• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, September 7, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    IPA: Potensi Hulu Migas Indonesia Masih Tinggi, Tapi Perlu Perbaikan di Tiga Hal Ini

    IPA: Potensi Hulu Migas Indonesia Masih Tinggi, Tapi Perlu Perbaikan di Tiga Hal Ini

    Kemenperin Gandeng Perusahaan China Garap Pilot Project Limbah di 5 Kawasan Industri

    Kemenperin Gandeng Perusahaan China Garap Pilot Project Limbah di 5 Kawasan Industri

    Penebusan Pupuk Subsidi Melonjak 36%, Pupuk Indonesia Perkuat Distribusi Nasional

    Penebusan Pupuk Subsidi Melonjak 36%, Pupuk Indonesia Perkuat Distribusi Nasional

    DPR Pertanyakan Lambatnya KNKT dalam Menyelidiki Kecelakaan KRL Bekasi Timur

    DPR Pertanyakan Lambatnya KNKT dalam Menyelidiki Kecelakaan KRL Bekasi Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    IPA: Potensi Hulu Migas Indonesia Masih Tinggi, Tapi Perlu Perbaikan di Tiga Hal Ini

    IPA: Potensi Hulu Migas Indonesia Masih Tinggi, Tapi Perlu Perbaikan di Tiga Hal Ini

    Kemenperin Gandeng Perusahaan China Garap Pilot Project Limbah di 5 Kawasan Industri

    Kemenperin Gandeng Perusahaan China Garap Pilot Project Limbah di 5 Kawasan Industri

    Penebusan Pupuk Subsidi Melonjak 36%, Pupuk Indonesia Perkuat Distribusi Nasional

    Penebusan Pupuk Subsidi Melonjak 36%, Pupuk Indonesia Perkuat Distribusi Nasional

    DPR Pertanyakan Lambatnya KNKT dalam Menyelidiki Kecelakaan KRL Bekasi Timur

    DPR Pertanyakan Lambatnya KNKT dalam Menyelidiki Kecelakaan KRL Bekasi Timur

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Ada 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, Catat!

Ada 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, Catat!

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-10-15
0

Ada 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, Catat!

Jakarta Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025. Rinciannya, hari libur nasional sebanyak 17 hari dan hari cuti bersama sebanyak 10 hari, total terdapat 27 hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang 2025.

Pada hari ini tanggal 14 Oktober 2024 telah dilaksanakan rapat tingkat menteri untuk menetapkan dilanjutkan dengan penandatanganan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur dan Cuti Bersama 2025, kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, di Jakarta, Senin (14/10/2024).

Muhadjir mengatakan, penetapan ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas. Selain itu, penetapan ini sebagai rujukan bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam menjalankan program kerja pada 2025.

Penetapan SKB tahun 2025 merujuk pada Kepres Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur, ujarnya.

SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas; Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas; dan Plt. Menteri Ketenagakerjaan, Airlangga Hartarto, yang diwakilkan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor.

Sementara itu, Wamenaker Afriansyah Noor menyebut bahwa sehubungan dengan hari libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan setiap tahun melalui SKB 3 Menteri, maka pihaknya telah mengedarkan Surat Edaran Menaker Nomor M/3/HK.04/IV/2022 tentang Pelaksanaan Cuti Bersama Pada Perusahaan.

Dalam edaran tersebut, ditegaskan bahwa cuti bersama merupakan bagian dari cuti tahunan. Pelaksanaan cuti bersama bersifat fakultatif atau pilihan sesuai dengan kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja/buruh dan/atau serikat pekerja/serikat buruh dengan pengusaha, perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama dan peraturan perundang-undangan dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan operasional perusahaan.

Oleh karenanya, pekerja/buruh yang melaksanakan cuti pada hari cuti bersama, hak cuti yang diambilnya mengurangi hak atas cuti tahunan pekerja/buruh yang bersangkutan, jelasnya.

Pekerja/buruh yang bekerja pada hari cuti bersama, hak cuti tahunannya tidak berkurang dan kepadanya dibayarkan upah seperti hari kerja biasa, pungkasnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
AHY Dipanggil Prabowo Subianto, Bakal Ditempatkan di Sini

AHY Dipanggil Prabowo Subianto, Bakal Ditempatkan di Sini

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Peta Persaingan Merek Air Kemasan Indonesia dan Pergeserannya

Peta Persaingan Merek Air Kemasan Indonesia dan Pergeserannya

2026-09-04
Dana Pensiun Rp 1.669 Triliun, Ketua OJK Soroti Minimnya Peserta

Dana Pensiun Rp 1.669 Triliun, Ketua OJK Soroti Minimnya Peserta

2026-09-07
Penjelasan Kemenhub soal Bandara Soekarno-Hatta Ditutup Sampai 09.30 WIB

Penjelasan Kemenhub soal Bandara Soekarno-Hatta Ditutup Sampai 09.30 WIB

2026-09-07
Rupiah Melemah ke 17.750 terhadap Dolar AS, Intip Prediksi Hari Ini

Rupiah Melemah ke 17.750 terhadap Dolar AS, Intip Prediksi Hari Ini

2026-09-01
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

KPR Subsidi Bisa Dicicil 40 Tahun, Asuransi Jiwa Kredit Kebagian Berkah?

KPR Subsidi Bisa Dicicil 40 Tahun, Asuransi Jiwa Kredit Kebagian Berkah?

2026-09-07
Harga Emas Dunia Turun 2%, Data Tenaga Kerja AS Jadi Pemberat

Harga Emas Dunia Turun 2%, Data Tenaga Kerja AS Jadi Pemberat

2026-09-07
Harga Emas Antam Turun Rp 30.000 Hari Ini, Cek Rincian Lengkapnya!

Harga Emas Antam Turun Rp 30.000 Hari Ini, Cek Rincian Lengkapnya!

2026-09-07
Harga Emas Pegadaian Sabtu 5 September 2026, Antam dan UBS Naik

Harga Emas Pegadaian Sabtu 5 September 2026, Antam dan UBS Naik

2026-09-07

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Investasi Kripto Asia Tenggara Melonjak 2 Kali Lipat

Investasi Kripto Asia Tenggara Melonjak 2 Kali Lipat

2026-09-07
0
Rusia Siapkan Hukuman Pidana untuk Penambangan Kripto Ilegal

Rusia Siapkan Hukuman Pidana untuk Penambangan Kripto Ilegal

2026-09-07
0
Transaksi Indodax Naik 16% Jadi Rp 8,7 Triliun pada Agustus 2026

Transaksi Indodax Naik 16% Jadi Rp 8,7 Triliun pada Agustus 2026

2026-09-07
0
Investor XRP Jadi Korban Phishing, 11.272 Token Raib dalam Hitungan Menit

Investor XRP Jadi Korban Phishing, 11.272 Token Raib dalam Hitungan Menit

2026-09-07
0
Perusahaan Kripto Desak SEC Mengizinkan Pengajuan Rancangan Produk Rahasia

Perusahaan Kripto Desak SEC Mengizinkan Pengajuan Rancangan Produk Rahasia

2026-09-07
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

KPR Subsidi Bisa Dicicil 40 Tahun, Asuransi Jiwa Kredit Kebagian Berkah?

KPR Subsidi Bisa Dicicil 40 Tahun, Asuransi Jiwa Kredit Kebagian Berkah?

2026-09-07
Harga Emas Dunia Turun 2%, Data Tenaga Kerja AS Jadi Pemberat

Harga Emas Dunia Turun 2%, Data Tenaga Kerja AS Jadi Pemberat

2026-09-07

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.