• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Agustus 15, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Terus Dievaluasi, Kondisi Selat Hormuz Jadi Penentu

    Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Terus Dievaluasi, Kondisi Selat Hormuz Jadi Penentu

    Subsidi Motor Listrik Rp 5 Juta Disiapkan Kembali, Bagaimana Skema dan Syaratnya?

    Subsidi Motor Listrik Rp 5 Juta Disiapkan Kembali, Bagaimana Skema dan Syaratnya?

    Harga Sulfur Melambung, Begini Dampaknya Bagi Proyek HPAL Milik Vale Indonesia (INCO)

    Harga Sulfur Melambung, Begini Dampaknya Bagi Proyek HPAL Milik Vale Indonesia (INCO)

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Terus Dievaluasi, Kondisi Selat Hormuz Jadi Penentu

    Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Terus Dievaluasi, Kondisi Selat Hormuz Jadi Penentu

    Subsidi Motor Listrik Rp 5 Juta Disiapkan Kembali, Bagaimana Skema dan Syaratnya?

    Subsidi Motor Listrik Rp 5 Juta Disiapkan Kembali, Bagaimana Skema dan Syaratnya?

    Harga Sulfur Melambung, Begini Dampaknya Bagi Proyek HPAL Milik Vale Indonesia (INCO)

    Harga Sulfur Melambung, Begini Dampaknya Bagi Proyek HPAL Milik Vale Indonesia (INCO)

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Gaikindo: Insentif Pajak Kendaraan Listrik Penting untuk Dongkrak Penjualan

Gaikindo: Insentif Pajak Kendaraan Listrik Penting untuk Dongkrak Penjualan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-04-26
0

Gaikindo: Insentif Pajak Kendaraan Listrik Penting untuk Dongkrak Penjualan

wmhg.org – JAKARTA. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) berharap insentif fiskal untuk kendaraan listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV) tetap dipertahankan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan penjualan di sektor otomotif nasional.

Ketua Gaikindo, Jongkie Sugiarto, menilai keberlanjutan insentif seperti pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas harga jual kendaraan listrik di pasar domestik.

“Kalau BEV masih mendapat insentif berupa pembebasan BBNKB dan PKB, maka harga jualnya masih seperti yang lama, dan diharapkan peminatnya masih banyak,” ujar Jongkie kepada Kontan, Jumat (24/4/2026).

Menurutnya, industri otomotif nasional berharap tren peningkatan penjualan kendaraan listrik dapat terus berlanjut, terutama jika kebijakan insentif tersebut dipertahankan secara konsisten oleh pemerintah pusat maupun daerah.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menginstruksikan seluruh gubernur di Indonesia untuk memberikan insentif fiskal berupa pembebasan pajak bagi pemilik kendaraan listrik. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 900.1.13.1/3764/SJ.

Melalui aturan tersebut, pemerintah daerah diminta untuk memberikan insentif berupa pembebasan PKB dan BBNKB untuk kendaraan listrik berbasis baterai, termasuk kendaraan hasil konversi dari bahan bakar fosil.

Kebijakan ini juga hadir di tengah implementasi Permendagri Nomor 11 Tahun 2026 yang mengatur dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor, termasuk kendaraan listrik.

Regulasi tersebut sempat menjadi perhatian pelaku industri karena memasukkan kendaraan listrik ke dalam skema pajak daerah. Namun, pemerintah memastikan bahwa insentif tetap diberikan guna menjaga daya tarik kendaraan listrik di tengah masyarakat.

Tito menjelaskan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 serta regulasi pajak daerah terbaru. Langkah ini bertujuan untuk mempercepat transisi energi nasional sekaligus mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan.

“Pemberian insentif pembebasan atau pengurangan pajak daerah berupa PKB dan BBNKB kendaraan listrik berbasis baterai, termasuk kendaraan hasil konversi dari bahan bakar fosil,” tulis Tito dalam SE yang ditandatangani Rabu (22/4/2026).

Lebih lanjut, Tito menegaskan bahwa kebijakan ini juga mempertimbangkan dinamika ekonomi global, khususnya ketidakstabilan pasokan dan harga energi seperti minyak dan gas. Kondisi tersebut dinilai dapat berdampak pada perekonomian domestik, sehingga diperlukan langkah mitigasi melalui percepatan adopsi energi alternatif.

