• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    GAIKINDO Optimistis Industri Nasional Mampu Penuhi Kebutuhan Kendaraan Pick-up

    GAIKINDO Optimistis Industri Nasional Mampu Penuhi Kebutuhan Kendaraan Pick-up

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    GAIKINDO Optimistis Industri Nasional Mampu Penuhi Kebutuhan Kendaraan Pick-up

    GAIKINDO Optimistis Industri Nasional Mampu Penuhi Kebutuhan Kendaraan Pick-up

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » DPR: Industri Tembakau Selalu Dianaktirikan dan Ditekan

DPR: Industri Tembakau Selalu Dianaktirikan dan Ditekan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-09-21
0

DPR: Industri Tembakau Selalu Dianaktirikan dan Ditekan

Jakarta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali buka suara soal Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) sebagai aturan turunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan. Hal ini disinyalir bersumber dari rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan mengacu pada Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).

Padahal, Indonesia tidak termasuk negara yang meratifikasi FCTC. Di samping itu, negara-negara lainnya juga tidak memiliki pertanian maupun tenaga kerja tembakau seperti di Tanah Air. Diketahui, salah satu ketentuan RPMK yang diusulkan oleh Kementerian Kesehatan RI ini mendorong penerapan kemasan rokok polos tanpa merek untuk diberlakukan di Indonesia.

Anggota DPR Komisi XI Fraksi Partai Golkar DPR RI Misbakhun mengakui adanya kegagalan dalam menyampaikan pentingnya isu tembakau terhadap kepentingan nasional. Pengaturan sepihak tersebut seakan hanya memandang pengaturan tembakau dari pertimbangan isu kesehatan semata. Misbakhun menyoroti aspek pertimbangan lain yang substansial dalam industri hasil tembakau, seperti penghidupan petani dan pekerja yang ikut mendorong agrikultur dan ekosistem pertanian yang kuat, yang sayangnya masih belum disoroti sepenuhnya oleh negara.

“Kita selama ini ikut dalam sebuah frame besar yang membicarakan isu tembakau itu seolah hanya (soal) kesehatan semata. Ada isu kesehatan, iya. Tapi tidak boleh kemudian dia menjadi dominan menekan sektor pertembakauan ini. Inilah mengapa saya anggap kita gagal melakukan konsolidasi soal pertembakauan,” ungkap Misbakhun dikutip JUmat (20/9/2024).

Misbakhun menilai, selama ini tembakau selalu dijadikan komoditas yang dianaktirikan disaat negara mendapatkan banyak manfaat dari sektor ini. Semestinya, negara melindungi tembakau dan kembali pada kepentingan nasional yang fokus pada tembakau sebagai komoditas utama nasional. Misbakhun menekankan juga adanya intervensi asing dan organisasi anti tembakau yang ingin menekan sektor tembakau melalui regulasi kesehatan seperti PP 28/2024 dan RPMK.

“Dengan isu yang dibawa melalui PP 28/2024, itu kita sudah kocar-kacir. Padahal, kalau menurut saya PP 28 ini jelas sekali adalah konsolidasi kelompok anti tembakau dan intervensi asing yang ingin menyampaikan bahwa tembakau itu hanya berkaitan dengan kesehatan semata. Inilah yang perlu menjadi perhatian kita,” tegasnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Sektor Industri Hadapi Tantangan Besar dalam Beradaptasi, Apa Solusinya?

Sektor Industri Hadapi Tantangan Besar dalam Beradaptasi, Apa Solusinya?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
GAIKINDO Optimistis Industri Nasional Mampu Penuhi Kebutuhan Kendaraan Pick-up

GAIKINDO Optimistis Industri Nasional Mampu Penuhi Kebutuhan Kendaraan Pick-up

2026-02-27
Deadline Lapor SPT: Coretax Tak Bisa Diakses, Warga Serbu Kantor Pajak

Deadline Lapor SPT: Coretax Tak Bisa Diakses, Warga Serbu Kantor Pajak

2026-05-01
Harga Minyak Melanjutkan Kenaikan Hari Ini 30 April 2026, Brent Sentuh USD 120

Harga Minyak Melanjutkan Kenaikan Hari Ini 30 April 2026, Brent Sentuh USD 120

2026-05-01
Kemenkeu Pastikan Pengelolaan Aset Sitaan Tanpa Lelang Diawasi Ketat

Kemenkeu Pastikan Pengelolaan Aset Sitaan Tanpa Lelang Diawasi Ketat

2026-05-01
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Rupiah Kemarin Tembus Rp 17.326 per Dolar AS, Hari Ini Makin Dalam

Rupiah Kemarin Tembus Rp 17.326 per Dolar AS, Hari Ini Makin Dalam

2026-05-01
Cek Nilai Tukar Dolar ke Rupiah di Bank Hari Ini, Ada yang Capai Rp 17.530

Cek Nilai Tukar Dolar ke Rupiah di Bank Hari Ini, Ada yang Capai Rp 17.530

2026-05-01
Di Tengah Gejolak Geopolitik dan Ekonomi Global, BRI Optimistis Kinerja 2026 On Track

Di Tengah Gejolak Geopolitik dan Ekonomi Global, BRI Optimistis Kinerja 2026 On Track

2026-05-01
Sah, Beli Oleh-oleh di China Bisa Pakai QRIS

Sah, Beli Oleh-oleh di China Bisa Pakai QRIS

2026-05-01

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
21 RSUD Naik Kelas Bulan Depan, Bakal Diresmikan Prabowo

21 RSUD Naik Kelas Bulan Depan, Bakal Diresmikan Prabowo

2026-05-01
0
Prabowo Bakal Ikut May Day 2026, Qodari: Bukti Pemerintah Bersama Buruh

Prabowo Bakal Ikut May Day 2026, Qodari: Bukti Pemerintah Bersama Buruh

2026-05-01
0
Harta Pemilik Green SM, Ternyata Orang Terkaya Se-Asia Tenggara

Harta Pemilik Green SM, Ternyata Orang Terkaya Se-Asia Tenggara

2026-05-01
0
Buruh Sampaikan 11 Isu di May Day 2026, Sebagian Sudah Direspons Presiden

Buruh Sampaikan 11 Isu di May Day 2026, Sebagian Sudah Direspons Presiden

2026-05-01
0
UEA Bakal Keluar dari OPEC, Ada Anggota Lain yang Menyusul?

UEA Bakal Keluar dari OPEC, Ada Anggota Lain yang Menyusul?

2026-05-01
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Rupiah Kemarin Tembus Rp 17.326 per Dolar AS, Hari Ini Makin Dalam

Rupiah Kemarin Tembus Rp 17.326 per Dolar AS, Hari Ini Makin Dalam

2026-05-01
Cek Nilai Tukar Dolar ke Rupiah di Bank Hari Ini, Ada yang Capai Rp 17.530

Cek Nilai Tukar Dolar ke Rupiah di Bank Hari Ini, Ada yang Capai Rp 17.530

2026-05-01

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.