• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Februari 5, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kawasaki Meluncurkan Tiga Lini Produk untuk Perkuat Pasar di Segmen Premium

    Kawasaki Meluncurkan Tiga Lini Produk untuk Perkuat Pasar di Segmen Premium

    Danone Gandeng Muhammadiyah hingga PMI Salurkan Bantuan Pasca Bencana ke Sumatra

    Danone Gandeng Muhammadiyah hingga PMI Salurkan Bantuan Pasca Bencana ke Sumatra

    Pasar Kendaraan Niaga Masih Menantang Tahun Depan, Ini Sebabnya

    Pasar Kendaraan Niaga Masih Menantang Tahun Depan, Ini Sebabnya

    Kinerja Melonjak Signifikan, Begini Strategi Solusi Sinergi Digital (WIFI)

    Kinerja Melonjak Signifikan, Begini Strategi Solusi Sinergi Digital (WIFI)

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kawasaki Meluncurkan Tiga Lini Produk untuk Perkuat Pasar di Segmen Premium

    Kawasaki Meluncurkan Tiga Lini Produk untuk Perkuat Pasar di Segmen Premium

    Danone Gandeng Muhammadiyah hingga PMI Salurkan Bantuan Pasca Bencana ke Sumatra

    Danone Gandeng Muhammadiyah hingga PMI Salurkan Bantuan Pasca Bencana ke Sumatra

    Pasar Kendaraan Niaga Masih Menantang Tahun Depan, Ini Sebabnya

    Pasar Kendaraan Niaga Masih Menantang Tahun Depan, Ini Sebabnya

    Kinerja Melonjak Signifikan, Begini Strategi Solusi Sinergi Digital (WIFI)

    Kinerja Melonjak Signifikan, Begini Strategi Solusi Sinergi Digital (WIFI)

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Aturan UMP 2025 Terbit, Ada soal Upah Minimum Sektoral, Apa Itu?

Aturan UMP 2025 Terbit, Ada soal Upah Minimum Sektoral, Apa Itu?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-12-05
0

Aturan UMP 2025 Terbit, Ada soal Upah Minimum Sektoral, Apa Itu?

Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengumumkan penerbitan  Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024, yang mengatur tentang penetapan Upah Minimum (UM) untuk 2025.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai penetapan UM, serta hasil putusan Mahkamah Konstitusi yang menguatkan regulasi terkait.

Menindaklanjuti arahan bapak Presiden Prabowo Subianto terkait penetapan upah minimum tahun 2025 dan putusan Mahkamah Konstritusi nomor 168/PUU/21/2023 pada hari ini 4 Desember 2024 telah terbit dan diundangkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan nomor 16 tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2025, kata Menaker dalam konferensi pers Upah Minimum 2025, Rabu (4/12/2024).

Menaker menjelaskan, sebelum mengeluarkan kebijakan ini, Kemnaker telah melakukan kajian mendalam dan konsultasi publik dengan berbagai pihak terkait, termasuk organisasi pengusaha, serikat pekerja, serta serikat buruh melalui LKS Tripnas dan Dewan Pengupahan Nasional.

Sebelum adanya arahan bapak Presiden, kami dari Kemnaker sudah melakukan kajian, sudah melakukan konsultasi publik dengan melibatkan perwakilan, organisasi pengusaha, dan serikat pekerja dan serikat buruh melalui LKS Tripnas dan Dewan Pengupahan Nasional melalui proses meaningful participation, jelasnya.

Berdasarkan kebijakan baru ini, rata-rata kenaikan Upah Minimum Nasional untuk tahun 2025 sebesar 6,5 persen, yang berlaku untuk tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Menariknya, terdapat ketentuan mengenai Upah Minimum Sektoral (UMS), yang dapat lebih tinggi dari UM provinsi atau kabupaten/kota, tergantung pada karakteristik sektor pekerjaan tertentu.

Pemerintah juga mengatur adanya Upah Minimum Sektoral (UMS) yang ditetapkan untuk sektor-sektor yang memiliki karakteristik atau risiko kerja yang lebih berat atau spesialisasi tertentu.

Sektor-sektor ini harus tercatat dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia dan mendapatkan rekomendasi dari Dewan Pengupahan provinsi dan kabupaten/kota.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Mendag Budi Lepas Ekspor Sepeda Listrik Karya Anak Bangsa ke Amerika dan Eropa

Mendag Budi Lepas Ekspor Sepeda Listrik Karya Anak Bangsa ke Amerika dan Eropa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Percepat Pemulihan Banjir Sumatera, Hexindo Kerahkan Alat Berat

Percepat Pemulihan Banjir Sumatera, Hexindo Kerahkan Alat Berat

2026-02-04
Masyarakat Lebih Selektif Soal Keuangan, Perbankan Harus Lakukan Ini

Masyarakat Lebih Selektif Soal Keuangan, Perbankan Harus Lakukan Ini

2026-02-04
BSN Bakal Jadi Bank Para Developer, Ini Maksudnya

BSN Bakal Jadi Bank Para Developer, Ini Maksudnya

2026-02-05
Harga Bitcoin Menghijau Hari Ini 12 Oktober 2024

Harga Bitcoin Menghijau Hari Ini 12 Oktober 2024

2024-10-13
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

OJK Gandeng KUB BPD Tingkatkan Kredit UMKM dan Ekonomi Daerah

OJK Gandeng KUB BPD Tingkatkan Kredit UMKM dan Ekonomi Daerah

2026-02-05
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 4 Februari 2026 di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 4 Februari 2026 di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

2026-02-05
Permintaan Perhiasan Emas Turun 18%, World Gold Council Ungkap Penyebabnya

Permintaan Perhiasan Emas Turun 18%, World Gold Council Ungkap Penyebabnya

2026-02-05
World Gold Council: Permintaan Emas Batangan di RI Melonjak 29 Persen

World Gold Council: Permintaan Emas Batangan di RI Melonjak 29 Persen

2026-02-05

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pelaporan SPT Tahunan PPh 2025 Tembus 1,34 Juta per 3 Februari

Pelaporan SPT Tahunan PPh 2025 Tembus 1,34 Juta per 3 Februari

2026-02-05
0
Bos Danantara Masih Finalisasi Merger Anak Usaha Pertamina

Bos Danantara Masih Finalisasi Merger Anak Usaha Pertamina

2026-02-05
0
Bos Danantara: 6 Proyek Hilirisasi Bakal Dimulai Pekan Ini

Bos Danantara: 6 Proyek Hilirisasi Bakal Dimulai Pekan Ini

2026-02-05
0
Purbaya Prediksi Ekonomi Indonesia Tumbuh Segini di Kuartal IV 2025

Purbaya Prediksi Ekonomi Indonesia Tumbuh Segini di Kuartal IV 2025

2026-02-05
0
Begini Jurus Gopay Berantas Judi Online yang Jadi Ancaman Serius Indonesia

Begini Jurus Gopay Berantas Judi Online yang Jadi Ancaman Serius Indonesia

2026-02-05
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

OJK Gandeng KUB BPD Tingkatkan Kredit UMKM dan Ekonomi Daerah

OJK Gandeng KUB BPD Tingkatkan Kredit UMKM dan Ekonomi Daerah

2026-02-05
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 4 Februari 2026 di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 4 Februari 2026 di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

2026-02-05

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.