• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Mei 5, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Pastikan Harga BBM Pertalite Tetap Stabil

    Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Pastikan Harga BBM Pertalite Tetap Stabil

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Pastikan Harga BBM Pertalite Tetap Stabil

    Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Pastikan Harga BBM Pertalite Tetap Stabil

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » CRYPTO » OJK Ambil Alih Pengawasan Kripto Demi Jaga Stabilitas Sistem Keuangan

OJK Ambil Alih Pengawasan Kripto Demi Jaga Stabilitas Sistem Keuangan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-15
0

OJK Ambil Alih Pengawasan Kripto Demi Jaga Stabilitas Sistem Keuangan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan peralihan tugas pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital termasuk aset kripto serta derivatif keuangan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas sistem keuangan dan pendalaman pasar keuangan terintegrasi.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menjelaskan, peralihan ini juga sebagai untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap prinsip-prinsip perlindungan konsumen.

“Sehingga dapat memberikan implikasi positif bagi pengembangan industri di sektor keuangan, Kami berkomitmen agar transisi tugas pengaturan dan pengawasan dilakukan secara mulus untuk menghindari gejolak di pasar,” kata Mahendra dalam konferensi pers, Selasa (14/1/2025). 

Mahendra menambahkan, untuk mendukung hal tersebut OJK telah menerbitkan POJK Nomor 27 tahun 2024 tentang penyelenggaraan perdagangan aset keuangan digital dan aset kripto serta SE OJK Nomor 20 Tahun 2024 tentang mekanisme pelaporan dan pengawasan aset  keuangan digital dan aset kripto.

Adapun untuk peralihan derivatif keuangan, OJK akan segera menerbitkan POJK no 1 2025 tentang derivatif keuangan dengan aset yang mendasari berupa efek yang saat ini masih dalam proses administratif pengundangan.

“Di sisi infrastruktur perizinan OJK juga siap dengan sistem perizinan aset keuangan digital aset kripto dan derivatif keuangan secara digital melalui sistem perizinan dan registrasi terintegrasi,” jelas Mahendra. 

Selain itu dalam peralihan ini, OJK dan Bappebti melakukan koordinasi dan berkomitmen untuk mendukung pengembangan dan penguatan ekosistem derivatif keuangan secara keseluruhan sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Pengalihan tugas dari Bappebti ke OJK dan Bank Indonesia ini dilakukan sesuai amanat pada Pasal 8 angka 4 dan Pasal 312 ayat (1) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). 

Hal ini juga menjadi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2024 tentang Peralihan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto serta Derivatif Keuangan. Peralihan dari Bappebti ke OJK dan Bank Indonesia secara penuh dilakukan paling lama 24 bulan sejak pengundangan UU P2SK.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. www.wmhg.org tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.   

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Jelang Pelantikan Donald Trump, Bagaimana Gerak Harga Kripto?

Jelang Pelantikan Donald Trump, Bagaimana Gerak Harga Kripto?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Bea Keluar dan Windfall Tax Nikel Dikaji, Tarif Masih Digodok

Bea Keluar dan Windfall Tax Nikel Dikaji, Tarif Masih Digodok

2026-05-05
Buntut Damkar Kena Prank Debt Collector Pinjol, AFPI Berhentikan Keanggotaan PT TIN

Buntut Damkar Kena Prank Debt Collector Pinjol, AFPI Berhentikan Keanggotaan PT TIN

2026-05-05
Investasi Proyek Sampah Jadi Listrik Bernilai Jumbo, Segini Besarannya

Investasi Proyek Sampah Jadi Listrik Bernilai Jumbo, Segini Besarannya

2026-05-05
Kondisi Terkini Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

Kondisi Terkini Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

2026-05-05
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Dana Murah BRI Tembus Rp1.000 Triliun, Efisiensi Cost of Fund Turun ke 2,3%

Dana Murah BRI Tembus Rp1.000 Triliun, Efisiensi Cost of Fund Turun ke 2,3%

2026-05-05
Prospek Harga Emas: Analis Terbelah, Ini Faktor Penentunya

Prospek Harga Emas: Analis Terbelah, Ini Faktor Penentunya

2026-05-05
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 4 Mei 2026: UBS, Antam hingga Galeri24 Kompak Stagnan

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 4 Mei 2026: UBS, Antam hingga Galeri24 Kompak Stagnan

2026-05-05
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 4 Mei 2026: Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 4 Mei 2026: Cek Rinciannya di Sini

2026-05-05

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Donald Trump Hapus Tarif Scotch Whisky Usai Kunjungan Raja Charles

Donald Trump Hapus Tarif Scotch Whisky Usai Kunjungan Raja Charles

2026-05-05
0
Kabar Menkeu Purbaya Dirawat, Wamenkeu Juda Agung Beri Penjelasan

Kabar Menkeu Purbaya Dirawat, Wamenkeu Juda Agung Beri Penjelasan

2026-05-05
0
Buntut Damkar Kena Prank Debt Collector Pinjol, AFPI Berhentikan Keanggotaan PT TIN

Buntut Damkar Kena Prank Debt Collector Pinjol, AFPI Berhentikan Keanggotaan PT TIN

2026-05-05
0
Ekonom: Satgas PHK dan Perlindungan Ojol Bisa Perkuat Ekonomi, Asal Tak Bebani Bisnis

Ekonom: Satgas PHK dan Perlindungan Ojol Bisa Perkuat Ekonomi, Asal Tak Bebani Bisnis

2026-05-05
0
Satgas PHK Harus Jadi Problem Solver di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Satgas PHK Harus Jadi Problem Solver di Tengah Tekanan Ekonomi Global

2026-05-05
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Dana Murah BRI Tembus Rp1.000 Triliun, Efisiensi Cost of Fund Turun ke 2,3%

Dana Murah BRI Tembus Rp1.000 Triliun, Efisiensi Cost of Fund Turun ke 2,3%

2026-05-05
Prospek Harga Emas: Analis Terbelah, Ini Faktor Penentunya

Prospek Harga Emas: Analis Terbelah, Ini Faktor Penentunya

2026-05-05

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.