Jakarta – Wakil Ketua Komisi XI DPR Mohamad Hekal Bawazier meminta pemerintah serius mengatasi peredaran rokok ilegal di Indonesia. Guna melindungi keberlangsungan industri hasil tembakau (IHT) sebagai sektor padat karya, yang berkontribusi besar terhadap penerimaan negara.
Kalau menurut saya industri tembakau nasional akan kita bantu melalui penertiban rokok ilegal. Maraknya rokok ilegal, termasuk rokok dari luar negeri yang ilegal, beredar banyak dan menyulitkan industri tembakau nasional, tegasnya, Kamis (28/8/2025).
IHT merupakan salah satu penyumbang terbesar penerimaan negara melalui Cukai Hasil Tembakau (CHT). Data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat, penerimaan CHT pada 2024 mencapai Rp 216,9 triliun, atau sekitar 73 persen dari total penerimaan cukai nasional.
Penerimaan cukai dari rokok biasanya berada di atas Rp 200 triliun, dan itu mencakup sekitar 73 persen dari total penerimaan cukai. Artinya, kontribusinya sangat besar, sehingga industri ini perlu dilindungi. Jika penertiban di lapangan dilakukan dengan baik, penerimaan negara bisa meningkat, ungkapnya.