• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, April 10, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Status Tambang Emas Martabe di Indonesia Perkuat Potensi Pengembalian Izin

    Status Tambang Emas Martabe di Indonesia Perkuat Potensi Pengembalian Izin

    Rumah Tapak Harga Rp 600 Juta-Rp 1,3 Miliar di Jabodetabek Paling Diminati

    Rumah Tapak Harga Rp 600 Juta-Rp 1,3 Miliar di Jabodetabek Paling Diminati

    Sebanyak 390 Ribu Pelanggan Manfaatkan Program Elektrifikasi Sektor Primer PLN

    Sebanyak 390 Ribu Pelanggan Manfaatkan Program Elektrifikasi Sektor Primer PLN

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Status Tambang Emas Martabe di Indonesia Perkuat Potensi Pengembalian Izin

    Status Tambang Emas Martabe di Indonesia Perkuat Potensi Pengembalian Izin

    Rumah Tapak Harga Rp 600 Juta-Rp 1,3 Miliar di Jabodetabek Paling Diminati

    Rumah Tapak Harga Rp 600 Juta-Rp 1,3 Miliar di Jabodetabek Paling Diminati

    Sebanyak 390 Ribu Pelanggan Manfaatkan Program Elektrifikasi Sektor Primer PLN

    Sebanyak 390 Ribu Pelanggan Manfaatkan Program Elektrifikasi Sektor Primer PLN

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Bos Antam Minta Transaksi Perak Bebas PPN 12% dan Penyetaraan PPh 22 Emas

Bos Antam Minta Transaksi Perak Bebas PPN 12% dan Penyetaraan PPh 22 Emas

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-04-01
0

Bos Antam Minta Transaksi Perak Bebas PPN 12% dan Penyetaraan PPh 22 Emas

Jakarta – PT Aneka Tambang Tbk (Antam) ingin penyetaraan perlakuan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 atas pembelian emas oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Seiring hal itu, Antam meminta dukungan Komisi VI DPR RI.

Demikian disampaikan Direktur Utama Antam Untung Budiharto saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta dikutip dari Antara, Selasa (31/3/2026).

BACA JUGA:Harga Perak Antam Hari Ini 30 Maret 2026 Merosot Rp 1.000, Sentuh Level Segini

BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini 30 Maret 2026 Terpangkas Rp 30 Ribu, Simak Rinciannya di Sini

BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini 29 Maret 2026 Stagnan, Cek Rinciannya di Sini

Untung menyoroti pengenaan PPh Pasal 22 sebesar 1,5% atas penyerahan barang dan jasa kepada BUMN yang dinilai lebih tinggi dibandingkan perlakuan terhadap non-BUMN.

Ia menuturkan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 51 Tahun 2025, tarif PPh Pasal 22 untuk pembelian emas oleh bullion bank ditetapkan sebesar 0,25 persen.

“Berdasarkan PMK 51 tahun 2025 tarifnya adalah 0,25 persen, sedangkan kami BUMN ditarik 1,5 persen, yang berarti enam kali lebih besar daripada yang dipungut dari non-BUMN,” ujar Untung.

Untung menilai kondisi tersebut membuat pelaku bisnis tambang emas cenderung menjual produknya ke perusahaan non-BUMN yang tidak dikenakan pemungutan PPh 22 sebesar 1,5 persen dari harga barang.

Kami berharap dukungan DPR agar ada penyerataan perlakuan PPh pembelian emas, baik oleh BUMN maupun non-BUMN,” ujar dia.

Selain isu PPh 22, Antam juga meminta agar produk perak murni memperoleh fasilitas pajak pertambahan nilai (PPN) tidak dipungut sebagaimana yang telah diterapkan pada emas batangan murni.

Untung menuturkan, saat ini pembelian perak batangan domestik dikenakan tarif PPN sebesar 12 persen, sementara ketika diekspor tidak dikenakan PPN.

Ia menilai dispartitas perlakuan PPN antara transaksi domestik dan ekspor menciptakan distorsi pasar, sehingga melemahkan daya saing pasar dalam negeri.

