• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kadin, Apindo, HKI Ungkap Dampak Pemadaman Listrik Bergilir Bagi Industri & Pengusaha

    Kadin, Apindo, HKI Ungkap Dampak Pemadaman Listrik Bergilir Bagi Industri & Pengusaha

    Penjelasan Lengkap Kementerian ESDM, PLN dan DEN Soal Pemadaman Listrik Bergilir

    Penjelasan Lengkap Kementerian ESDM, PLN dan DEN Soal Pemadaman Listrik Bergilir

    TAM Beberkan Strategi Penjualan di Tengah Penurunan Penjualan Kendaraan LCGC

    TAM Beberkan Strategi Penjualan di Tengah Penurunan Penjualan Kendaraan LCGC

    Wacana Kenaikan Harga DMO Batubara Kembali Menguat, Ini Dampak bagi PLN dan Tambang

    Wacana Kenaikan Harga DMO Batubara Kembali Menguat, Ini Dampak bagi PLN dan Tambang

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kadin, Apindo, HKI Ungkap Dampak Pemadaman Listrik Bergilir Bagi Industri & Pengusaha

    Kadin, Apindo, HKI Ungkap Dampak Pemadaman Listrik Bergilir Bagi Industri & Pengusaha

    Penjelasan Lengkap Kementerian ESDM, PLN dan DEN Soal Pemadaman Listrik Bergilir

    Penjelasan Lengkap Kementerian ESDM, PLN dan DEN Soal Pemadaman Listrik Bergilir

    TAM Beberkan Strategi Penjualan di Tengah Penurunan Penjualan Kendaraan LCGC

    TAM Beberkan Strategi Penjualan di Tengah Penurunan Penjualan Kendaraan LCGC

    Wacana Kenaikan Harga DMO Batubara Kembali Menguat, Ini Dampak bagi PLN dan Tambang

    Wacana Kenaikan Harga DMO Batubara Kembali Menguat, Ini Dampak bagi PLN dan Tambang

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » 64 Eksportir Dapat Fasilitas Devisa Hasil Ekspor SDA

64 Eksportir Dapat Fasilitas Devisa Hasil Ekspor SDA

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-08-30
0

64 Eksportir Dapat Fasilitas Devisa Hasil Ekspor SDA

Jakarta – Berdasarkan data Pemberitahuan Pabean Ekspor (PPE) dengan flagging pertambangan migas dan nonmigas pada Maret 2025-Juli 2026 terdapat 64 NPWP atau sekitar 12% dari 537 NPWP yang memenuhi kriteria eksportir yang mendapatkan fasilitas devisa hasil ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA). Hal ini menyusul penerapan Pasal 18A Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026.

Adapun daftar eksportir eligible tersebut akan direviu setiap bulan. Daftar eksportir eligible yang menjadi dasar pengawasan pemenuhan kewajiban DHE SDA untuk Pemberitahuan Pabean Ekspor September akan dipublikasikan maksimal pada minggu kedua Oktober 2026 melalui laman resmi Bank Indonesia.

BACA JUGA:DSI Kelola Devisa Ekspor Rp 249,72 Triliun dari 3 Komoditas

BACA JUGA:Airlangga Ungkap 4 Negara Tak Wajib Simpan Devisa Hasil Ekspor di Indonesia

BACA JUGA:4 Negara Dapat Kelonggaran Penempatan Devisa Hasil Ekspor SDA

BACA JUGA:Devisa Hasil Ekspor Parkir di Indonesia, Purbaya: Rupiah Bakal Semakin Menguat

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48 Tahun 2026, eksportir yang dapat memanfaatkan fasilitas Pasal 18A harus memenuhi tiga persyaratan secara kumulatif antara lain berbentuk Perseroan Terbatas (PT) yang bergerak di sektor pertambangan, memiliki paling sedikit satu pemegang saham yang berasal dari negara yang telah ditetapkan, serta pemegang saham tersebut memiliki porsi kepemilikan paling sedikit 10%.

Adapun Pasal 18A PP 21/2026 mengatur ketentuan khusus bagi pelaksanaan perjanjian bilateral mengenai perdagangan atau kesepahaman/kesepakatan lainnya mengenai perdagangan.

Untuk DHE SDA yang berasal dari sektor pertambangan, ketentuan tersebut memberikan fasilitas berupa kewajiban penempatan paling sedikit 30% selama jangka waktu paling singkat tiga bulan sejak penempatan pada Rekening Khusus DHE SDA. Penempatan dan penukaran ke Rupiah dapat dilakukan pada bank yang melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing.

