Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Memnaker) Yassierli mengatakan telah mengantongi kasus-kasus di internal kementerian yang dipimpinnya. Kasus itu sudah ditangani oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yassierli mengatakan langsung mengambil tindakan usai mendapat informasi pelanggaran. Terbaru, dia telah mencopot pejabat yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi izin pengadaan tenaga kerja asing (TKA).
Jadi ketika pertama kali saya mendengar ada temuan ini, dan juga ada beberapa temuan yang lain begitu ya sebenarnya, ada yang kemudian sifatnya minor, ada yang memang ini sudah sampai ke KPKÂ , kata Yassierli di Kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Sebagai langkah berbenah, Menaker Yassierli juga telah memperbaiki proses bisnis di Kemnaker. Termasuk pemetaan unit-unit yang masih memiliki risiko tinggi dan perlu perbaikan.
Pihaknya juga telah melakukan evaluasi terhadap unit-unit kerja yang ada di Kemnaker di berbagai tingkat jabatan. Mulai dari level subkoordinator, koordinator, hingga Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya.Â
Salah satu hal yang menjadi pertimbangan kami itu adalah terkait dengan berapa lama dia sudah menjabat, apakah dia cocok, termasuk tentu juga adalah integritas. Apakah selama ini ada laporan atau tidak dan kita sudah hampir selesai untuk kita melakukan rotasi seperti itu, tuturnya.