• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Agustus 29, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    APAMSI: Panel Surya Lokal Baru Kuasai Kurang dari 13% Pasar PLTS Nasional

    APAMSI: Panel Surya Lokal Baru Kuasai Kurang dari 13% Pasar PLTS Nasional

    Tarif Tinggi AS Tekan Industri Panel Surya RI, Ekspor ke Paman Sam Anjlok

    Tarif Tinggi AS Tekan Industri Panel Surya RI, Ekspor ke Paman Sam Anjlok

    Anabatic Bidik CAGR 10% hingga 2030, Irfan Setiaputra Jadi Presiden Komisaris Baru

    Anabatic Bidik CAGR 10% hingga 2030, Irfan Setiaputra Jadi Presiden Komisaris Baru

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    APAMSI: Panel Surya Lokal Baru Kuasai Kurang dari 13% Pasar PLTS Nasional

    APAMSI: Panel Surya Lokal Baru Kuasai Kurang dari 13% Pasar PLTS Nasional

    Tarif Tinggi AS Tekan Industri Panel Surya RI, Ekspor ke Paman Sam Anjlok

    Tarif Tinggi AS Tekan Industri Panel Surya RI, Ekspor ke Paman Sam Anjlok

    Anabatic Bidik CAGR 10% hingga 2030, Irfan Setiaputra Jadi Presiden Komisaris Baru

    Anabatic Bidik CAGR 10% hingga 2030, Irfan Setiaputra Jadi Presiden Komisaris Baru

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » CRYPTO » Sederet Strategi OJK Atur dan Awasi Kripto

Sederet Strategi OJK Atur dan Awasi Kripto

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-15
0

Sederet Strategi OJK Atur dan Awasi Kripto

Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merumuskan respon kebijakan atas perbedaan atas karakteristik aset kripto dibandingkan instrumen lain seperti saham yang didukung oleh kinerja bisnis perusahaan. 

Seperti diketahui, aset kripto memiliki karakteristik beragam ada yang berbasis proyek, berbasis produk, berbasis utiltias tertentu hingga tidak berbasis apa-apa.

Terkait hal ini, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi menjelaskan dalam konteks pengaturan dan pengawasan OJK, telah dituangkan dalam rumusan POJK Nomor 27 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto.

Hasan menuturkan, aset kripto yang memiliki basis tertentu khususnya berbasis proyek mengacu pada pasal 8 ayat 1 POJK 27 2024 dimana aset kripto yang diperdagangkan wajib memiliki kriteria tertentu seperti menggunakan teknologi buku besar terdistribusi, memiliki utilitas atau didukung aset tertentu.

“OJK akan memastikan setiap aset kripto yang berbasis proyek memenuhi standar tersebut dan melakukan evaluasi dari latar belakang penerbit dan memberikan ketersediaan informasi yang transparan,” kata Hasan dalam konferensi pers, Selasa (14/1/2025).

Hasan menambahkan OJK memastikan transparansi dan keterbukaan informasi dengan mewajibkan para pedagang aset kripto untuk menyediakan informasi yang ringkas benar dan akurat kepada konsumen sebelum bertransaksi.

Kripto yang Tidak Memiliki Underlying Tertentu

Bagi aset kripto jenis ini, OJK akan memberikan pengawasan ketat terhadap risiko spekulasi dan adanya potensi tindakan manipulasi pasar dalam perdagangannya. Hal ini diatur dalam pasal 3 ayat 2 POJK 27 2024 yang menekankan prinsip tata kelola baik, manajemen risiko, mengedepankan integritas pasar dan perlindungan konsumen.

“OJK berwenang melakukan evaluasi dan dapat melarang dan menghentikan perdagangans aset kripto tertentu jika tidak memenuhi kriteria yang diatur dalam pasal 5 ayat 2 huruf A POJK 27 2024,” jelas Hasan. 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. www.wmhg.org tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

 

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
OJK Ambil Alih Pengawasan Kripto Demi Jaga Stabilitas Sistem Keuangan

OJK Ambil Alih Pengawasan Kripto Demi Jaga Stabilitas Sistem Keuangan

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Pos Properti Optimalkan Aset Perluas SPKLU iGreen+

Pos Properti Optimalkan Aset Perluas SPKLU iGreen+

2026-08-26
DSI Tegaskan Peran sebagai Pengawas, Bukan Pemain Ekspor Sumber Daya Alam

DSI Tegaskan Peran sebagai Pengawas, Bukan Pemain Ekspor Sumber Daya Alam

2026-08-25
Aida S Budiman Bawa 8 Program Buat Jadi Deputi Gubernur Senior BI

Aida S Budiman Bawa 8 Program Buat Jadi Deputi Gubernur Senior BI

2026-08-27
DPR Sahkan Sarjito Jadi Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas OJK

DPR Sahkan Sarjito Jadi Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas OJK

2026-08-28
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Melesat Tersengat Permintaan ETF hingga Bank Sentral

Harga Emas Hari Ini Melesat Tersengat Permintaan ETF hingga Bank Sentral

2026-08-29
Harga Emas Antam Hari Ini 28 Agustus 2026 Turun Rp 5.000, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Agustus 2026 Turun Rp 5.000, Cek Rincian di Sini

2026-08-29
Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 28 Agustus 2026

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 28 Agustus 2026

2026-08-29
Harga Emas 24 Karat Terbaru di Antam, Pegadaian, dan Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Terbaru di Antam, Pegadaian, dan Hartadinata

2026-08-29

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pendiri Binance Prediksi Harga Bitcoin Tembus US$ 1 Juta, Kapan Terjadi?

Pendiri Binance Prediksi Harga Bitcoin Tembus US$ 1 Juta, Kapan Terjadi?

2026-08-29
0
Harga Kripto 28 Agustus 2026: Bitcoin Melesat, Solana Memimpin Kenaikan

Harga Kripto 28 Agustus 2026: Bitcoin Melesat, Solana Memimpin Kenaikan

2026-08-29
0
Arthur Hayes: Bitcoin Masuki Bull Market, Likuiditas Dolar AS Jadi Katalis

Arthur Hayes: Bitcoin Masuki Bull Market, Likuiditas Dolar AS Jadi Katalis

2026-08-29
0
Perusahaan Kustodian Kripto BitGo Bakal Akuisisi NYDIG

Perusahaan Kustodian Kripto BitGo Bakal Akuisisi NYDIG

2026-08-29
0
Transaksi Kripto Tembus Rp 20,52 Triliun di Indonesia

Transaksi Kripto Tembus Rp 20,52 Triliun di Indonesia

2026-08-29
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Melesat Tersengat Permintaan ETF hingga Bank Sentral

Harga Emas Hari Ini Melesat Tersengat Permintaan ETF hingga Bank Sentral

2026-08-29
Harga Emas Antam Hari Ini 28 Agustus 2026 Turun Rp 5.000, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Agustus 2026 Turun Rp 5.000, Cek Rincian di Sini

2026-08-29

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.