Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) mencatatkan peningkatan signifikan dalam alokasi anggaran untuk Tahun Anggaran 2026. Berdasarkan dua Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas, total pagu anggaran Badan POM meningkat sebesar Rp 1,08 triliun atau 92,71% dibandingkan pagu indikatif awal.
Sesuai dengan Surat Bersama Menteri keuangan dan Menteri PPN/ Kepala Bappenas tanggal 24 Juli 2025 terdapat tambahan anggaran pada pagu indikatif, tambahannya cukup besar yaitu Rp 1,08 triliun, kata Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Taruna Ikrar, dalam RDP dengan Komisi IX, Rabu (3/9/2025).
Dalam Surat Bersama pertama bertanggal 15 Mei 2025, pagu indikatif Badan POM ditetapkan sebesar Rp 1,16 triliun. Namun, dalam Surat Bersama kedua pada 24 Juli 2025, pagu anggaran akhir ditingkatkan menjadi Rp 2,24 triliun.
Adapun dari kenaikan Rp 1,08 triliun tersebut dialokasikan untuk tambahan belanja operasional sebesar Rp 709 miliar dan prioritas presiden uji sampel dan pelatihan SPPG Rp 371 miliar.
Bahwa pagu anggaran BPOM tahun 2026 dari pagu indikatif ditambah pagu tadi, akhirnya totalnya menjadi Rp 2,24 triliun. Kenaikan dari pagu anggaran 2026 ini yang sebesar Rp 1,08 triliun terhadap pagu indikatif, ujarnya.
Kepala BPOM menyampaikan bahwa kenaikan anggaran ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkuat sistem pengawasan obat dan makanan nasional, serta mendukung operasionalisasi kelembagaan yang semakin kompleks.