Jakarta Bank Indonesia (BI) terus memastikan likuiditas perbankan nasional lewat penyaluran Kebijakan Likuiditas Mikroprudensial (KLM) kepada perusahaan perbankan.
Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Solikin M Juhro mengungkapkan bahwa KLM Bank Indonesia telah menerima tambahan sekitar Rp80 triliun hingga April 2025.
KLM efektif per 1 April sudah ada tambahan sekitar Rp80 triliun, ungkap Solikin dalam konferensi pers di Kantor BI, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025).
Ia menerangkan, tambahan KLM Rp80 triliun tersebut untuk menjaga stabilitas likuiditas.
Insentif yang berupa pengurangan giro wajib minimum. Duitnya itu kan pasti untuk disalurkan ke kredit yang produktif secara struktur dan lain-lain, terang Solikin.
Solikin lebih lanjut menjelaskan, KLM dapat menjadi solusi bagi bank yang menghimpun dana pihak ketiga di tengah ketidakpastian ekonomi.
Pasalnya, perekonomian yang tidak stabil berisiko menimbulkan hambatan pada daya tahan finansial bagi masyarakat. Masalah tersebut dapat mendorong penurunan DPK yang diterima oleh bank.