• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Timah (TINS) Siapkan Capex Rp 450 Miliar, Fokus Menaikkan Kapasitas Produksi Smelter

    Timah (TINS) Siapkan Capex Rp 450 Miliar, Fokus Menaikkan Kapasitas Produksi Smelter

    Kenaikan Harga Batubara Tekan Industri Semen, Ongkos Produksi Naik hingga 17%

    Kenaikan Harga Batubara Tekan Industri Semen, Ongkos Produksi Naik hingga 17%

    Danantara Sukses Raup US$ 1,5 Miliar dari Obligasi Global Perdana

    Danantara Sukses Raup US$ 1,5 Miliar dari Obligasi Global Perdana

    Okupansi Hotel di Bandung-Bali Diprediksi Tembus 80% saat Libur Sekolah

    Okupansi Hotel di Bandung-Bali Diprediksi Tembus 80% saat Libur Sekolah

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Timah (TINS) Siapkan Capex Rp 450 Miliar, Fokus Menaikkan Kapasitas Produksi Smelter

    Timah (TINS) Siapkan Capex Rp 450 Miliar, Fokus Menaikkan Kapasitas Produksi Smelter

    Kenaikan Harga Batubara Tekan Industri Semen, Ongkos Produksi Naik hingga 17%

    Kenaikan Harga Batubara Tekan Industri Semen, Ongkos Produksi Naik hingga 17%

    Danantara Sukses Raup US$ 1,5 Miliar dari Obligasi Global Perdana

    Danantara Sukses Raup US$ 1,5 Miliar dari Obligasi Global Perdana

    Okupansi Hotel di Bandung-Bali Diprediksi Tembus 80% saat Libur Sekolah

    Okupansi Hotel di Bandung-Bali Diprediksi Tembus 80% saat Libur Sekolah

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Aturan UMP 2025 Terbit, Ada soal Upah Minimum Sektoral, Apa Itu?

Aturan UMP 2025 Terbit, Ada soal Upah Minimum Sektoral, Apa Itu?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-12-05
0

Aturan UMP 2025 Terbit, Ada soal Upah Minimum Sektoral, Apa Itu?

Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengumumkan penerbitan  Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024, yang mengatur tentang penetapan Upah Minimum (UM) untuk 2025.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai penetapan UM, serta hasil putusan Mahkamah Konstitusi yang menguatkan regulasi terkait.

Menindaklanjuti arahan bapak Presiden Prabowo Subianto terkait penetapan upah minimum tahun 2025 dan putusan Mahkamah Konstritusi nomor 168/PUU/21/2023 pada hari ini 4 Desember 2024 telah terbit dan diundangkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan nomor 16 tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2025, kata Menaker dalam konferensi pers Upah Minimum 2025, Rabu (4/12/2024).

Menaker menjelaskan, sebelum mengeluarkan kebijakan ini, Kemnaker telah melakukan kajian mendalam dan konsultasi publik dengan berbagai pihak terkait, termasuk organisasi pengusaha, serikat pekerja, serta serikat buruh melalui LKS Tripnas dan Dewan Pengupahan Nasional.

Sebelum adanya arahan bapak Presiden, kami dari Kemnaker sudah melakukan kajian, sudah melakukan konsultasi publik dengan melibatkan perwakilan, organisasi pengusaha, dan serikat pekerja dan serikat buruh melalui LKS Tripnas dan Dewan Pengupahan Nasional melalui proses meaningful participation, jelasnya.

Berdasarkan kebijakan baru ini, rata-rata kenaikan Upah Minimum Nasional untuk tahun 2025 sebesar 6,5 persen, yang berlaku untuk tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Menariknya, terdapat ketentuan mengenai Upah Minimum Sektoral (UMS), yang dapat lebih tinggi dari UM provinsi atau kabupaten/kota, tergantung pada karakteristik sektor pekerjaan tertentu.

Pemerintah juga mengatur adanya Upah Minimum Sektoral (UMS) yang ditetapkan untuk sektor-sektor yang memiliki karakteristik atau risiko kerja yang lebih berat atau spesialisasi tertentu.

Sektor-sektor ini harus tercatat dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia dan mendapatkan rekomendasi dari Dewan Pengupahan provinsi dan kabupaten/kota.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Mendag Budi Lepas Ekspor Sepeda Listrik Karya Anak Bangsa ke Amerika dan Eropa

Mendag Budi Lepas Ekspor Sepeda Listrik Karya Anak Bangsa ke Amerika dan Eropa

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
ISF 2026: Bos Apindo Ungkap Tantangan Industri Hijau

ISF 2026: Bos Apindo Ungkap Tantangan Industri Hijau

2026-10-08
Pasar SPBU Masih Milik Pertamina, Swasta Tertahan di 2.314 Outlet

Pasar SPBU Masih Milik Pertamina, Swasta Tertahan di 2.314 Outlet

2025-09-21
Harga Susu Impor Naik Imbas Rupiah Melemah, Pemerintah Cari Solusi

Harga Susu Impor Naik Imbas Rupiah Melemah, Pemerintah Cari Solusi

2026-06-03
Bos Danantara Mau Boyong Lagi BUMN Masuk Bursa Saham 2027

Bos Danantara Mau Boyong Lagi BUMN Masuk Bursa Saham 2027

2026-10-08
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Melejit Usai Dolar AS hingga Imbal Hasil Obligasi Melemah

Harga Emas Hari Ini Melejit Usai Dolar AS hingga Imbal Hasil Obligasi Melemah

2026-10-08
Harga Emas Antam 7 Oktober 2026 Lebih Mahal Rp 10.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam 7 Oktober 2026 Lebih Mahal Rp 10.000, Simak Rincian di Sini

2026-10-08
Harga Emas Pegadaian 7 Oktober 2026: Galeri24, Antam, dan UBS Kompak Melejit

Harga Emas Pegadaian 7 Oktober 2026: Galeri24, Antam, dan UBS Kompak Melejit

2026-10-08
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 7 Oktober 2026: Simak Berbagai Karat di Sini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 7 Oktober 2026: Simak Berbagai Karat di Sini

2026-10-08

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
CFTC Susun Aturan Perdagangan Kripto Ritel

CFTC Susun Aturan Perdagangan Kripto Ritel

2026-10-08
0
Harga Kripto 7 Oktober 2026: Bitcoin Melemah, HYPE Memimpin Koreksi

Harga Kripto 7 Oktober 2026: Bitcoin Melemah, HYPE Memimpin Koreksi

2026-10-08
0
Perusahaan Pembayaran Conduit Gugat Penerbit Stablecoin Tether

Perusahaan Pembayaran Conduit Gugat Penerbit Stablecoin Tether

2026-10-08
0
Arthur Hayes Ramal Ledakan AI Berujung Crash, Kripto Bisa Kecipratan Untung

Arthur Hayes Ramal Ledakan AI Berujung Crash, Kripto Bisa Kecipratan Untung

2026-10-08
0
Investor Tarik Bitcoin Rp 59 Triliun dari Binance dalam 15 Hari

Investor Tarik Bitcoin Rp 59 Triliun dari Binance dalam 15 Hari

2026-10-08
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Melejit Usai Dolar AS hingga Imbal Hasil Obligasi Melemah

Harga Emas Hari Ini Melejit Usai Dolar AS hingga Imbal Hasil Obligasi Melemah

2026-10-08
Harga Emas Antam 7 Oktober 2026 Lebih Mahal Rp 10.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam 7 Oktober 2026 Lebih Mahal Rp 10.000, Simak Rincian di Sini

2026-10-08

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.