Jakarta – Direktur Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Bimo Wijayanto menyampaikan, otoritas pajak akan mengambil langkah terhadap Wajib Pajak (WP) orang pribadi yang belum menyampaikan SPT Tahunan. Tindakan tersebut mencakup pengiriman surat teguran hingga penerbitan surat tagihan pajak.
Ia menjelaskan, tenggat pelaporan SPT Tahunan telah berakhir pada 30 April 2026. Sebelum sanksi administratif diberlakukan, para Account Representative (AR) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) akan lebih dulu memberikan pengingat kepada WP yang belum melapor.
BACA JUGA:Pelaporan SPT Tahunan Sentuh 12,63 Juta hingga April 2026
BACA JUGA:Pelaporan SPT Capai 11,9 Juta hingga 26 April 2026
BACA JUGA:Pelaporan SPT Tembus 11,5 Juta hingga 21 April 2026
Bagi wajib pajak orang pribadi yang melaporkan SPT lewat waktu, jadi sistemnya akan kami remind melalui AR-AR nya, kalau memang dalam jangka waktu surat teguran belum dipenuhi, maka secara otomatis akan terbit surat tagihan pajak dari Coretax sebesar Rp 100 ribu,” ujar Bimo dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Selasa (5/5/2026)
Adapun data dari Direktorat Jenderal Pajak mencatat jumlah WP yang telah melaporkan SPT Tahunan mencapai lebih dari 13 juta hingga 30 April 2026. Rinciannya terdiri dari WP orang pribadi karyawan sebanyak 10.743.907, orang pribadi non-karyawan 1.438.498, badan dalam rupiah 846.682, badan dalam USD 1.379, sektor migas dalam rupiah 13, serta migas dalam USD 181.
Sebelumnya, Pemerintah telah mengantongi Rp 462,7 triliun dari sektor perpajakan pada periode Januari-Maret 2026. Pendapatan pajak naik, meski kepabeanan dan cukai justru terkontraksi.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro menerangkan pendapatan sektor perpajakan mengalami kenaikan 14,3% dari periode sama 2025.
Rinciannya, penerimaan dari pajak mencapai Rp 394,8 triliun atau setara dengan 16,7% APBN. Pendapatan dari pajak ini tumbuh cukup kuat dengan peningkatan 20,7% dari kuartal I 2025.



/2026/02/02/899006842.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3975034/original/086610900_1648205536-20220325-Harga-emas-pegadaian-naik-ANGGA-2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5380634/original/015561300_1760428049-AP25286362411092.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5568974/original/068598400_1777422490-1000034042.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5522140/original/044449300_1772718909-7eef455c-f3b2-4a8b-a9e6-6297d80f6724.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5562094/original/020205200_1776778989-Menteri_Keuangan_Purbaya_Yudhi_Sadewa-21_April_2026a.jpeg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/3181748/original/004753900_1594892570-20200716-Rupiah-5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5574766/original/017693600_1777977090-IMG_2813__1_.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5501244/original/065983200_1770890840-Menteri_Koordinator_Bidang_Perekonomian_Airlangga_Hartarto-12_Februari_2026de.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5496712/original/067203300_1770596625-stasiun_pengisian_kendaraan_listrik_umum__SPKLU_.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2172325/original/001382600_1525690405-Investasi-Meningkat_-Ekonomi-Indonesia-Kuartal-1-Tumbuh-5_06_1.jpg)