• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Agustus 18, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    BYD Jual 14.000 Mobil Listrik Semester 1 2025, Cek Harga Dolphin Atto M6 Denza Juli

    BYD Jual 14.000 Mobil Listrik Semester 1 2025, Cek Harga Dolphin Atto M6 Denza Juli

    Triniti Land Gandeng Kontraktor, Bangun Kawasan Bisnis di Lampung

    Triniti Land Gandeng Kontraktor, Bangun Kawasan Bisnis di Lampung

    Penjualan Mobil Bekas MPMX Naik 15,7% di Tengah Lesunya Pasar Otomotif

    Penjualan Mobil Bekas MPMX Naik 15,7% di Tengah Lesunya Pasar Otomotif

    Intip Strategi Pan Brothers (PBRX) Perbaikan Kinerja di Tahun 2025

    Intip Strategi Pan Brothers (PBRX) Perbaikan Kinerja di Tahun 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    BYD Jual 14.000 Mobil Listrik Semester 1 2025, Cek Harga Dolphin Atto M6 Denza Juli

    BYD Jual 14.000 Mobil Listrik Semester 1 2025, Cek Harga Dolphin Atto M6 Denza Juli

    Triniti Land Gandeng Kontraktor, Bangun Kawasan Bisnis di Lampung

    Triniti Land Gandeng Kontraktor, Bangun Kawasan Bisnis di Lampung

    Penjualan Mobil Bekas MPMX Naik 15,7% di Tengah Lesunya Pasar Otomotif

    Penjualan Mobil Bekas MPMX Naik 15,7% di Tengah Lesunya Pasar Otomotif

    Intip Strategi Pan Brothers (PBRX) Perbaikan Kinerja di Tahun 2025

    Intip Strategi Pan Brothers (PBRX) Perbaikan Kinerja di Tahun 2025

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Apa Itu QRIS, Sistem Pembayaran Digital Bisa Dipakai di Negara Lain?

Apa Itu QRIS, Sistem Pembayaran Digital Bisa Dipakai di Negara Lain?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-04-22
0

Apa Itu QRIS, Sistem Pembayaran Digital Bisa Dipakai di Negara Lain?

Jakarta – Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) adalah standar nasional pembayaran berbasis kode QR di Indonesia yang diluncurkan pada 17 Agustus 2019 oleh Bank Indonesia (BI) bekerja sama dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).

Pemakaian QRIS memakai standar internasional EMV yang bertujuan agar pembayaran digital menjadi lebih mudah. Selain itu juga dapat diawasi oleh regulator dari satu pintu.

“QRIS dapat memperlancar sistem pembayaran nontunai secara aman dan lancar sekaligus mendorong ekonomi keuangan digital,” kata Deputi Gubernur BI Sugeng, 17 Agustus 2019, seperti dikutip Senin (21/4/2025).

Sistem QR Code ini memakai Merchant Presented Mode (MPM) yang berarti untuk bertransaksi hanya cukup scan QR yang berada di merchant-merchant yang bekerja sama dengan Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP), misalkan Link Aja, Gopay, OVO, DANA dan lainnya.

Selain itu, QRIS juga dinilai dapat memudahkan pemakai untuk bertransaksi dengan sumber dana yang beragam. Sumber itu mulai dari kartu debit, e-money hingga wallet sehingga tidak perlu ribet top up dan transfer dana. Nominal transaksi QRIS dibatasi paling banyak Rp 10 juta per transaksi.

Akomodasi 2 Model Penggunaan

QRIS mengakomodasi 2 model penggunaan QR Code Pembayaran yaitu Merchant Presented Mode (MPM) dan Customer Presented Mode (CPM).

Namun demikian, implementasinya mengacu pada standar QRIS yang ditetapkan oleh Bank Indonesia sebagai standar nasional.

Adapun, para pihak dalam pemrosesan transaksi QRIS terdiri atas Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP), Lembaga Switching, Merchant Aggregator; dan pengelola National Merchant Repository.

