• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, April 19, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Bos Freeport Klaim Perpanjangan IUPK Dongkrak Penerimaan Negara Rp 90 T per Tahun

    Bos Freeport Klaim Perpanjangan IUPK Dongkrak Penerimaan Negara Rp 90 T per Tahun

    Autopedia Sukses Lestari (ASLC) Bidik Lonjakan Penjualan Mobil Bekas Jelang Lebaran

    Autopedia Sukses Lestari (ASLC) Bidik Lonjakan Penjualan Mobil Bekas Jelang Lebaran

    Rupiah Tertekan, Biaya Impor Minyak Makin Berat

    Rupiah Tertekan, Biaya Impor Minyak Makin Berat

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Bos Freeport Klaim Perpanjangan IUPK Dongkrak Penerimaan Negara Rp 90 T per Tahun

    Bos Freeport Klaim Perpanjangan IUPK Dongkrak Penerimaan Negara Rp 90 T per Tahun

    Autopedia Sukses Lestari (ASLC) Bidik Lonjakan Penjualan Mobil Bekas Jelang Lebaran

    Autopedia Sukses Lestari (ASLC) Bidik Lonjakan Penjualan Mobil Bekas Jelang Lebaran

    Rupiah Tertekan, Biaya Impor Minyak Makin Berat

    Rupiah Tertekan, Biaya Impor Minyak Makin Berat

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Aturan WFH Dilanggar Perusahaan, Karyawan Dapat Melapor ke Menaker

Aturan WFH Dilanggar Perusahaan, Karyawan Dapat Melapor ke Menaker

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-04-02
0

Aturan WFH Dilanggar Perusahaan, Karyawan Dapat Melapor ke Menaker

Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli meminta perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD mematuhi aturan Work From Home (WFH), terutama soal jaminan hak-hak karyawan. Jika terdapat pelanggaran, karyawan atau pekerja bisa langsung melapor ke Menaker.

Yassierli telah memiliki kanal aduan Lapor Menaker. Kanal tersebut bisa dimanfaatkan untuk melaporkan pelanggaran imbauan WFH yang dijalankan perusahaan swasta, BUMN, maupun BUMD.

BACA JUGA:Catatan Pengusaha Soal WFH Swasta Satu Hari Sepekan

BACA JUGA:Pemkot Tangsel Mulai Terapkan WFH Setiap Jumat pada Pekan Depan

BACA JUGA:WFH Swasta Satu Hari, Perusahaan Bisa Tekan Biaya Operasional?

Ya, jadi yang pertama kita sudah punya kanal Lapor Menaker. Jadi sekaligus kami imbau, tadi kami sampaikan bahwa pengaturan WFH itu tidak boleh mengurangi hak-hak karyawan, kata Menaker Yassierli dalam konferensi pers, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Dalam Surat Edaran Menaker Nomor M/6/HK.04/III/2026 tentang WFH dan Optimasi Pemanfaatan Energi di Tempat Kerja, pelaksanaan WFH tak boleh memotong jatah cuti tahunan maupun upah pekerja. Yassierli juga siap menindaklanjuti laporan yang masuk.

Nantinya, dia akan mengutus tim pengawas dari Kemnaker untuk melakukan penindakan jika ada pelanggaran pelaksanaan WFH satu hari dalam sepekan tersebut.

Nanti kalau ada terjadi silahkan dilaporkan kepada kami. Kita punya kanal Lapor Menaker dan nanti para pengawas kita yang akan menindak lanjuti, tutur dia.

Jawab Keresahan Pekerja

Pada kesempatan yang sama, Anggota Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional unsur Serikat Pekerja, Carlos Rajagukguk mengatakan SE Menaker menjawab kekhawatiran para pekerja atau buruh. 

Mulanya, dia khawatir pekerja tidak dibayar jika mengikuti anjura WFH tersebut. Meskipun, teknis pelaksanaannya diserahkan ke perusahaan.

Ada surat edaran ini, kekhawatiran saya, kekhawatiran kami serikat buruh, bahwa ketika work from home terjadi, maka ada indikasi misalnya ada pengurangan hak-hak, no work no pay, dengan demikian terbantahkan dengan surat edaran ini. Artinya ketika si pekerja, si buruh work from home, maka semua hak-haknya tetap dijamin melalui surat edaran ini, tutur Carlos.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Pembangunan Rusun Subsidi di Jakarta Dikebut, 800 Unit Target Rampung 15 Juni 2026

Pembangunan Rusun Subsidi di Jakarta Dikebut, 800 Unit Target Rampung 15 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Menteri Ara: Penguasaan Aset Negara oleh Pihak Lain Bakal Ditindak

Menteri Ara: Penguasaan Aset Negara oleh Pihak Lain Bakal Ditindak

2026-04-17
Ekonomi China Tumbuh 5% pada Kuartal Pertama 2026, Ini Penopangnya

Ekonomi China Tumbuh 5% pada Kuartal Pertama 2026, Ini Penopangnya

2026-04-17
Jurus KAI Amankan Lahan Tanah Abang Usai Muncul Klaim Hercules

Jurus KAI Amankan Lahan Tanah Abang Usai Muncul Klaim Hercules

2026-04-19
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 16 April 2026: Simak Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 16 April 2026: Simak Daftar Lengkap di Sini

2026-04-19
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas dan Harga Perak Hari Ini Kompak Naik Usai Kabar Selat Hormuz Dibuka

Harga Emas dan Harga Perak Hari Ini Kompak Naik Usai Kabar Selat Hormuz Dibuka

2026-04-19
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Sabtu 18 April 2026: Tengok Harga Termurah dan Termahal

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Sabtu 18 April 2026: Tengok Harga Termurah dan Termahal

2026-04-19
Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Tajam, Cek Daftarnya per 18 April 2026

Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Tajam, Cek Daftarnya per 18 April 2026

2026-04-19
Update Harga Emas Perhiasan 18 April 2026: Cek Daftar Lengkap dan Faktor Penentunya

Update Harga Emas Perhiasan 18 April 2026: Cek Daftar Lengkap dan Faktor Penentunya

2026-04-19

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 16 April 2026: Simak Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 16 April 2026: Simak Daftar Lengkap di Sini

2026-04-19
0
Menteri Ara Rapat Soal Status Lahan Rusun Subsidi di Tanah Abang, Begini Hasilnya

Menteri Ara Rapat Soal Status Lahan Rusun Subsidi di Tanah Abang, Begini Hasilnya

2026-04-19
0
Jurus KAI Amankan Lahan Tanah Abang Usai Muncul Klaim Hercules

Jurus KAI Amankan Lahan Tanah Abang Usai Muncul Klaim Hercules

2026-04-19
0
Rupiah terhadap Dolar AS Ditutup Loyo, Prospek Obligasi jadi Pemicu

Rupiah terhadap Dolar AS Ditutup Loyo, Prospek Obligasi jadi Pemicu

2026-04-19
0
Harga Minyak Mentah Indonesia Maret 2026 Naik, Sentuh Level Segini

Harga Minyak Mentah Indonesia Maret 2026 Naik, Sentuh Level Segini

2026-04-19
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas dan Harga Perak Hari Ini Kompak Naik Usai Kabar Selat Hormuz Dibuka

Harga Emas dan Harga Perak Hari Ini Kompak Naik Usai Kabar Selat Hormuz Dibuka

2026-04-19
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Sabtu 18 April 2026: Tengok Harga Termurah dan Termahal

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Sabtu 18 April 2026: Tengok Harga Termurah dan Termahal

2026-04-19

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.