Jakarta – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mencatat ratusan aduan masuk ke kanal resmi pengaduan asosiasi tersebut. Mayoritas, aduan ternyata soal keluhan pinjaman online atau pinjol ilegal.
Direktur Eksekutif AFPI, Yasmine Meylia Sembiring mencatat, ada 200 laporan setiap hari yang masuk ke Jendela AFPI, kanal aduan resmi asosiasi bagi 90 entitas pinjaman daring (pindar). Sayangnya, paling banyak masih mengeluhkan soal pinjol ilegal, yang tidak ada kaitannya dengan asosiasi.
BACA JUGA:OJK Ungkap Pola Peminjam Pinjol yang Mudah Terjerat Utang
BACA JUGA:Data OJK Institute: Mayoritas Pengguna Pinjol Ilegal Tergoda Iklan Media Sosial
BACA JUGA:Pendanaan Pindar Ini Sumbang Rp 10,9 Triliun ke PDB
Jadi yang masuk ke contact center kami, 80% itu salah kamar kita bilang. Dia melapor ke kami, mohon bantuan kami untuk di follow up, tapi bukan Pindar yang berizin, masih masuk ke Pinjol (ilegal), ungkap Yasmine di FEB Universitas Indonesia (UI) Salemba, Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Pada aduan mengenai pindar, mayoritas mengeluhkan mengenai tindakan penagihan kepada nasabah. Namun, baginya, itu bisa jadi karena perilaku peminjam yang belum mengukur risiko atas pinjamannya.
Banyak sekali yang pertama tentang tagihan tidak beretika. Tapi itu lagi mungkin ke perilaku tadi ya, behavior risk. Dia meminjam mungkin lebih dari yang seharusnya, jadi dia tidak bisa bayar dan lain sebagainya, tutur Yasmine.
Dia mengatakan, 80% aduan mengeluhkan soal pinjol ilegal, sisanya 20% merupakan keluhan nasabah soal pindar. Sekali lagi sebenarnya itu masih menunjukkan bahwa bahkan dengan kondisi sekarang, demand masih lebih tinggi daripada supply. Masih banyak orang yang terjebak Pinjol. Jadi 80% itu masih terkait dengan Pinjol ilegal, 20% yang terkait Pindar, jelasnya.
/2018/09/03/1353338933.jpg)
/2025/04/10/1515426912.jpg)
/2024/07/26/1374075960.jpg)
/2021/08/20/1686197619.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1043411/original/005540900_1446622303-20151104-OJK-AY-4.jpg)

/2025/12/09/1951891581.jpg)

/2021/12/28/1347398431.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5495102/original/047852100_1770355108-IMG_1094.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5236694/original/012313000_1748516061-20250529-Harga_Pangan-ANG_2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5512292/original/067276000_1771939118-Kemnaker_Minta_Masyarakat_Waspadai_Situs_Palsu_Mengatasnamakan_Skillhub_-_1.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5450855/original/044211200_1766199706-WhatsApp_Image_2025-12-20_at_09.23.55.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5511219/original/055338500_1771901896-1000243381.jpg)