• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Juni 12, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Buruh Tolak Keras Formula Hitungan Upah Minimum Pemerintah

Buruh Tolak Keras Formula Hitungan Upah Minimum Pemerintah

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-08
0

Buruh Tolak Keras Formula Hitungan Upah Minimum Pemerintah

Jakarta Kelompok buruh tengah mencari formula terbaik dalam menghitung kenaikan upah minimum. Namun, hitungan usulan dari pemerintah ditolak mentah-mentah.

Ketua Departemen Komunikasi dan Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Kahar S. Cahyono mengatakan pihak buruh sudah bertemu dengan pemerintah dan DPR RI. Itu dilakukan Presiden KSPI Said Iqbal bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Dialog yang berlangsung pada hari Rabu, 6 November 2024 tersebut bermula dari keinginan KSPI menyampaikan surat tembusan kepada pimpinan DPR RI terkait sikap serikat buruh terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materiil UU Cipta Kerja, ujar Kahar dalam konferensi pers, Kamis (7/11/2024).

Salah satu yang dibahas yakni berkaitan dengan formulasi penghitungan kenaikan upah minimum. Kahar bilang, Menteri Ketenagakerjaan mengusulkan pembagian nilai alpha berdasarkan jenis industri. Industri padat karya diusulkan memiliki nilai alpha sebesar 0,2 hingga 0,5, sedangkan industri padat modal diusulkan memiliki nilai alpha 0,2 hingga 0,8.

Serikat buruh menolak usulan ini, menegaskan bahwa satu formula seragam dengan nilai alpha di kisaran 1,0 hingga 1,2 harus berlaku untuk semua sektor industri tanpa pengecualian, tegas Kahar.

Dengan demikian sedang dicari nilai kompromi alpha antara usulan pemerintah dengan serikat buruh, tanpa adanya pembagian dua kelompok industri.

Titik Terang

Kendati masih belum menemui titik terang, ditambah ada putusan MK, Kahar menyebut kenaikan upah minimum tak harus ditetapkan pada 21 November 2024. Menurutnya, penetapan tersebut dapat diundur dengan syarat ada kesepakatan antara Menteri Ketenagakerjaan dan serikat buruh.

Sementara itu, DPR RI menyatakan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) No. 51/2023 tidak lagi berlaku untuk menetapkan upah minimum. Dengan demikian, formula lama kenaikan upah minimum, seperti penggunaan batas atas dan batas bawah, serta kenaikan yang hanya berdasarkan indeks tertentu tanpa memperhitungkan inflasi, tidak bisa lagi diterapkan.

Formula baru yang diusulkan adalah inflasi ditambah nilai alpha, yang kemudian dikalikan dengan pertumbuhan ekonomi, ujarnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Tarif Impor Donald Trump Bakal Kerek Inflasi Global

Tarif Impor Donald Trump Bakal Kerek Inflasi Global

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Grab Target Armada Kendaraan Listrik Naik Tiga Kali Lipat

Grab Target Armada Kendaraan Listrik Naik Tiga Kali Lipat

2026-06-11
Chatib Basri: Pelemahan Rupiah Dapat Picu Kenaikan Harga

Chatib Basri: Pelemahan Rupiah Dapat Picu Kenaikan Harga

2026-06-11
Airlangga Ungkap Efek BI Rate Naik: IHSG Membaik, Rupiah Menguat

Airlangga Ungkap Efek BI Rate Naik: IHSG Membaik, Rupiah Menguat

2026-06-11
3 Bank di Jepang Bakal Terbitkan Stablecoin

3 Bank di Jepang Bakal Terbitkan Stablecoin

2026-06-11
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Menguat Usai BI Rate Naik, Ke Mana Arah Rupiah Hari Ini

Menguat Usai BI Rate Naik, Ke Mana Arah Rupiah Hari Ini

2026-06-11
BRI Raih Best Private Bank in Indonesia 2026, Transformasi Wealth Management Tuai Pengakuan Global

BRI Raih Best Private Bank in Indonesia 2026, Transformasi Wealth Management Tuai Pengakuan Global

2026-06-11
Cicil Emas BSI Melonjak 97,90 Persen, Minat Investasi Emas Masyarakat Terus Tumbuh

Cicil Emas BSI Melonjak 97,90 Persen, Minat Investasi Emas Masyarakat Terus Tumbuh

2026-06-11
Respons 3 Bank Besar Soal Kenaikan BI Rate

Respons 3 Bank Besar Soal Kenaikan BI Rate

2026-06-11

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Rusia Bidik Transaksi Tiga Kripto Ini Pakai Biaya Baru

Rusia Bidik Transaksi Tiga Kripto Ini Pakai Biaya Baru

2026-06-11
0
Harga Kripto Hari Ini 10 Juni 2026: Mayoritas Aset Digital Melemah

Harga Kripto Hari Ini 10 Juni 2026: Mayoritas Aset Digital Melemah

2026-06-11
0
Bursa Kripto Luncurkan Indeks Aset Kripto Pertama CFX10

Bursa Kripto Luncurkan Indeks Aset Kripto Pertama CFX10

2026-06-11
0
Pendiri Bursa Kripto FTX Sam Bankman-Fried Ajukan Pengampunan ke Trump

Pendiri Bursa Kripto FTX Sam Bankman-Fried Ajukan Pengampunan ke Trump

2026-06-11
0
3 Bank di Jepang Bakal Terbitkan Stablecoin

3 Bank di Jepang Bakal Terbitkan Stablecoin

2026-06-11
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Menguat Usai BI Rate Naik, Ke Mana Arah Rupiah Hari Ini

Menguat Usai BI Rate Naik, Ke Mana Arah Rupiah Hari Ini

2026-06-11
BRI Raih Best Private Bank in Indonesia 2026, Transformasi Wealth Management Tuai Pengakuan Global

BRI Raih Best Private Bank in Indonesia 2026, Transformasi Wealth Management Tuai Pengakuan Global

2026-06-11

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.