Jakarta – Center of Economic and Law Studies (CELIOS), menyatakan penolakannya terhadap persetujuan Presiden atas Agreement Between the United States of America and the Republic of Indonesia on Reciprocal Trade.
Direktur CELIOS, Bhima Yudhistira mengungkapkan CELIOS telah melayangkan surat keberatan kepada Presiden melalui Sekretariat Negara. Surat itu berisi 21 poin keberatan terhadap substansi perjanjian yang sudah ditandatangani, tetapi masih belum diratifikasi.
BACA JUGA:BKPM Pastikan Indonesia Tak Bakal Diboikot AS Terkait Kerja Sama Ekonomi
BACA JUGA:Soal Kebijakan TKDN dengan AS, BKPM Bilang Begini
“Masih tersedia waktu 90 hari untuk ratifikasi dan 60 hari untuk notifikasi. Karena efeknya cukup besar terhadap lingkungan, tenaga kerja, energi, dan pangan, maka ini harus dikonsultasikan dengan DPR terlebih dahulu. Tidak bisa langsung menggunakan keputusan Presiden,” ujarnya dalam Press Discussion Celios, Senin (23/2/2026).
CELIOS juga menegaskan akan menempuh jalur hukum apabila dalam 10 hari masa notifikasi tidak ada respons dari pemerintah.
“Dalam waktu 10 hari notifikasi, dijawab, tidak dijawab kami akan berencana melakukan gugatan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) terkait dengan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini adalah Presiden,” katanya.
Secara garis besar, CELIOS menyoroti sejumlah isu ekonomi dalam perjanjian tersebut. Di antaranya rencana peningkatan impor migas dari Amerika Serikat yang dinilai berpotensi memperlebar defisit neraca migas, menekan nilai tukar rupiah, serta bertentangan dengan agenda swasembada dan ketahanan energi.
Selain itu, pengurangan hambatan non-tarif dan sertifikasi dinilai berisiko memicu banjir produk pertanian dan peternakan seperti daging sapi, susu, dan keju yang dapat menekan peternak lokal.
/2025/07/29/1849039643.jpg)
/2025/12/25/1288847629.jpg)
/2025/07/29/1628369530.jpg)
/2025/03/26/628035943.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5510991/original/099074000_1771851303-c3179e68-b699-4684-85b9-7eccff9bb4f6.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5510318/original/082211400_1771824708-One_Raffles.jpg)


:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3285859/original/062073000_1604404965-20201103-pembebasan-tarif-bea-masuk-permudah-umkm-ekspor-produk-ke-AS-ANGGA-1.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5510852/original/003256100_1771840702-Kepala_BOPPJ_Didit_Herdiawan_Ashaf-23_Februari_2026c.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5256720/original/046490700_1750248775-f3bdce7a-e287-4a17-b7bd-c5e2c5499ba6.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5510955/original/013298200_1771846233-1000242800.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5508522/original/073889200_1771577837-Tata_Motors_Indonesia_Secures_its_Biggest_Order__1_.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5510999/original/069334100_1771853027-WhatsApp_Image_2026-02-23_at_09.16.31.jpeg)