Bangunan, DJP Buka Suara
BACA JUGA:MUI Terbitkan Fatwa Pajak Berkeadilan: Barang Kebutuhan Pokok Warga Jangan Dibebani Pajak
BACA JUGA:Anwar Iskandar Kembali Terpilih jadi Ketua Umum MUI 2025-2030
Prof Niam menegaskan, objek pajak seharusnya hanya dikenakan pada harta yang memiliki potensi produktif atau termasuk kategori kebutuhan sekunder dan tersier. Karena itu, pungutan pajak atas kebutuhan pokok, termasuk sembako serta bumi dan bangunan yang dihuni, dinilai tidak mencerminkan asas keadilan.
“Jadi pungutan pajak terhadap sesuatu yang jadi kebutuhan pokok, seperti sembako, dan rumah serta bumi yang kita huni, itu tidak mencerminkan keadilan serta tujuan pajak,” katanya.
Ia menambahkan bahwa secara prinsip, pajak hanya dibebankan kepada warga negara yang memiliki kemampuan finansial minimal setara nishab zakat mal, yaitu 85 gram emas.
/2025/09/17/1992289456.jpg)
/2025/10/03/437355831.jpg)
/2025/09/18/1600673805.jpg)
/2025/04/21/1234404100.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5405711/original/090747200_1762496516-WhatsApp_Image_2025-11-07_at_12.32.07.jpeg)

:strip_icc()/kly-media-production/medias/4175990/original/038713100_1664504466-blt_bbm_bANYUWANGI.jpg)





:strip_icc()/kly-media-production/medias/3291090/original/060643400_1604902998-20201109-Donald-Trump-Kalah-Pilpres-AS_-Rupiah-Menguat-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5383000/original/098357600_1760612392-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4156441/original/068897800_1663062670-Emas5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3324618/original/083189900_1608026626-20201215-Harga-emas-terus-turun-ANGGA-3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5399347/original/032033200_1761953080-Gedung_Pabrik_Karawang_Ajinomoto_Indonesia__dron_view_.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5372719/original/015353300_1759752210-IMG-20251006-WA0013.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5427956/original/095621600_1764469652-IMG_8739.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5380904/original/013864300_1760438137-men6.jpg)