Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada 10 modus scam keuangan atau penipuan keuangan yang paling sering dilakukan pihak yang tak bertanggung jawab hingga merugikan masyarakat.
Adapun salah satu modus yang sering banyak dilaporkan yakni penipuan transaksi belanja (jual-beli online). Berikut 10 modus scam.
1.Penipuan Transaksi Belanja
Berdasarkan catatan OJK, modus penipuan transaksi belanja online yang terbanyak dilaporkan. Jumlah laporan penipuan transaksi belanja online mencapai 53.928 laporan dengan jumlah kerugian Rp 988 miliar dan rata-rata kerugian yang dialami masyarakat mencapai Rp 18,33 juta.
Modus transaksi belanja ini biasanya memanfaatkan tawaran barang harga murah padahal merek barang itu kalau di pasaran harganya bisa lebih tinggi. Ketika individu sudah transfer uang untuk membeli partai besar, dan uangnya dapat hilang.
Ada 10 modus scam. Pertama, penipuan transaksi belanja. Ini paling besar, paling banyak. Karena orang itu sebenarnya punya sifat greedy. Kalau ada beli merek yang enggak bisa disebut, banyak kasusnya, dengan harga miring, kok percaya. Kalau dia benar jual harga miring, dia saja beli sendiri. Dijual sendiri, enggak perlu ditawarkan ke kita-kita,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, saat media gathering, Purwokerto, Jawa Tengah seperti ditulis Minggu (19/10/2025).
2.Penipuan Mengaku Pihak Lain (face call)
Selanjutnya penipuan mengaku pihak lain (fake call). Jumlah laporan dari modus penipuan ini mencapai 31.299 laporan dengan jumlah kerugian Rp 1,31 triliun dan rata-rata kerugian masyarakat mencapai Rp 42,04 juta.
3.Penipuan Investasi
Friderica menuturkan, penipauan investasi juga banyak terjadi. Berdasarkan jumlah laporan penipuan investasi mencapai 19.850 laporan dengan kerugian Ro 1,09 triliun. Rata-rata kerugian masyarakat mencapai Rp 55,21 juta.




:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5384514/original/093137400_1760785093-Kepala_Eksekutif_Pengawasan_Perilaku_Jasa_Keuangan__Edukasi_dan_Perlindungan_Konsumen_OJK_Friderica_Widyasari_Dewi.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5292909/original/030498400_1753269084-IMG_3773.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5392077/original/064818700_1761387812-KA_Purwojaya_anjlok_.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5323738/original/036456100_1755830721-1000073740.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5383000/original/098357600_1760612392-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/976574/original/043353600_1441279137-harga-emas-6.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5392215/original/098106500_1761406292-c52c01eb-f08c-4585-ac84-c6d7a9114a51.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3532280/original/085965300_1628161371-20210805-Harga-emas-alami-penurunan-ANGGA-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/955118/original/044876300_1439461727-20150813-Mata_Uang_Yuan-Jakarta-02.jpg)