Jakarta – Kesejahteraan pendidik di Indonesia menjadi perhatian pemerintah. Salah satu upaya dilakukan dengan menyalurkan tunjangan profesi guru (TPG) yang diberikan kepada guru yang telah memenuhi persyaratan tertentu.
Terkait hal itu, pemerintah menyediakan platform informasi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) untuk memastikan transparansi dan kemudahan akses informasi. Melalui GTK ini memungkinkan guru memantau status tunjangan secara mandiri. Demikian seperti dikutip dari Antara, Minggu (3/8/2025).
Info GTK ini adalah portal resmi yang menyajikan data terkait kepegawaian, termasuk informasi mengenai tunjangan sertifikasi. Melalui platform ini, para guru dapat memverifikasi data pribadi, status sertifikasi, serta mengetahui perkembangan pencairan tunjangan.
Ketepatan data dalam Info GTK berperan penting, karena menjadi acuan utama dalam pencairan TPG. Melalui platform ini, guru diharapkan lebih aktif dalam memeriksa serta memastikan bahwa informasi mereka selalu terbaru dan akurat. Lalu, bagaimana cara mengeceknya? Berikut rinciannya:
1. Akses situs resmi
Buka peramban web dan kunjungi situs di https://info.gtk.dikdasmen.go.id/.
2. Login ke akun PTK Dapodik
– Masukkan username dan password yang telah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
– Isi kode captcha yang tersedia untuk verifikasi.
– Klik tombol Login untuk masuk ke akun Anda.
3. Verifikasi data
Setelah berhasil masuk, periksa data pribadi dan kepegawaian yang ditampilkan. Pastikan semua informasi sudah benar dan sesuai.
– Jika terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian data, segera hubungi operator sekolah untuk melakukan perbaikan melalui sistem Dapodik.
4. Cek status tunjangan
– Pada menu utama, cari dan klik opsi yang berkaitan dengan tunjangan profesi atau sertifikasi guru.
– Periksa status Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) Anda. Jika SKTP telah terbit dan data valid, tunjangan akan segera dicairkan ke rekening yang terdaftar.
5. Cetak informasi
– Untuk keperluan dokumentasi atau administrasi, Anda dapat mencetak informasi yang ditampilkan dengan memilih opsi Cetak.