Jakarta – Bak petir di siang bolong, pengumuman penyedia layanan indeks global MSCI membuat pasar saham Indonesia tersungkur. MSCI mengumumkan memulai konsultasi perubahan status pasar saham Indonesia dari emerging marget (pasar berkembang) menjadi standalone market (pasar mandiri) menekan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Berdasarkan data RTI, IHSG ditutup anjlok 11,57% menjadi 5.185,10 pada perdagangan saham Jumat, 16 Oktober 2026. Indeks saham LQ45 terpangkas 13,82% menjadi 508,55. Kapitalisasi pasar saham Indonesia anjlok menjadi Rp 9.157 triliun dari perdagangan Kamis 15, Oktober 2026 Rp 10.275 triliun.
BACA JUGA:Daftar 10 Saham Top Gainers Saat IHSG Sepekan Terpangkas 14,91%
BACA JUGA:10 Saham Top Losers Saat IHSG Sepekan Anjlok 14,91%
BACA JUGA:IHSG Sepekan Merosot 14,91%, Sentimen MSCI Jadi Pemicu
BACA JUGA:Investor Asing Lepas Saham Rp 88,19 Triliun pada 2026
BACA JUGA:IHSG Anjlok, Ketua Hipmi: Ekonomi Indonesia Tidak Tamat
Koreksi IHSG Terdalam Sejak 1998
Koreksi IHSG secara year to date (Januari-16 Oktober 2026) sudah turun 40,04% ke 5.185. Koreksi IHSG termasuk terdalam sejak krisis keuangan global pada 2008. Pada 2008, IHSG turun 50,64%. Sedangkan dalam satu hari, koreksi IHSG termasuk terbesar sejak 1998. Pada 8 Januari 1998, IHSG turun 11,95%.
Aksi jual investor asing menambah tekanan IHSG. Tercatat dalam satu hari, investor asing jual saham Rp 3,34 triliun. Sepanjang 2026, investor asing sudah melepas saham Rp 88,19 triliun.
Pada pengumuman MSCI, Kamis 15 Oktober 2026 waktu setempat mengumumkan dimulainya konsultasi mengenai usulan untuk mengubah klasifikasi indeks MSCI Indonesia dari emerging market menjadi standalone market.
MSCI menerima masukan dari pelaku pasar terkait usulan reklasifikasi untuk indeks MSCI Indonesia hingga 30 April 2027 dan akan mengumumkan keputusannya paling lambat pada 30 Juni 2027.
MSCI melaporkan pelaku pasar telah menyampaikan kekhawatiran yang signifikan terkait kemampuan untuk berinvestasi atau investability di pasar saham Indonesia.
Kekhawatiran itu mencakup kurangnya transparansi dalam struktur kepemilikan saham serta adanya dugaan praktik perdagangan terkoordinasi.
Investor Institusi Ingin Penerapan yang Konsisten
Otoritas Indonesia meski telah mengumumkan berbagai reformasi seperti peningkatan pengungkapan pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1%, pengungkapan klasifikasi investor yang lebih terperinci, pelaporan konsentrasi kepemilikan saham tinggi atau high shareholding concentration (HSC), serta peta jalan menuju persyaratan free float minimimal 15%, tetapi investor institusi menekankan perlunya implementasi yang konsisten dan bukti nyata mengenai dampak berkelanjutan dari langkah-langkah itu.
MSCI sepertinya sudah memberikan sinyal jika belum terlihat kemajuan yang memadai akan mempertimbangkan untuk memulai konsultasi mengenai perubahan klasifikasi pasar Indonesia.
Pada Juni lalu, MSCI mengindikasikan, jika tidak terlihat kemajuan yang memadai hingga tinjauan indeks November 2026, MSCI akan mempertimbangkan untuk memulai konsultasi mengenai perubahan klasifikasi pasar Indonesia.
Pelaku pasar telah menyampaikan kepada MSCI hingga saat ini, belum terlihat kemajuan yang memadai dan konsisten di seluruh pasar saham Indonesia.
Terlepas dari reformasi yang telah diumumkan, kekhawatiran mendasar tetap ada terkait disfungsi pasar, termasuk masih ada dugaan praktik perdagangan terkoordinasi serta kurangnya bukti penegakan aturan yang efektif.
Melihat hal itu, MSCI menilai, klasifikasi Indonesia sebagai pasar berkembang tidak lagi tepat, sehingga MSCI memulai konsultasi mengenai usulan untuk mengubah klasifikasi Indonesia menjadi standalone market.
Berdasarkan masukan dari pelaku pasar, perubahan klasifikasi menjadi pasar perbatasan atau frontier market dianggap tidak mencerminkan kedalaman masalah yang ada di pasar itu.
MSCI berencana melanjutkan perubahan klasifikasi ini, kecuali jika proses konsultasi menunjukkan bukti yang jelas mengenai perbaikan substansial dalam tata kelola dan fungsi pasar yang dapat menjadi dasar untuk mempertimbangkan kembali keputusan tersebut.
/2026/08/03/1887649803.jpg)
/2023/04/27/1632366693.jpg)
/2026/02/18/1346664671.jpg)
/2026/08/28/1217435868.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9367639/original/037832800_1791359354-Depositphotos_897864482_L.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5196560/original/068216900_1745413932-20250423-Perkotaan-ANG_7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4725790/original/071920300_1706152136-publikasi_1706110433_65b12de1af2b3.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4307949/original/030637700_1675089815-30_januari_2023-8.jpeg)




:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5472770/original/094808400_1768375318-5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3352147/original/086289000_1610959706-20210118-Emas-Antam-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3975039/original/078300400_1648205647-20220325-Harga-emas-pegadaian-naik-ANGGA-4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3532281/original/068580000_1628161372-20210805-Harga-emas-alami-penurunan-ANGGA-2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2358749/original/070880200_1536904477-afpprison.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4876282/original/004384100_1719462261-fotor-ai-2024062711133.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5302021/original/032085300_1753969488-Gemini_Generated_Image_jtk1w2jtk1w2jtk1.jpg)
:strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-gray-landscape-new.png,45,645,0)/kly-media-production/medias/4856444/original/021606300_1717750001-20240512_102627.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4594243/original/089058400_1696137886-andre-francois-mckenzie-iGYiBhdNTpE-unsplash.jpg)