• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, April 9, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Izin Tambang Martabe: ESDM Belum Cabut, Ini Kata Bahlil!

    Izin Tambang Martabe: ESDM Belum Cabut, Ini Kata Bahlil!

    Dunia Usaha Blak-Blakan Hasil Pertemuan dengan Prabowo

    Dunia Usaha Blak-Blakan Hasil Pertemuan dengan Prabowo

    Izin Tambang Emas Martabe Bisa Pulih, Pemerintah Janji Fair ke Investor

    Izin Tambang Emas Martabe Bisa Pulih, Pemerintah Janji Fair ke Investor

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Izin Tambang Martabe: ESDM Belum Cabut, Ini Kata Bahlil!

    Izin Tambang Martabe: ESDM Belum Cabut, Ini Kata Bahlil!

    Dunia Usaha Blak-Blakan Hasil Pertemuan dengan Prabowo

    Dunia Usaha Blak-Blakan Hasil Pertemuan dengan Prabowo

    Izin Tambang Emas Martabe Bisa Pulih, Pemerintah Janji Fair ke Investor

    Izin Tambang Emas Martabe Bisa Pulih, Pemerintah Janji Fair ke Investor

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Apa Itu QRIS, Sistem Pembayaran Digital Bisa Dipakai di Negara Lain?

Apa Itu QRIS, Sistem Pembayaran Digital Bisa Dipakai di Negara Lain?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-04-22
0

Apa Itu QRIS, Sistem Pembayaran Digital Bisa Dipakai di Negara Lain?

Jakarta – Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) adalah standar nasional pembayaran berbasis kode QR di Indonesia yang diluncurkan pada 17 Agustus 2019 oleh Bank Indonesia (BI) bekerja sama dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).

Pemakaian QRIS memakai standar internasional EMV yang bertujuan agar pembayaran digital menjadi lebih mudah. Selain itu juga dapat diawasi oleh regulator dari satu pintu.

“QRIS dapat memperlancar sistem pembayaran nontunai secara aman dan lancar sekaligus mendorong ekonomi keuangan digital,” kata Deputi Gubernur BI Sugeng, 17 Agustus 2019, seperti dikutip Senin (21/4/2025).

Sistem QR Code ini memakai Merchant Presented Mode (MPM) yang berarti untuk bertransaksi hanya cukup scan QR yang berada di merchant-merchant yang bekerja sama dengan Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP), misalkan Link Aja, Gopay, OVO, DANA dan lainnya.

Selain itu, QRIS juga dinilai dapat memudahkan pemakai untuk bertransaksi dengan sumber dana yang beragam. Sumber itu mulai dari kartu debit, e-money hingga wallet sehingga tidak perlu ribet top up dan transfer dana. Nominal transaksi QRIS dibatasi paling banyak Rp 10 juta per transaksi.

Akomodasi 2 Model Penggunaan

QRIS mengakomodasi 2 model penggunaan QR Code Pembayaran yaitu Merchant Presented Mode (MPM) dan Customer Presented Mode (CPM).

Namun demikian, implementasinya mengacu pada standar QRIS yang ditetapkan oleh Bank Indonesia sebagai standar nasional.

Adapun, para pihak dalam pemrosesan transaksi QRIS terdiri atas Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP), Lembaga Switching, Merchant Aggregator; dan pengelola National Merchant Repository.

Yang dapat melakukan pemrosesan transaksi QRIS adalah Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang termasuk dalam kelompok Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran front end seperti Penerbit dan/atau Acquirer.

PJSP dan Lembaga Switching yang melaksanakan kegiatan pemrosesan Transaksi QRIS wajib terlebih dahulu memperoleh persetujuan dari Bank Indonesia.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Selain Resiprokal, AS Kenakan Dua Tarif Lain ke Indonesia

Selain Resiprokal, AS Kenakan Dua Tarif Lain ke Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Soal WFH Sektor Swasta, Ini Kata Pengusaha

Soal WFH Sektor Swasta, Ini Kata Pengusaha

2026-04-03
Harga Emas Antam Hari Ini Minggu 5 April 2026, Intip Harga Termurah hingga Termahal

Harga Emas Antam Hari Ini Minggu 5 April 2026, Intip Harga Termurah hingga Termahal

2026-04-06

KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU

2025-09-20

Jabatan Mentereng Bahlil di Panggung Dunia, Pimpin Pemuda Masjid Bareng Eks Presiden Singapura!

2025-09-30
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Plastik Naik, Pengeluaran Pedagang Pasar Melonjak 20%

Harga Plastik Naik, Pengeluaran Pedagang Pasar Melonjak 20%

2026-04-09
Pemda Diminta Bersiap Hadapi Kemarau Ekstrem Mulai April 2026

Pemda Diminta Bersiap Hadapi Kemarau Ekstrem Mulai April 2026

2026-04-09
15 BUMN Logistik Bakal Digabung Jadi Satu Entitas, Target Selesai Sebulan

15 BUMN Logistik Bakal Digabung Jadi Satu Entitas, Target Selesai Sebulan

2026-04-09
Berawal dari Dapur Rumahan, Usaha Kue Yulianti di Lampung Tumbuh dan Kebanjiran Pesanan

Berawal dari Dapur Rumahan, Usaha Kue Yulianti di Lampung Tumbuh dan Kebanjiran Pesanan

2026-04-09

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Plastik Naik, Pengeluaran Pedagang Pasar Melonjak 20%

Harga Plastik Naik, Pengeluaran Pedagang Pasar Melonjak 20%

2026-04-09
0
Pemda Diminta Bersiap Hadapi Kemarau Ekstrem Mulai April 2026

Pemda Diminta Bersiap Hadapi Kemarau Ekstrem Mulai April 2026

2026-04-09
0
15 BUMN Logistik Bakal Digabung Jadi Satu Entitas, Target Selesai Sebulan

15 BUMN Logistik Bakal Digabung Jadi Satu Entitas, Target Selesai Sebulan

2026-04-09
0
Berawal dari Dapur Rumahan, Usaha Kue Yulianti di Lampung Tumbuh dan Kebanjiran Pesanan

Berawal dari Dapur Rumahan, Usaha Kue Yulianti di Lampung Tumbuh dan Kebanjiran Pesanan

2026-04-09
0
Antisipasi El Nino, Pengawasan Harga Pangan Diperketat

Antisipasi El Nino, Pengawasan Harga Pangan Diperketat

2026-04-09
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Plastik Naik, Pengeluaran Pedagang Pasar Melonjak 20%

Harga Plastik Naik, Pengeluaran Pedagang Pasar Melonjak 20%

2026-04-09
Pemda Diminta Bersiap Hadapi Kemarau Ekstrem Mulai April 2026

Pemda Diminta Bersiap Hadapi Kemarau Ekstrem Mulai April 2026

2026-04-09

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.