Jakarta XRP berhasil memasuki Indeks Harga Penyelesaian Kripto Nasdaq AS, menandai langkah penting menuju adopsi institusional kripto tersebut.
Melansir News.bitcoin.com, Senin (9/6/2025) XRP pada 6 Juni 2025 termasuk dalam Desain Ulang Indeks Nasdaq, melalui pengajuan pembaruan ETF Hashdex Nasdaq Crypto Index AS kepada Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC), yang merinci revisi indeks acuannya.
Dokumen tersebut mencatat bahwa Nasdaq Inc. mengonfigurasi ulang Indeks Harga Penyelesaian Kripto Nasdaq AS (NCIUS) pada 2 Juni 2025, memperluas komposisinya di luar Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH) untuk menyertakan empat aset digital tambahan.
“Dimulai pada tanggal 2 Juni 2025, Indeks memperkenalkan konstituen indeks tambahan (cardano (ADA), solana (SOL), stellar lumens (XLM) dan XRP (XRP),” ungkap pengajuan tersebut.
Kode Saham NCIQ
ETF ini, yang diperdagangkan dengan kode saham NCIQ, menyediakan eksposur tertimbang kapitalisasi pasar terhadap Bitcoin dan Ethereum dalam kerangka perdagangan yang diatur di bursa.
ETF tersebut juga melacak Indeks Harga Penyelesaian Kripto AS Nasdaq, yang menerapkan metodologi berbasis aturan yang mengizinkan penyertaan aset digital baru dari waktu ke waktu.