Jakarta Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga atau BI-Rate sebesar 5,5 persen untuk bulan Juni 2025.
Keputusan tersebut dibuat dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 17 dan 18 Juni 2025.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 17 dan 18 Juni 2025 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,5 persen,” ungkap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers RDG Juni 2025, Rabu (18/6/2025).
“Demikian juga suku bunga deposit facility tetap sebesar 4,75 persen dan suku bunga lending facility tetap sebesar 6,25 persen,” lanjut perry.
Perry menyampaikan, keputusan ini sejalan dengan tetap terjaganya perhakiran inflasi Indonesia tahun 2025 dan 2026 dalam sasaran 2,5 +- 1 persen, kestabilan nilai tukar Rupiah sesuai dengan fundamental di tengah ketidakpastian pasar global yang masih tinggi, serta perlunya untuk tetap turut mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Ke depan, Bank Indonesia akan terus mencermati ruang penurunan BI-Rate guna mendorong pertumbuhan ekonomi dengan tetap mempertahankan inflasi sesuai dengan sasarannya dan stabilitas nilai tukar sesuai dengan fundamentalnya,” jelas Perry.
Sementara itu, kebijakan makro budjet akomodatif terus dioptimalkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, dengan berbagai strategi untuk mendorong pertumbuhan kredit dan meningkatkan fleksibilitas pengelolaan liquiditas oleh perbankan.
Perry melanjutkan, kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk turut menopang pertumbuhan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital serta penguatan infrastruktur dan konsolidasi struktur industri sistem pembayaran.
“Arah baruan kebijakan monitor makro dan sistem pembayaran tersebut yang diarahkan untuk menjaga stabilitas dalam rangka memperkuat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” imbuhnya.