Jakarta Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyerahkan penanganan kasus dugaan pemalakan proyek PT Chandra Asri Alkali (CAA) di Cilegon, Banten, kepada pihak Kepolisian.
Proyek senilai Rp15 triliun ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dan dinilai penting dalam mendukung hilirisasi industri petrokimia nasional.
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu menegaskan bahwa negara harus menjamin keamanan dan kenyamanan bagi para investor.
“Negara harus memberikan jaminan terhadap investasi agar tetap kondusif dan berkelanjutan,” ujarnya dikutip dari ANTARA, Kamis (15/5/2025).
Dipalak Sejumlah Oknum Kadin
Todotua menyayangkan insiden intimidasi terhadap kontraktor proyek CAA yang dilakukan oleh sejumlah oknum yang mengklaim sebagai anggota Kadin Cilegon.
Ia menegaskan bahwa kasus tersebut akan ditangani aparat penegak hukum dan diharapkan menjadi pembelajaran serius bagi semua pihak agar tidak mengganggu proses investasi.