Jakarta – Regulator pasar modal Prancis memperingatkan perusahaan kripto kalau dapat masuk daftar hitam dan dituntut jika tidak mendapatkan lisensi Uni Eropa untuk beroperasi hingga akhir Juni 2026. Hal ini seiring penerapan regulasi kripto yang lebih ketat oleh Uni Eropa.
Mengutip Yahoo Finance, Jumat, (29/5/2026), berdasarkan peraturan kripto Uni Eropa, MiCA, perusahaan kripto memiliki waktu hingga 30 Juni untuk mendapatkan lisensi agar dapat terus beroperasi di blok tersebut. Regulator Eropa telah memperingatkan perusahaan tanpa lisensi perlu memiliki rencana penghentian operasional yang teratur.
BACA JUGA:Taruhan Bitcoin Berujung Bencana, Sequans Likuidasi Aset Kripto dan Ubah Bisnis
BACA JUGA:Sui Network Lumpuh 6 Jam, Harga Token SUI Langsung Merosot
BACA JUGA:Standard Chartered Kembali Tegaskan Target Harga Ethereum Setara Rp 71,2 juta
Aturan-aturan tersebut, yang disepakati pada 2023, membawa pengawasan regulasi terhadap operasi industri kripto bernilai triliunan dolar  AS di Eropa, bahkan ketika pemerintahan Presiden AS Donald Trump telah melonggarkan regulasi untuk sektor kripto di AS.
Menjadi sangat, sangat mendesak untuk menyelesaikan permohonan lisensi, kata presiden Regulator Pasar Prancis, AMF, Marie-Anne Barbat-Layani, kepada wartawan pada Kamis.
Barbat-Layani menuturkan, perusahaan kripto yang belum mendapatkan lisensi sebelum batas waktu Uni Eropa akan dimasukkan ke dalam daftar hitam dan akan menghadapi tindakan penegakan hukum, termasuk penuntutan, jika mereka terus mencari pelanggan Uni Eropa tanpa izin.
Di bawah MiCA, perusahaan kripto harus mengajukan lisensi dari regulator di masing-masing negara Uni Eropa, yang dapat mereka gunakan sebagai paspor untuk beroperasi di seluruh blok 27 negara tersebut.
Tahun lalu, beberapa regulator khawatir tentang perbedaan cara negara-negara menerapkan aturan tersebut, dengan kecepatan persetujuan lisensi di Malta yang mendapat sorotan dari Otoritas Sekuritas dan Pasar Eropa (ESMA).
Barbat-Layani menegaskan kembali, Prancis akan siap untuk memblokir penggunaan lisensi yang diberikan oleh negara lain jika tidak setuju dengan keputusan negara tersebut, sebuah sikap yang pertama kali dilaporkan oleh Reuters pada September.
Namun, ia menuturkan, ini bukanlah yang diinginkan regulator, karena akan mewakili kegagalan kolektif yang serius.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. www.wmhg.org tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.




:strip_icc()/kly-media-production/medias/4816483/original/040342400_1714383611-fotor-ai-20240429134010.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5452963/original/012904600_1766463626-WhatsApp_Image_2025-12-23_at_07.57.51.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5523348/original/025470200_1772803676-Menteri_Keuangan_Purbaya_Yudhi_Sadewa-6_Maret_2026.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5085176/original/055731400_1736393185-20250108_123321.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5539267/original/091129700_1774595159-IMG-20260327-WA0004.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/4949152/original/060298800_1726838740-Depositphotos_507983726_L.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4740420/original/059441100_1707701782-fotor-ai-2024021283456.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5028256/original/032953400_1732871460-fotor-ai-20241129161044.jpg)