Jakarta – Pemerintah melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan mempercepat pemberian izin bagi 40 juta pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia karena mereka belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).Â
Pihaknya menerbitkan Surat Edaran Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Nomor 1 Tahun 2026 tentang ketentuan penerbitan PKKPR darat bagi usaha mikro sebagai langkah solutif.
BACA JUGA:31 Peluang Usaha IRT di Perumahan dengan Lahan Sempit, Nambah Cuan dari Modal Pas-Pasan
BACA JUGA:Momen Ramadan 2026, Festival Ini Geliatkan Pertumbuhan UMKM Digital Berdaya Saing
BACA JUGA:Puan Cari Cuan, Manuver UMKM Lokal Tujuan Global
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu berencana mewujudkan legalitas ushaa itu melalui sistem Online Single Submission (OSS). Surat edaran itu akan menjadi peraturan menteri (permen) dalam tiga bulan.
Makanya juga adanya program-program pemerintah yang ada di Kemenko UMKM juga penyalurannya juga bisa lebih cepat dan lebih terukur, kata Todo di Kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026).
Dia menuturkan, kewajiban pemenuhan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) atau izin lokasi sering menjadi bottleneck. Sebab, dalam prosesnya cukup memakan waktu karena memerlukan sejumlah persyaratan teknis sehingga menyebabkan keterlambatan penerbitan NIB.
Kelak, pelaku usaha mikro cukup mencantumkan lokasi dan alamat usaha melalui sistem OSS. Setelah pernyataan mandiri diajukan, persetujuan PKKPR dapat terbit secara otomatis.
Dan itu tanpa perlu apa namanya verifikasi teknis lagi itu sudah bisa NIBnya diterbitkan, ujar dia.
Todotua mencatat hingga saat ini jumlah NIB yang telah terbit mencapai sekitar 15,2 juta. Dari jumlah tersebut, sekitar 14,9 juta di antaranya merupakan pelaku usaha mikro, sementara potensi usaha mikro di Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 56 juta.
/2025/07/29/1849039643.jpg)
/2025/12/25/1288847629.jpg)
/2025/07/29/1628369530.jpg)
/2025/03/26/628035943.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4721215/original/050847100_1705711212-fotor-ai-2024012073921.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5510318/original/082211400_1771824708-One_Raffles.jpg)






:strip_icc()/kly-media-production/medias/5510852/original/003256100_1771840702-Kepala_BOPPJ_Didit_Herdiawan_Ashaf-23_Februari_2026c.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5256720/original/046490700_1750248775-f3bdce7a-e287-4a17-b7bd-c5e2c5499ba6.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5510955/original/013298200_1771846233-1000242800.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5508522/original/073889200_1771577837-Tata_Motors_Indonesia_Secures_its_Biggest_Order__1_.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5510999/original/069334100_1771853027-WhatsApp_Image_2026-02-23_at_09.16.31.jpeg)