Jakarta – Kabar gembira bagi para pencinta liburan! Meski bulan Mei 2025 akan berakhir dalam hitungan hari. Namun, masih ada libur panjang yang dapat dimanfaatkan berkumpul bersama keluarga, jalan-jalan dan istirahat.
Pemerintah telah menetapkan beberapa hari sebagai libur nasional dan cuti bersama, memberikan kesempatan emas bagi Anda untuk beristirahat dan menikmati waktu berkualitas bersama keluarga.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri (Agama, Ketenagakerjaan, dan PANRB) Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024, jumlah hari libur nasional adalah sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari sepanjang 2025. SKB ini menjadi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama 2025. Berdasarkan SKB itu, terdapat beberapa momen penting yang diperingati pada Mei 2025.
Pada Mei 2025, ada tiga libur nasional antara lain Hari Buruh Internasional yang jatuh pada Kamis, 1 Mei 2025, Hari Raya Waisak jatuh pada Senin, 12 Mei 2025, dan Hari Kenaikan Yesus Kristus pada Kamis, 29 Mei 2025.
Tak hanya libur nasional, Mei 2025 juga ada cuti bersama yang jatuh pada Selasa, 13 Mei 2025 dalam rangka Hari Raya Waisak 2569 BE dan Jumat, 30 Mei 2025 untuk memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus.