• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Juni 21, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Hunian Hijau Laris, Ciputra Bukukan Penjualan Rp 500 Miliar di Februari 2026

    Hunian Hijau Laris, Ciputra Bukukan Penjualan Rp 500 Miliar di Februari 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Hunian Hijau Laris, Ciputra Bukukan Penjualan Rp 500 Miliar di Februari 2026

    Hunian Hijau Laris, Ciputra Bukukan Penjualan Rp 500 Miliar di Februari 2026

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Aturan Outsourcing Tuai Kritik, Menaker Siap Evaluasi

Aturan Outsourcing Tuai Kritik, Menaker Siap Evaluasi

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-06-19
0

Aturan Outsourcing Tuai Kritik, Menaker Siap Evaluasi

Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka peluang untuk meninjau kembali ketentuan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya. Aturan tersebut belakangan menjadi sorotan dan mendapat kritik dari kalangan serikat buruh.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, pemerintah memahami adanya perbedaan pandangan yang muncul selama pembahasan regulasi tersebut. Menurut dia, baik pihak pengusaha maupun serikat pekerja telah menyampaikan masukan melalui forum Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional.

BACA JUGA:Cara Daftar Program Magang Nasional Kemnaker

BACA JUGA:Uang Saku Peserta Magang Nasional 2025 Angkatan Kedua Ditanggung Pemerintah

“Kita paham bahwa ada dinamika. Saat pembahasan di LKS Tripnas juga ada masukan dari pihak pengusaha dan teman-teman serikat buruh atau serikat pekerja,” kata Yassierli di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Kamis (18/6/2026).

Ia menegaskan pemerintah siap mengevaluasi aturan tersebut apabila terdapat aspirasi yang menghendaki peninjauan kembali. Namun, proses pembahasan masih berjalan dan belum ada keputusan yang dapat disampaikan saat ini.

“Kalau memang kemudian ada aspirasi untuk meninjau kembali, ya kita siap untuk meninjau kembali,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan perubahan sejumlah ketentuan yang dipersoalkan kalangan buruh, Yassierli enggan berspekulasi. Ia menegaskan seluruh pembahasan masih berada dalam tahap proses.

“Tunggu saja, tentu itu proses,” katanya.

Pernyataan tersebut muncul setelah sejumlah serikat pekerja mendorong pemerintah untuk kembali memperketat aturan terkait outsourcing dalam pembahasan revisi regulasi ketenagakerjaan.

Menanggapi hal itu, Yassierli menekankan bahwa setiap perubahan regulasi harus melalui mekanisme dialog sosial yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Apapun itu, regulasi harus ada dialog sosial, meaningful participation, dan itu harus kita lewati,” ujarnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Uang Saku Peserta Magang Nasional 2025 Angkatan Kedua Ditanggung Pemerintah

Uang Saku Peserta Magang Nasional 2025 Angkatan Kedua Ditanggung Pemerintah

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Naik 23,61%, Ultrajaya (ULTJ) Cetak Laba Bersih Rp 755,1 Miliar di Semester I-2024

Naik 23,61%, Ultrajaya (ULTJ) Cetak Laba Bersih Rp 755,1 Miliar di Semester I-2024

2024-08-11
Harga Emas Antam Logam Mulia Tak Bergerak di Level Rp 1.401.000 Per Gram Hari Ini

Harga Emas Antam Logam Mulia Tak Bergerak di Level Rp 1.401.000 Per Gram Hari Ini

2024-08-11
Begini Prospek Kinerja Indeks Kompas100 Setelah Musim Rilis Laporan Keuangan Kelar

Begini Prospek Kinerja Indeks Kompas100 Setelah Musim Rilis Laporan Keuangan Kelar

2024-08-12
Kemendag Terbitkan Aturan Impor Baru, Ini 4 Perubahan Pentingnya

Kemendag Terbitkan Aturan Impor Baru, Ini 4 Perubahan Pentingnya

2026-06-20
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Tergelincir Setelah Sinyal Kenaikan Suku Bunga The Fed

Harga Emas Tergelincir Setelah Sinyal Kenaikan Suku Bunga The Fed

2026-06-20
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Lagi Rp 30.000

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Lagi Rp 30.000

2026-06-20
Harga Emas Pegadaian Jumat 19 Juni 2026 Mulai Antam, UBS hingga Galeri24

Harga Emas Pegadaian Jumat 19 Juni 2026 Mulai Antam, UBS hingga Galeri24

2026-06-20
Intip Perbandingan Harga Emas 24 Karat Hari Ini dari Berbagai Platform

Intip Perbandingan Harga Emas 24 Karat Hari Ini dari Berbagai Platform

2026-06-20

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pasar Kripto Tertekan, Satori Finance Bakal Tutup

Pasar Kripto Tertekan, Satori Finance Bakal Tutup

2026-06-20
0
Harga Kripto Hari Ini: Bitcoin dan Ethereum Kompak Melemah

Harga Kripto Hari Ini: Bitcoin dan Ethereum Kompak Melemah

2026-06-20
0
Prediksi Harga Kripto XRP Sepanjang Hari Ini

Prediksi Harga Kripto XRP Sepanjang Hari Ini

2026-06-20
0
Pelaku Pasar Pesimistis terhadap Harga Bitcoin Usai Rapat The Fed

Pelaku Pasar Pesimistis terhadap Harga Bitcoin Usai Rapat The Fed

2026-06-20
0
Microsoft Bongkar Malware Kripto Baru, Menyebar Lewat USB

Microsoft Bongkar Malware Kripto Baru, Menyebar Lewat USB

2026-06-20
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Tergelincir Setelah Sinyal Kenaikan Suku Bunga The Fed

Harga Emas Tergelincir Setelah Sinyal Kenaikan Suku Bunga The Fed

2026-06-20
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Lagi Rp 30.000

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Lagi Rp 30.000

2026-06-20

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.