Jakarta – Perum Bulog memberikan klarifikasi soal isu menghentikan pembelian gabah dan beras petani. Dalam konteks ini, Bulog menyatakan tetap melakukan penyerapan gabah dan beras dalam negeri lewat skema komersial.
Direktur Pengadaan Perum Bulog Prihasto Setyanto mengatakan, pihaknya senantiasa melaksanakan penyerapan gabah dan beras sesuai penugasan pemerintah.Â
Pada tahun ini, berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2025, Bulog mendapat tugas mengadakan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebanyak 3 juta ton setara beras, di mana saat ini target tersebut telah tercapai.
Prinsipnya, untuk CBP Bulog bekerja berdasarkan regulasi dan penugasan yang diberikan Pemerintah. Namun di luar itu, Bulog tetap melakukan penyerapan gabah dan beras melalui skema komersial, jelas Prihasto, Kamis (11/9/2025).
Dalam skema ini, Bulog tidak pernah menghentikan penyerapan, dengan mekanismenya disesuaikan dengan kebutuhan penjualan, baik dari sisi jenis, kualitas, maupun kuantumnya, tegasnya.
Prihasto menjelaskan, Bulog juga mengoperasikan Sentra Penggilingan Padi (SPP) yang tersebar di 10 wilayah di seluruh Indonesia yang terus menyerap gabah sesuai standar kualitas. Untuk menghasilkan beras premium maupun beras sesuai preferensi konsumen dan kebutuhan pasar.Â