Kondisi tersebut juga dinilai menghambat optimalisasi nilai tambah dan perputaran ekonomi domestik, khususnya dalam pengembangan pasar investasi perak batangan di dalam negeri.

Dengan penyetaraan perlakuan, Antam berkomitmen untuk terus memperkuat kinerja, meningkatkan nilai tambah melalui hilirisasi, serta menjaga tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Indonesia-Jepang Teken 10 MoU Senilai Rp 392,7 Triliun

Indonesia-Jepang Teken 10 MoU Senilai Rp 392,7 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Kementerian ESDM Terapkan DMO Batubara 30% untuk Jenis Tambang Batubara Ini

Kementerian ESDM Terapkan DMO Batubara 30% untuk Jenis Tambang Batubara Ini

2026-02-11

Aceh Masih Lumpuh, Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari

2026-01-09
Smelter Tak Terintegrasi Bakal Kena Dampak Terbesar dari Pemangkasan RKAB Nikel 2026

Smelter Tak Terintegrasi Bakal Kena Dampak Terbesar dari Pemangkasan RKAB Nikel 2026

2026-02-11
Heboh Likuidasi FARTCOIN, Investor Kehilangan Rp 51 Miliar dalam 4 Jam

Heboh Likuidasi FARTCOIN, Investor Kehilangan Rp 51 Miliar dalam 4 Jam

2026-04-10
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BRI Jadi Merek Paling Bernilai di Indonesia Versi Brand Finance \’Global 500 2026\’

BRI Jadi Merek Paling Bernilai di Indonesia Versi Brand Finance \’Global 500 2026\’

2026-04-10
Rupiah Melemah ke Rp 17.030, Konflik Israel-Lebanon Masih Jadi Penekan

Rupiah Melemah ke Rp 17.030, Konflik Israel-Lebanon Masih Jadi Penekan

2026-04-10
BRI Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Kolaborasi Pegadaian dan SMBC Corporation Perluas Akses Pembiayaan Global

BRI Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Kolaborasi Pegadaian dan SMBC Corporation Perluas Akses Pembiayaan Global

2026-04-10
Kisah Madinah Salma, Perempuan Difabel yang Bangun Brand Fashion Berdaya Saing bersama LinkUMKM BRI

Kisah Madinah Salma, Perempuan Difabel yang Bangun Brand Fashion Berdaya Saing bersama LinkUMKM BRI

2026-04-10

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Prabowo Dorong Energi Terbarukan, Krisis Global Jadi Peluang Indonesia

Prabowo Dorong Energi Terbarukan, Krisis Global Jadi Peluang Indonesia

2026-04-10
0
Prabowo Tegaskan Kunjungan Luar Negeri untuk Amankan Pasokan Minyak

Prabowo Tegaskan Kunjungan Luar Negeri untuk Amankan Pasokan Minyak

2026-04-10
0
Jurus Prabowo Tarik Investasi Asing Melalui Pusat Finansial Khusus

Jurus Prabowo Tarik Investasi Asing Melalui Pusat Finansial Khusus

2026-04-10
0
World Bank: Geopolitik Memanas dan Energi Mahal Bikin Ekonomi Asia Timur-Pasifik Tertekan

World Bank: Geopolitik Memanas dan Energi Mahal Bikin Ekonomi Asia Timur-Pasifik Tertekan

2026-04-10
0
Mentan Amran Geram, Gula Rafinasi Banjir ke Pasaran Bikin Produksi Lokal Tak Laku

Mentan Amran Geram, Gula Rafinasi Banjir ke Pasaran Bikin Produksi Lokal Tak Laku

2026-04-10
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

BRI Jadi Merek Paling Bernilai di Indonesia Versi Brand Finance \’Global 500 2026\’

BRI Jadi Merek Paling Bernilai di Indonesia Versi Brand Finance \’Global 500 2026\’

2026-04-10
Rupiah Melemah ke Rp 17.030, Konflik Israel-Lebanon Masih Jadi Penekan

Rupiah Melemah ke Rp 17.030, Konflik Israel-Lebanon Masih Jadi Penekan

2026-04-10

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.