Terkait penerapannya, Pemerintah telah menetapkan 5 negara yang memenuhi kriteria Pasal 18A, yakni Amerika Serikat, China, Hong Kong, Australia, dan Kanada.

Penetapan tersebut didasarkan pada dua kriteria, antara lain negara dengan nilai investasi terbesar pada sektor pertambangan di Indonesia. Selain itu, memiliki perjanjian bilateral mengenai perdagangan atau kesepahaman/kesepakatan lainnya mengenai perdagangan dengan Indonesia.

Dengan demikian, fasilitas Pasal 18A diarahkan secara tepat sasaran kepada sumber investasi yang memiliki kontribusi besar terhadap kegiatan pertambangan nasional, ujar Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, dikutip dari laman ekon.go.id, Sabtu (29/8/2026).

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Narsun dan Kisah BRILink Agen “Juragan” di Jabar, Perluas Perlindungan Sosial untuk 7 Ribu Pekerja

Narsun dan Kisah BRILink Agen “Juragan” di Jabar, Perluas Perlindungan Sosial untuk 7 Ribu Pekerja

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Bos BEI Kaget Setelah MSCI Berpotensi Ubah Status Pasar Saham Indonesia

Bos BEI Kaget Setelah MSCI Berpotensi Ubah Status Pasar Saham Indonesia

2026-10-17
Said Iqbal Usulkan Upah Minimum 2027 Naik Hingga 9,5%

Said Iqbal Usulkan Upah Minimum 2027 Naik Hingga 9,5%

2026-10-14
Trade Expo Indonesia ke-41, Kemendag Fasilitasi 168 MoU Senilai Rp 235 Triliun

Trade Expo Indonesia ke-41, Kemendag Fasilitasi 168 MoU Senilai Rp 235 Triliun

2026-10-15
Inflasi Medis Melejit, Penyesuaian Premi Asuransi Kesehatan Diakui Berlanjut

Inflasi Medis Melejit, Penyesuaian Premi Asuransi Kesehatan Diakui Berlanjut

2026-10-16
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Menguat Tersengat Dolar AS Lesu

Harga Emas Hari Ini Menguat Tersengat Dolar AS Lesu

2026-10-17
Harga Emas Antam 16 Oktober 2026 Naik Jadi Rp 2.565.000 per Gram

Harga Emas Antam 16 Oktober 2026 Naik Jadi Rp 2.565.000 per Gram

2026-10-17
Harga Emas Pegadaian 16 Oktober 2026: Galeri24 Naik Jadi Rp 2.517.000

Harga Emas Pegadaian 16 Oktober 2026: Galeri24 Naik Jadi Rp 2.517.000

2026-10-17
Rincian Harga Emas Perhiasan 16 Oktober 2026 dan Panduan Cek Keaslian

Rincian Harga Emas Perhiasan 16 Oktober 2026 dan Panduan Cek Keaslian

2026-10-17

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Bos Bitwise: Gelembung AI Pecah, Bitcoin Tetap Diuntungkan

Bos Bitwise: Gelembung AI Pecah, Bitcoin Tetap Diuntungkan

2026-10-17
0
Harga Kripto 16 Oktober 2026: Bitcoin Menghijau, Zcash Naik 9,74%

Harga Kripto 16 Oktober 2026: Bitcoin Menghijau, Zcash Naik 9,74%

2026-10-17
0
Google Gemini Prediksi Bitcoin Tembus US$ 175.000, Ini Skenarionya

Google Gemini Prediksi Bitcoin Tembus US$ 175.000, Ini Skenarionya

2026-10-17
0
Investor Korea Ungkap Efek Samping Simpan XRP 5 Tahun, Jadi Rajin Meditasi

Investor Korea Ungkap Efek Samping Simpan XRP 5 Tahun, Jadi Rajin Meditasi

2026-10-17
0
Taiwan Blokir Coinbase dan Kalshi Gara-Gara Taruhan Pemilu

Taiwan Blokir Coinbase dan Kalshi Gara-Gara Taruhan Pemilu

2026-10-17
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Menguat Tersengat Dolar AS Lesu

Harga Emas Hari Ini Menguat Tersengat Dolar AS Lesu

2026-10-17
Harga Emas Antam 16 Oktober 2026 Naik Jadi Rp 2.565.000 per Gram

Harga Emas Antam 16 Oktober 2026 Naik Jadi Rp 2.565.000 per Gram

2026-10-17

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.