Jakarta – Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) akhirnya menyelesaikan investigasi rahasia terhadap Ondo Finance tanpa menjatuhkan dakwaan. Keputusan ini menjadi kabar positif bagi industri tokenisasi aset di Amerika Serikat (AS), terutama bagi platform yang bergerak di sektor real-world asset (RWA).
Dikutip dari coinmarketcap, Selasa (9/12/2025), Ondo Finance, perusahaan berbasis di New York yang fokus pada tokenisasi sekuritas dan aset dunia nyata, telah berada di bawah penyelidikan selama beberapa tahun.
SEC disebut meninjau apakah praktik perusahaan, termasuk status token ONDO, sesuai dengan regulasi sekuritas federal AS.
Dengan selesainya investigasi ini, tekanan regulasi yang sebelumnya membayangi Ondo dan sektor tokenisasi dinilai mereda. Para pelaku industri melihat keputusan tersebut sebagai sinyal perubahan pendekatan otoritas terhadap inovasi blockchain, terutama terkait aset yang ditokenisasi.
Keputusan ini juga diperkirakan dapat meningkatkan minat institusi terhadap produk tokenisasi. Dengan berkurangnya risiko regulasi, berbagai lembaga keuangan diyakini akan lebih percaya diri untuk masuk ke pasar tokenisasi sekuritas.
Pendiri & CEO Ondo Finance Nathan Allman menyampaikan, SEC telah menyelesaikan investigasi rahasia yang berlangsung selama bertahun-tahun terhadap Ondo tanpa merekomendasikan tuntutan apa pun.
/2025/09/17/1992289456.jpg)
/2025/10/17/669022889.jpg)
/2025/10/18/344661075.jpg)
/2025/10/17/1921234742.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4740422/original/078699100_1707701814-fotor-ai-2024021283356.jpg)

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5027992/original/041439300_1732861105-fotor-ai-2024112913176.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5416072/original/040330300_1763440828-Girl_Math.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5431508/original/078657800_1764740450-7.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5428790/original/036087700_1764563543-Ketua_Dewan_Komisioner_Otoritas_Jasa_Keuangan__OJK___Mahendra_Siregar-1_Desember_2025a.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5429833/original/054389200_1764645693-image0.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5430089/original/028463700_1764651976-84b410d8-469b-4a75-9a06-76a15f4aafda.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3285861/original/027468700_1604404967-20201103-pembebasan-tarif-bea-masuk-permudah-umkm-ekspor-produk-ke-AS-ANGGA-3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5272455/original/058160000_1751546279-1000430942.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5438423/original/097148800_1765292988-9a5424ef318f66af712655e8dec3aa2f.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2409955/original/001716000_1542348106-20181116-Pemutihan-Denda-Pajak-Kendaraan-Lagi-di-Jakarta-TALLO-4.jpg)