Yang dapat melakukan pemrosesan transaksi QRIS adalah Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang termasuk dalam kelompok Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran front end seperti Penerbit dan/atau Acquirer.

PJSP dan Lembaga Switching yang melaksanakan kegiatan pemrosesan Transaksi QRIS wajib terlebih dahulu memperoleh persetujuan dari Bank Indonesia.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Selain Resiprokal, AS Kenakan Dua Tarif Lain ke Indonesia

Selain Resiprokal, AS Kenakan Dua Tarif Lain ke Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Biomasa Jaya Abadi Cetak Devisa Hasil Ekspor USD 58,8 Juta per Juni 2025

Biomasa Jaya Abadi Cetak Devisa Hasil Ekspor USD 58,8 Juta per Juni 2025

2025-08-17
Perusahaan Filipina Kepincut Sistem Digitalisasi RI

Perusahaan Filipina Kepincut Sistem Digitalisasi RI

2025-08-18
Erick Thohir Angkat Sekjen PSSI Yunus Nusi Jadi Komisaris Angkasa Pura

Erick Thohir Angkat Sekjen PSSI Yunus Nusi Jadi Komisaris Angkasa Pura

2025-08-18
OJK Cabut Izin Usaha Modal Ventura di Tangerang, Ini Alasannya

OJK Cabut Izin Usaha Modal Ventura di Tangerang, Ini Alasannya

2025-08-18
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Strategi Jemput Bola Sukses, BSU Sudah Tersalur 98%

Strategi Jemput Bola Sukses, BSU Sudah Tersalur 98%

2025-08-18
Pemerintah Anggarkan Rp 6,3 Triliun untuk IKN di RAPBN 2026, Turun Tajam dari Tahun Sebelumnya

Pemerintah Anggarkan Rp 6,3 Triliun untuk IKN di RAPBN 2026, Turun Tajam dari Tahun Sebelumnya

2025-08-18
Libur Panjang HUT ke-80 RI, Penumpang Serbu Pelabuhan Merak-Bakauheni

Libur Panjang HUT ke-80 RI, Penumpang Serbu Pelabuhan Merak-Bakauheni

2025-08-18
Ini Cara Atasi Backlog 15 Juta Rumah

Ini Cara Atasi Backlog 15 Juta Rumah

2025-08-18

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Strategi Jemput Bola Sukses, BSU Sudah Tersalur 98%

Strategi Jemput Bola Sukses, BSU Sudah Tersalur 98%

2025-08-18
0
Pemerintah Anggarkan Rp 6,3 Triliun untuk IKN di RAPBN 2026, Turun Tajam dari Tahun Sebelumnya

Pemerintah Anggarkan Rp 6,3 Triliun untuk IKN di RAPBN 2026, Turun Tajam dari Tahun Sebelumnya

2025-08-18
0
Libur Panjang HUT ke-80 RI, Penumpang Serbu Pelabuhan Merak-Bakauheni

Libur Panjang HUT ke-80 RI, Penumpang Serbu Pelabuhan Merak-Bakauheni

2025-08-18
0
Ini Cara Atasi Backlog 15 Juta Rumah

Ini Cara Atasi Backlog 15 Juta Rumah

2025-08-18
0
Pesan Erick Thohir di Momen HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia

Pesan Erick Thohir di Momen HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia

2025-08-18
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Strategi Jemput Bola Sukses, BSU Sudah Tersalur 98%

Strategi Jemput Bola Sukses, BSU Sudah Tersalur 98%

2025-08-18
Pemerintah Anggarkan Rp 6,3 Triliun untuk IKN di RAPBN 2026, Turun Tajam dari Tahun Sebelumnya

Pemerintah Anggarkan Rp 6,3 Triliun untuk IKN di RAPBN 2026, Turun Tajam dari Tahun Sebelumnya

2025-08-18

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.