Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menampung curahan hati asosiasi produsen perhiasan tentang praktik yang diduga ilegal. Asosiasi tersebut meminta penerapan pajak yang merata ke seluruh produsen.
Asosiasi produsen menemui Menkeu Purbaya pada Kamis, 23 Oktober 2025 siang. Purbaya mengamini asosiasi produsen itu minta ada penindakan pabrik-pabrik perhiasan yang dicap ilegal.
BACA JUGA:28 Ribu Laporan Masuk Lewat Saluran Lapor Pak Purbaya
BACA JUGA:Polemik Menkeu Purbaya vs Dedi Mulyadi soal Data Rp 4,17 Triliun Milik Pemprov Jabar Mengendap di Bank
BACA JUGA:Temuan Purbaya, Programmer Coretax dari Perusahaan Asing Hanya Selevel SMA
Mereka minta kita menyesuaikan kebijakan yang berhubungan dengan produsen perhiasan yang dianggap ilegal, semacam ilegal gitu, ungkap Purbaya, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, dikutip Jumat (24/10/2025).
Purbaya menjelaskan maksud produsen perhiasan ilegal. Menurut dia, ada semacam ketentuan administrasi yang tidak dipenuhi produsen perhiasan. Namun, produknya kemudian dijual ke toko-toko emas.
Salah satu yang jadi perhatiannya adalah ketimpangan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak lainnya. Ketentuan pajak ini telah dipenuhi oleh produsen perhiasan legal.
Dia menjalankan itu dan dia langsung jual ke toko-toko emas di sana dan akibatnya dia gak bayar pajak. Sedangkan yang legal bayar pajaknya 1,6% kalau gak salah. Jadi 1,1% ketika di pabriknya, 1,6% itu PPN-nya. Jadi itu hampir 3%, tuturnya.




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5390175/original/020776900_1761236898-IMG_7958.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5399709/original/034259600_1761994575-1000141774.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3352150/original/028984100_1610959709-20210118-Emas-Antam-4.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/976574/original/043353600_1441279137-harga-emas-6.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4837498/original/067081100_1716195906-Harga_emas_cetak_rekor_tertinggi-ANGGA_4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/976571/original/042940100_1441279137-harga-emas-3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5400347/original/096355100_1762086731-d06619cc-fc53-4b42-b691-d574bb28ba1a.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5322687/original/008867000_1755752269-Foto_3.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5398024/original/062699400_1761828554-BSI_Maslahat.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4943101/original/059705000_1726137610-20240912-Harga_Emas-ANg_4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3980732/original/010029000_1648714878-20220331-Laporan-SPT-6.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5399705/original/078704600_1761993779-1000141765.jpg)