• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Juli 29, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengukur Daya Tahan Pertamina Menahan Harga BBM di Tengah Gejolak Harga Minyak

    Mengukur Daya Tahan Pertamina Menahan Harga BBM di Tengah Gejolak Harga Minyak

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengukur Daya Tahan Pertamina Menahan Harga BBM di Tengah Gejolak Harga Minyak

    Mengukur Daya Tahan Pertamina Menahan Harga BBM di Tengah Gejolak Harga Minyak

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Denda Rp 202,5 Miliar ke Google Terbesar Dalam Sejarah KPPU

Denda Rp 202,5 Miliar ke Google Terbesar Dalam Sejarah KPPU

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-08
0

Denda Rp 202,5 Miliar ke Google Terbesar Dalam Sejarah KPPU

Jakarta Besaran denda sebesar Rp 202,5 miliar yang dijatuhkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kepada Google LLC menjadi nilai denda terbesar sepanjang sejarah badan tersebut.

Seperti diketahui, KPPU memutuskan untuk menjatuhkan denda terhadap Google LLC dalam Perkara Nomor 03/KPPU-I/2024 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 17, Pasal 19 huruf a dan b, dan Pasal 25 huruf a dan huruf b Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait Penerapan Google Play Billing System.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama pada Sekretariat Jenderal KPPU, Deswin Nur mengatakan, denda ini melampaui denda Rp 170 miliar yang pernah dikenakan KPPU dalam Putusan perkara kartel sapi impor di Jabodetabek pada 1 April 2016 silam.

“Denda ini merupakan nilai denda terbesar di sepanjang sejarah, yang pernah dijatuhkan KPPU dalam suatu perkara sejak berdiri dua puluh lima tahun yang lalu,” ungkap Deswin Nur dalam keterangan resmi KPPU, dikutip Jumat (7/2/2025).

Dalam Putusan setebal 604 halaman yang dipublikasikan di laman resmi putusan.kppu.go.id, dijelaskan pelanggaran yang dilakukan oleh Google LLC tersebut.

Dalam Putusan yang dibacakan pada 21 Januari 2025 lalu, dijelaskan bahwa ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2021, pengenaan tindakan administratif berupa denda oleh Komisi dilakukan berdasarkan ketentuan paling banyak sebesar 50% dari keuntungan bersih yang diperoleh Pelaku Usaha pada Pasar Bersangkutan, selama kurun waktu terjadinya pelanggaran terhadap Undang-Undang; atau paling banyak sebesar 10% dari total penjualan pada PasarBersangkutan, selama kurun waktu terjadinya pelanggaran terhadap Undang-Undang.

Adapun besaran denda ditetapkan berdasarkan denda pokok ditambah perhitungan berdasarkan dampak negaif yang ditimbulkan akibat pelanggaran tersebut, durasi waktu terjadinya pelanggaran, faktor yang meringankan, faktor yang memberatkan; dan/atau kemampuan Pelaku Usaha untuk membayar.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
PNM Atur Strategi Bantu Indonesia Capai Target Pertumbuhan Ekonomi

PNM Atur Strategi Bantu Indonesia Capai Target Pertumbuhan Ekonomi

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Dorong Pengembangan Infrastruktur, Bank Mandiri Perkuat Kemitraan dengan Pelindo

Dorong Pengembangan Infrastruktur, Bank Mandiri Perkuat Kemitraan dengan Pelindo

2024-08-10
Akibat Bos Serakah! Karyawan Indofarma Menangis Pilu: Gaji Tak Dibayar, Beli Beras 1 Liter Saja Sulit

Akibat Bos Serakah! Karyawan Indofarma Menangis Pilu: Gaji Tak Dibayar, Beli Beras 1 Liter Saja Sulit

2024-08-30
Apa Itu OKX: Trading Kripto, Kelebihan, Kontroversi, Biaya dan Koin Perdagangan

Apa Itu OKX: Trading Kripto, Kelebihan, Kontroversi, Biaya dan Koin Perdagangan

2024-08-31
Purbaya Panggil Dirut Pertamina, Bahas BBM Subsidi

Purbaya Panggil Dirut Pertamina, Bahas BBM Subsidi

2026-07-25
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Profil Destry Damayanti, dari Ekonom Bank Mandiri hingga Pimpin Sementara BI

Profil Destry Damayanti, dari Ekonom Bank Mandiri hingga Pimpin Sementara BI

2026-07-29
Destry Damayanti Resmi jadi Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia

Destry Damayanti Resmi jadi Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia

2026-07-29
Mensesneg: Presiden Belum Bahas Pengganti Perry Warjiyo

Mensesneg: Presiden Belum Bahas Pengganti Perry Warjiyo

2026-07-29
Jabat Plt Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti Pastikan BI Tetap Jaga Rupiah

Jabat Plt Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti Pastikan BI Tetap Jaga Rupiah

2026-07-29

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Regulator Thailand Seret Bursa Kripto Bitkub ke Ranah Pidana

Regulator Thailand Seret Bursa Kripto Bitkub ke Ranah Pidana

2026-07-29
0
Harga Kripto Hari Ini 28 Juli 2026: Bitcoin, Ethereum hingga XRP Kompak Merosot

Harga Kripto Hari Ini 28 Juli 2026: Bitcoin, Ethereum hingga XRP Kompak Merosot

2026-07-29
0
Senat AS Tunda Pembahasan Crypto Clarity Act

Senat AS Tunda Pembahasan Crypto Clarity Act

2026-07-29
0
Metaplanet Bakal Bikin Obligasi yang Didukung Bitcoin

Metaplanet Bakal Bikin Obligasi yang Didukung Bitcoin

2026-07-29
0
Kapitalisasi Pasar Stablecoin Turun Rp 139 Triliun, Tapi Transaksi Melonjak

Kapitalisasi Pasar Stablecoin Turun Rp 139 Triliun, Tapi Transaksi Melonjak

2026-07-29
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Profil Destry Damayanti, dari Ekonom Bank Mandiri hingga Pimpin Sementara BI

Profil Destry Damayanti, dari Ekonom Bank Mandiri hingga Pimpin Sementara BI

2026-07-29
Destry Damayanti Resmi jadi Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia

Destry Damayanti Resmi jadi Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia

2026-07-29

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.