• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, September 20, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Penjualan & Pendapatan Triniti Land (TRIN) Melonjak 76,94%, Ini Faktor Pendorongnya

    Penjualan & Pendapatan Triniti Land (TRIN) Melonjak 76,94%, Ini Faktor Pendorongnya

    6 Tahun Ditutup, Akhirnya Terminal 1C Bandara Soetta Dibuka Lagi

    6 Tahun Ditutup, Akhirnya Terminal 1C Bandara Soetta Dibuka Lagi

    WTO Menangkan Indonesia dalam Sengketa Biodiesel dengan Uni Eropa

    WTO Menangkan Indonesia dalam Sengketa Biodiesel dengan Uni Eropa

    WTO Menangkan Indonesia dalam Sengketa Biodiesel dengan Uni Eropa

    WTO Menangkan Indonesia dalam Sengketa Biodiesel dengan Uni Eropa

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Penjualan & Pendapatan Triniti Land (TRIN) Melonjak 76,94%, Ini Faktor Pendorongnya

    Penjualan & Pendapatan Triniti Land (TRIN) Melonjak 76,94%, Ini Faktor Pendorongnya

    6 Tahun Ditutup, Akhirnya Terminal 1C Bandara Soetta Dibuka Lagi

    6 Tahun Ditutup, Akhirnya Terminal 1C Bandara Soetta Dibuka Lagi

    WTO Menangkan Indonesia dalam Sengketa Biodiesel dengan Uni Eropa

    WTO Menangkan Indonesia dalam Sengketa Biodiesel dengan Uni Eropa

    WTO Menangkan Indonesia dalam Sengketa Biodiesel dengan Uni Eropa

    WTO Menangkan Indonesia dalam Sengketa Biodiesel dengan Uni Eropa

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Buruh Tolak Keras Formula Hitungan Upah Minimum Pemerintah

Buruh Tolak Keras Formula Hitungan Upah Minimum Pemerintah

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-08
0

Buruh Tolak Keras Formula Hitungan Upah Minimum Pemerintah

Jakarta Kelompok buruh tengah mencari formula terbaik dalam menghitung kenaikan upah minimum. Namun, hitungan usulan dari pemerintah ditolak mentah-mentah.

Ketua Departemen Komunikasi dan Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Kahar S. Cahyono mengatakan pihak buruh sudah bertemu dengan pemerintah dan DPR RI. Itu dilakukan Presiden KSPI Said Iqbal bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Dialog yang berlangsung pada hari Rabu, 6 November 2024 tersebut bermula dari keinginan KSPI menyampaikan surat tembusan kepada pimpinan DPR RI terkait sikap serikat buruh terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materiil UU Cipta Kerja, ujar Kahar dalam konferensi pers, Kamis (7/11/2024).

Salah satu yang dibahas yakni berkaitan dengan formulasi penghitungan kenaikan upah minimum. Kahar bilang, Menteri Ketenagakerjaan mengusulkan pembagian nilai alpha berdasarkan jenis industri. Industri padat karya diusulkan memiliki nilai alpha sebesar 0,2 hingga 0,5, sedangkan industri padat modal diusulkan memiliki nilai alpha 0,2 hingga 0,8.

Serikat buruh menolak usulan ini, menegaskan bahwa satu formula seragam dengan nilai alpha di kisaran 1,0 hingga 1,2 harus berlaku untuk semua sektor industri tanpa pengecualian, tegas Kahar.

Dengan demikian sedang dicari nilai kompromi alpha antara usulan pemerintah dengan serikat buruh, tanpa adanya pembagian dua kelompok industri.

Titik Terang

Kendati masih belum menemui titik terang, ditambah ada putusan MK, Kahar menyebut kenaikan upah minimum tak harus ditetapkan pada 21 November 2024. Menurutnya, penetapan tersebut dapat diundur dengan syarat ada kesepakatan antara Menteri Ketenagakerjaan dan serikat buruh.

Sementara itu, DPR RI menyatakan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) No. 51/2023 tidak lagi berlaku untuk menetapkan upah minimum. Dengan demikian, formula lama kenaikan upah minimum, seperti penggunaan batas atas dan batas bawah, serta kenaikan yang hanya berdasarkan indeks tertentu tanpa memperhitungkan inflasi, tidak bisa lagi diterapkan.

Formula baru yang diusulkan adalah inflasi ditambah nilai alpha, yang kemudian dikalikan dengan pertumbuhan ekonomi, ujarnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Tarif Impor Donald Trump Bakal Kerek Inflasi Global

Tarif Impor Donald Trump Bakal Kerek Inflasi Global

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU

Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga

2025-09-19
Strategi Ultrajaya (ULTJ) Serap Susu Lokal di Tengah Ketergantungan Impor Bahan Baku

Strategi Ultrajaya (ULTJ) Serap Susu Lokal di Tengah Ketergantungan Impor Bahan Baku

2024-11-12
THR Hakim Dibayar 100%, Simak Rincian Gaji & Tunjangan Hakim 2025

THR Hakim Dibayar 100%, Simak Rincian Gaji & Tunjangan Hakim 2025

2025-03-17
Data Debitur Tetap Dicatat Meski Kredit UMKM Dihapus Tagih

Data Debitur Tetap Dicatat Meski Kredit UMKM Dihapus Tagih

2025-09-20
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Top 3: Harga Emas Antam Terus Cetak Rekor Termahal

Top 3: Harga Emas Antam Terus Cetak Rekor Termahal

2025-09-20
Harga Emas Antam Hari Ini 18 September 2025 Lebih Murah Rp 17.000, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 18 September 2025 Lebih Murah Rp 17.000, Cek Rinciannya di Sini

2025-09-20
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 18 September 2025, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 18 September 2025, Cek Daftar Lengkap di Sini

2025-09-20
Gundlach Prediksi Emas Tembus USD 4.000, Begini Strategi Investasinya

Gundlach Prediksi Emas Tembus USD 4.000, Begini Strategi Investasinya

2025-09-20

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Top 3: Harga Emas Antam Terus Cetak Rekor Termahal

Top 3: Harga Emas Antam Terus Cetak Rekor Termahal

2025-09-20
0
Harga Emas Antam Hari Ini 18 September 2025 Lebih Murah Rp 17.000, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 18 September 2025 Lebih Murah Rp 17.000, Cek Rinciannya di Sini

2025-09-20
0
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 18 September 2025, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 18 September 2025, Cek Daftar Lengkap di Sini

2025-09-20
0
Gundlach Prediksi Emas Tembus USD 4.000, Begini Strategi Investasinya

Gundlach Prediksi Emas Tembus USD 4.000, Begini Strategi Investasinya

2025-09-20
0
Zulhas: Dana Pinjaman Kopdes Merah Putih Cair Pekan Depan

Zulhas: Dana Pinjaman Kopdes Merah Putih Cair Pekan Depan

2025-09-20
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Top 3: Harga Emas Antam Terus Cetak Rekor Termahal

Top 3: Harga Emas Antam Terus Cetak Rekor Termahal

2025-09-20
Harga Emas Antam Hari Ini 18 September 2025 Lebih Murah Rp 17.000, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 18 September 2025 Lebih Murah Rp 17.000, Cek Rinciannya di Sini

2025-09-20

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.