• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Agustus 5, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Pertamina Ungkap Alasan Naikkan Harga Tiga Produk BBM, Tapi Tahan Harga Pertamax 92

    Pertamina Ungkap Alasan Naikkan Harga Tiga Produk BBM, Tapi Tahan Harga Pertamax 92

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Pertamina Ungkap Alasan Naikkan Harga Tiga Produk BBM, Tapi Tahan Harga Pertamax 92

    Pertamina Ungkap Alasan Naikkan Harga Tiga Produk BBM, Tapi Tahan Harga Pertamax 92

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Aturan Outsourcing Tuai Kritik, Menaker Siap Evaluasi

Aturan Outsourcing Tuai Kritik, Menaker Siap Evaluasi

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-06-19
0

Aturan Outsourcing Tuai Kritik, Menaker Siap Evaluasi

Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka peluang untuk meninjau kembali ketentuan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya. Aturan tersebut belakangan menjadi sorotan dan mendapat kritik dari kalangan serikat buruh.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, pemerintah memahami adanya perbedaan pandangan yang muncul selama pembahasan regulasi tersebut. Menurut dia, baik pihak pengusaha maupun serikat pekerja telah menyampaikan masukan melalui forum Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional.

BACA JUGA:Cara Daftar Program Magang Nasional Kemnaker

BACA JUGA:Uang Saku Peserta Magang Nasional 2025 Angkatan Kedua Ditanggung Pemerintah

“Kita paham bahwa ada dinamika. Saat pembahasan di LKS Tripnas juga ada masukan dari pihak pengusaha dan teman-teman serikat buruh atau serikat pekerja,” kata Yassierli di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Kamis (18/6/2026).

Ia menegaskan pemerintah siap mengevaluasi aturan tersebut apabila terdapat aspirasi yang menghendaki peninjauan kembali. Namun, proses pembahasan masih berjalan dan belum ada keputusan yang dapat disampaikan saat ini.

“Kalau memang kemudian ada aspirasi untuk meninjau kembali, ya kita siap untuk meninjau kembali,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan perubahan sejumlah ketentuan yang dipersoalkan kalangan buruh, Yassierli enggan berspekulasi. Ia menegaskan seluruh pembahasan masih berada dalam tahap proses.

“Tunggu saja, tentu itu proses,” katanya.

Pernyataan tersebut muncul setelah sejumlah serikat pekerja mendorong pemerintah untuk kembali memperketat aturan terkait outsourcing dalam pembahasan revisi regulasi ketenagakerjaan.

Menanggapi hal itu, Yassierli menekankan bahwa setiap perubahan regulasi harus melalui mekanisme dialog sosial yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Apapun itu, regulasi harus ada dialog sosial, meaningful participation, dan itu harus kita lewati,” ujarnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Uang Saku Peserta Magang Nasional 2025 Angkatan Kedua Ditanggung Pemerintah

Uang Saku Peserta Magang Nasional 2025 Angkatan Kedua Ditanggung Pemerintah

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Hari Ini, Jokowi Sampaikan 2 Pidato Kenegaraan di Gedung DPR MPR

Hari Ini, Jokowi Sampaikan 2 Pidato Kenegaraan di Gedung DPR MPR

2024-08-16
Top 3: Pria Sidoarjo Gratis Isi BBM Pertamax Setahun Gara-Gara Aksi Heroik di SPBU

Top 3: Pria Sidoarjo Gratis Isi BBM Pertamax Setahun Gara-Gara Aksi Heroik di SPBU

2024-08-16
Rincian Jadwal Sidang Tahunan MPR, Sidang Bersama DPR – DPD 2024, dan Pembacaan Nota Keuangan 2025

Rincian Jadwal Sidang Tahunan MPR, Sidang Bersama DPR – DPD 2024, dan Pembacaan Nota Keuangan 2025

2024-08-16
Sejalan dengan Misi Perseroan, BRI Kembali Jadi Bagian dari Kafegama Fun Walk 2024

Sejalan dengan Misi Perseroan, BRI Kembali Jadi Bagian dari Kafegama Fun Walk 2024

2024-12-13
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

OJK: Transaksi Kripto Tembus Rp 28,58 Triliun, Akun Pengguna Sentuh 22,69 Juta

OJK: Transaksi Kripto Tembus Rp 28,58 Triliun, Akun Pengguna Sentuh 22,69 Juta

2026-08-05
Margin Keuntungan Jual Beras Naik, Bulog Berpotensi Kantongi Laba Rp 1,14 Triliun

Margin Keuntungan Jual Beras Naik, Bulog Berpotensi Kantongi Laba Rp 1,14 Triliun

2026-08-05
Bulog Tegaskan Program MBG Tak Gunakan Beras Subsidi

Bulog Tegaskan Program MBG Tak Gunakan Beras Subsidi

2026-08-05
Ikuti Jejak Pertamina, Bulog Siapkan Beras Satu Harga

Ikuti Jejak Pertamina, Bulog Siapkan Beras Satu Harga

2026-08-05

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
OJK: Transaksi Kripto Tembus Rp 28,58 Triliun, Akun Pengguna Sentuh 22,69 Juta

OJK: Transaksi Kripto Tembus Rp 28,58 Triliun, Akun Pengguna Sentuh 22,69 Juta

2026-08-05
0
Margin Keuntungan Jual Beras Naik, Bulog Berpotensi Kantongi Laba Rp 1,14 Triliun

Margin Keuntungan Jual Beras Naik, Bulog Berpotensi Kantongi Laba Rp 1,14 Triliun

2026-08-05
0
Bulog Tegaskan Program MBG Tak Gunakan Beras Subsidi

Bulog Tegaskan Program MBG Tak Gunakan Beras Subsidi

2026-08-05
0
Ikuti Jejak Pertamina, Bulog Siapkan Beras Satu Harga

Ikuti Jejak Pertamina, Bulog Siapkan Beras Satu Harga

2026-08-05
0
Keuntungan Bulog Naik, Anggaran Pemeliharaan Gudang Tambah Dua Kali Lipat

Keuntungan Bulog Naik, Anggaran Pemeliharaan Gudang Tambah Dua Kali Lipat

2026-08-05
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Akuisisi BVNK, Mastercard Perkuat Ekosistem Stablecoin

2026-08-05
OJK: Transaksi Kripto Tembus Rp 28,58 Triliun, Akun Pengguna Sentuh 22,69 Juta

OJK: Transaksi Kripto Tembus Rp 28,58 Triliun, Akun Pengguna Sentuh 22,69 Juta

2026-08-05

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.