• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Maret 17, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    The HUD Institute Dorong Reformasi Menyeluruh Sektor Perumahan

    The HUD Institute Dorong Reformasi Menyeluruh Sektor Perumahan

    Belajar dari BSD City Membangun Kota Berkelanjutan

    Belajar dari BSD City Membangun Kota Berkelanjutan

    Draf Perpres Ojol Disebut-sebut Bakal Pangkas Komisi Jadi 10%, Maxim Buka Suara

    Draf Perpres Ojol Disebut-sebut Bakal Pangkas Komisi Jadi 10%, Maxim Buka Suara

    PHRI Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Akomodasi Ilegal

    PHRI Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Akomodasi Ilegal

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    The HUD Institute Dorong Reformasi Menyeluruh Sektor Perumahan

    The HUD Institute Dorong Reformasi Menyeluruh Sektor Perumahan

    Belajar dari BSD City Membangun Kota Berkelanjutan

    Belajar dari BSD City Membangun Kota Berkelanjutan

    Draf Perpres Ojol Disebut-sebut Bakal Pangkas Komisi Jadi 10%, Maxim Buka Suara

    Draf Perpres Ojol Disebut-sebut Bakal Pangkas Komisi Jadi 10%, Maxim Buka Suara

    PHRI Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Akomodasi Ilegal

    PHRI Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Akomodasi Ilegal

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Bos Telegram Pavel Durov Ditahan di Prancis, Biaya Jaminan Tembus Rp 86 Miliar

Bos Telegram Pavel Durov Ditahan di Prancis, Biaya Jaminan Tembus Rp 86 Miliar

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-31
0

Bos Telegram Pavel Durov Ditahan di Prancis, Biaya Jaminan Tembus Rp 86 Miliar

Jakarta – Miliarder pendiri platform Telegram, Pavel Durov sedang menjalani penyelidikan resmi dan tidak diizinkan meninggalkan Prancis, menyusul penahanan terhadapnya pekan lalu.

Melansir CNN, Jumat (30/8/2024) jaksa penuntut Prancis mengungkapkan miliarder kelahiran Rusia itu sedang diselidiki atas beberapa dugaan pelanggaran terkait aktivitas kriminal di Telegram, termasuk keterlibatan dalam transaksi ilegal, pencucian uang hasil kejahatan dalam kelompok terorganisasi.

Pavel Durov kini harus tetap berada di negara itu di bawah pengawasan pengadilan, dengan jaminan yang ditetapkan sebesar USD 5,56 juta atau Rp.86,1 miliar, dan diharuskan melapor ke kantor polisi Prancis dua kali seminggu.

Durov dibebaskan dari tahanan polisi di Prancis pada hari sebelumnya dan dipindahkan ke pengadilan untuk diinterogasi, menurut laporan jaksa penuntut, beberapa hari setelah penangkapannya yang dramatis di bandara Paris.

Keterangan dari kantor kejaksaan juga menyebut, Kantor Nasional Prancis untuk Anak di Bawah Umur telah melaporkan kepada kantor kejaksaan tentang hampir tidak adanya tanggapan dari Telegram terhadap permintaan pengadilan terkait pelanggaran yang mencakup perdagangan manusia hingga ujaran kebencian.

Kronologi Bos Telegram Pavel Durov Ditahan di Prancis

Pavel Durov ditahan di Bandara Bourget Paris pekan lalu atas surat perintah terkait kurangnya moderasi Telegram. Ia sedang diselidiki atas tuduhan yang berkaitan dengan sejumlah kejahatan, termasuk tuduhan platformnya terlibat dalam membantu penipu, pengedar narkoba, dan orang-orang yang menyebarkan pornografi.

Ia ditahan hingga 96 jam, jumlah waktu maksimum seseorang dapat ditahan menurut hukum Prancis sebelum didakwa.

Penangkapan Durov memicu perdebatan tentang isu kebebasan berbicara, dan menimbulkan kekhawatiran khusus di Ukraina dan Rusia, di mana platform Telegram sangat populer dan telah menjadi komunikasi utama di antara personel militer dan warga negara itu.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Nilai Transaksi Aset Kripto di Indonesia Naik 353,94% pada 2024

Nilai Transaksi Aset Kripto di Indonesia Naik 353,94% pada 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU

Bahlil Tawarkan Ekspor Listrik Surya ke Singapura, Kepri Disiapkan Jadi Kawasan Industri Hijau

2026-03-16
Harga Meme Coin TRUMP Melonjak 60%, Ternyata Ini Penyebabnya

Harga Meme Coin TRUMP Melonjak 60%, Ternyata Ini Penyebabnya

2026-03-16
Konektivitas Bank DBS di Asia-Tiongkok Dukung Ekspansi Global Zhongce Rubber Lewat Pembiayaan Lintas Negara

Konektivitas Bank DBS di Asia-Tiongkok Dukung Ekspansi Global Zhongce Rubber Lewat Pembiayaan Lintas Negara

2026-03-14
Inflasi AS Stabil di 2,4%, Pasar Kripto Cermati Arah Kebijakan The Fed

Inflasi AS Stabil di 2,4%, Pasar Kripto Cermati Arah Kebijakan The Fed

2026-03-16
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Perkara Eks Dirut Indofarma, Guru Besar Hukum UII: Tak Ada Unsur Mens Rea

2026-03-17

Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel

2026-03-17

Penumpang KA dari Jakarta Tembus 50 Ribu Orang per Hari, Puncak Arus Balik Diprediksi 24 Maret

2026-03-17

Di Tengah Hiruk Pikuk Pasar Senen, Hiburan Musik Jalanan Hibur Para Pemudik

2026-03-17

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO

Perkara Eks Dirut Indofarma, Guru Besar Hukum UII: Tak Ada Unsur Mens Rea

2026-03-17
0

Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel

2026-03-17
0

Penumpang KA dari Jakarta Tembus 50 Ribu Orang per Hari, Puncak Arus Balik Diprediksi 24 Maret

2026-03-17
0

Di Tengah Hiruk Pikuk Pasar Senen, Hiburan Musik Jalanan Hibur Para Pemudik

2026-03-17
0
Mudik Tenang Cegah Kebakaran, Ini yang Wajib Dilakukan Sebelum Mengunci Pintu Rumah

Mudik Tenang Cegah Kebakaran, Ini yang Wajib Dilakukan Sebelum Mengunci Pintu Rumah

2026-03-17
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Perkara Eks Dirut Indofarma, Guru Besar Hukum UII: Tak Ada Unsur Mens Rea

2026-03-17

Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel

2026-03-17

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.