Adapun insentif fiskal ini mencakup kendaraan produksi tahun 2026 maupun sebelumnya, sebagaimana diatur dalam Pasal 19 Permendagri Nomor 11 Tahun 2026. Dengan cakupan tersebut, pemerintah berharap adopsi kendaraan listrik dapat meningkat secara signifikan dalam waktu dekat.

Dalam implementasinya, para gubernur diminta untuk melaporkan realisasi pemberian insentif kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah. Laporan tersebut harus dilengkapi dengan keputusan kepala daerah dan disampaikan paling lambat 31 Mei 2026.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Makan Siang Bersama Donald Trump, Penggemar Kripto Rogoh Kocek Segini

Makan Siang Bersama Donald Trump, Penggemar Kripto Rogoh Kocek Segini

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Google Merilis Marketing Tools Baru Bertenaga AI

Google Merilis Marketing Tools Baru Bertenaga AI

2025-07-10
Harga Emas Hari Ini Melemah, Investor Menanti Data Inflasi AS

Harga Emas Hari Ini Melemah, Investor Menanti Data Inflasi AS

2026-08-14
Fidelity Ajukan ETF Ethereum dengan Fitur Staking, Untung Investor Bisa Tambah

Fidelity Ajukan ETF Ethereum dengan Fitur Staking, Untung Investor Bisa Tambah

2026-08-14
Harga Emas Dunia Tembus Level Tertinggi dalam 2 Bulan, Inflasi AS Redakan Spekulasi

Harga Emas Dunia Tembus Level Tertinggi dalam 2 Bulan, Inflasi AS Redakan Spekulasi

2026-08-14
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Tembus Level Tertinggi dalam 2 Bulan, Inflasi AS Redakan Spekulasi

Harga Emas Dunia Tembus Level Tertinggi dalam 2 Bulan, Inflasi AS Redakan Spekulasi

2026-08-14
Daftar Terbaru Harga Emas Perhiasan 13 Agustus 2026

Daftar Terbaru Harga Emas Perhiasan 13 Agustus 2026

2026-08-14
Harga Emas Antam Kamis 13 Agustus 2026 Naik Rp 20.000, Buyback Lebih Tinggi

Harga Emas Antam Kamis 13 Agustus 2026 Naik Rp 20.000, Buyback Lebih Tinggi

2026-08-14
Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Galeri24, Antam, dan UBS Kompak Menguat

Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Galeri24, Antam, dan UBS Kompak Menguat

2026-08-14

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Apakah Chainlink (LINK) Masih Layak Dibeli? Ini Analisis Terbarunya

Apakah Chainlink (LINK) Masih Layak Dibeli? Ini Analisis Terbarunya

2026-08-14
0
Update Harga Kripto 13 Agustus 2026: Bitcoin, Ethereum, hingga Dogecoin

Update Harga Kripto 13 Agustus 2026: Bitcoin, Ethereum, hingga Dogecoin

2026-08-14
0
Fidelity Ajukan ETF Ethereum dengan Fitur Staking, Untung Investor Bisa Tambah

Fidelity Ajukan ETF Ethereum dengan Fitur Staking, Untung Investor Bisa Tambah

2026-08-14
0
Anchorpoint Financial Mulai Tawarkan Stablecoin kepada Institusi

Anchorpoint Financial Mulai Tawarkan Stablecoin kepada Institusi

2026-08-14
0
Arizona Lindungi Pengguna ATM Kripto, Korban Scam Bisa Ajukan Pengembalian

Arizona Lindungi Pengguna ATM Kripto, Korban Scam Bisa Ajukan Pengembalian

2026-08-14
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Tembus Level Tertinggi dalam 2 Bulan, Inflasi AS Redakan Spekulasi

Harga Emas Dunia Tembus Level Tertinggi dalam 2 Bulan, Inflasi AS Redakan Spekulasi

2026-08-14
Daftar Terbaru Harga Emas Perhiasan 13 Agustus 2026

Daftar Terbaru Harga Emas Perhiasan 13 Agustus 2026

2026-08-14

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.