Jakarta Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan Indonesia dikenakan tarif impor 19 persen. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memandang turunnya tarif ini membuat posisi daya tawar Indonesia meningkat.
Ketua Umum Apindo, Shinta Widjaja Kamdani mengatakan besaran tarif impor tersebut turun dari sebelumnya 32 persen. Kalangan pengusaha pun ikut memandang ini sebagai suatu langkah baik.
Terkait update posisi tarif 19 persen terhadap produk ekspor Indonesia ke pasar Amerika Serikat, kami memandang bahwa kesepakatan ini merupakan hasil negosiasi yang jauh lebih baik dibandingkan proposal tarif awal sebesar 32 persen dan mungkin saja masih ada ruang untuk bisa bernegosiasi menjadi lebih rendah lagi, kata Shinta saat dihubungi Rabu (16/7/2025).
Dia menjelaskan, perubahan tarif ini membuat posisi Indonesia menjadi lebih kompetitif. Jika dibandingkan dengan beberapa negara Asia Tenggara, Indonesia menjadi salah satu yang mendapat tarif lebih rendah dari yang lainnya.
Beberapa perbandingannya yakni Thailand dikenakam tarif 36 persen, Laos 40 persen, Malaysia 25 persen, dan Vietnam 20 persen dengan ketentuan tambahan untuk transshipment.
Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia masih memiliki ruang untuk menjaga daya saing ekspornya, terutama pada produk ekspor kita seperti tekstil, alas kaki, furniture, hingga perikanan yang memiliki ketergantungan cukup tinggi terhadap pasar Amerika Serikat, tutur Shinta.