Jakarta – PT Kredit Utama Fintech Indonesia (RupiahCepat) menyatakan telah mengambil langkah serius dan bertanggung jawab dalam menangani pengaduan pengguna yang sempat menjadi perhatian publik.
Sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan konsumen dan kepatuhan terhadap regulasi, RupiahCepat telah memenuhi panggilan dari OJK dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa penanganan pengaduan berjalan sesuai prinsip perlindungan konsumen dan kepatuhan hukum.
Perusahaan juga telah melakukan audiensi resmi dengan AFPI dan menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan masalah yang terjadi. Semua proses tersebut dilaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan kepada pengguna serta sebagai bagian dari tata kelola yang baik.
Kami menghargai setiap masukan dan pengaduan dari pengguna sebagai bagian dari proses perbaikan layanan secara berkelanjutan. Kami juga berterima kasih atas atensi dan pengawasan dari OJK dan AFPI dalam penanganan kasus ini,” ujar Direktur Utama RupiahCepat, Baladina Siburian dalam keterangan resmi, Kamis (22/5/2025).
Langkah Langsung kepada Pengguna
Selain memenuhi pemanggilan dari otoritas dan asosiasi, pihak RupiahCepat juga melakukan komunikasi langsung dengan pengguna yang bersangkutan. Tujuan utama dari langkah ini adalah menyamakan pemahaman atas kronologi kejadian secara menyeluruh.
Diskusi dilakukan secara tertutup untuk menjaga kenyamanan dan kerahasiaan pengguna. Pendekatan ini diambil agar proses penyelesaian masalah dapat dilakukan dengan menjunjung tinggi rasa saling hormat dan profesionalisme.
Dalam proses tersebut, perusahaan juga berusaha menjajaki solusi penyelesaian yang mengedepankan prinsip keadilan dan itikad baik dari semua pihak. Hal ini mencerminkan upaya aktif RupiahCepat dalam membangun hubungan jangka panjang dengan penggunanya.
Proses diskusi ini dilakukan secara tertutup dan mengedepankan kerahasiaan serta kenyamanan pihak pengguna,” ungkap Baladina.