• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, September 17, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    GIIAS 2026 Digelar Akhir Juli, Hadirkan 63 Merek Kendaraan Termasuk 6 Pendatang Baru

    GIIAS 2026 Digelar Akhir Juli, Hadirkan 63 Merek Kendaraan Termasuk 6 Pendatang Baru

    Bidik Pasar MBG, Malindo Feedmill (MAIN) Bangun Pabrik Pakan Baru di Lampung

    Bidik Pasar MBG, Malindo Feedmill (MAIN) Bangun Pabrik Pakan Baru di Lampung

    Midea Electronics Resmikan Pabrik Kulkas Terbesar di RI, Kapasitas Tembus 2 Juta Unit

    Midea Electronics Resmikan Pabrik Kulkas Terbesar di RI, Kapasitas Tembus 2 Juta Unit

    Surge (WIFI) Launching Internet Rakyat, Tarif Rp 100 Ribu dengan Kecepatan 100 Mbps

    Surge (WIFI) Launching Internet Rakyat, Tarif Rp 100 Ribu dengan Kecepatan 100 Mbps

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    GIIAS 2026 Digelar Akhir Juli, Hadirkan 63 Merek Kendaraan Termasuk 6 Pendatang Baru

    GIIAS 2026 Digelar Akhir Juli, Hadirkan 63 Merek Kendaraan Termasuk 6 Pendatang Baru

    Bidik Pasar MBG, Malindo Feedmill (MAIN) Bangun Pabrik Pakan Baru di Lampung

    Bidik Pasar MBG, Malindo Feedmill (MAIN) Bangun Pabrik Pakan Baru di Lampung

    Midea Electronics Resmikan Pabrik Kulkas Terbesar di RI, Kapasitas Tembus 2 Juta Unit

    Midea Electronics Resmikan Pabrik Kulkas Terbesar di RI, Kapasitas Tembus 2 Juta Unit

    Surge (WIFI) Launching Internet Rakyat, Tarif Rp 100 Ribu dengan Kecepatan 100 Mbps

    Surge (WIFI) Launching Internet Rakyat, Tarif Rp 100 Ribu dengan Kecepatan 100 Mbps

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » CRYPTO » PPN Transaksi Pembelian Kripto Naik Jadi 0,12 Persen

PPN Transaksi Pembelian Kripto Naik Jadi 0,12 Persen

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-05
0

PPN Transaksi Pembelian Kripto Naik Jadi 0,12 Persen

Jakarta – Sejumlah exchange atau pertukaran kripto lokal di Indonesia menyesuaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Penyesuaian tarif PPN yang dilakukan exchange kripto lokal ini sebagai kepatuhan terhadap Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024 dan PMK Nomor 81 Tahun 2024 yang mengatur tarif PPN untuk transaksi aset kripto serta barang tertentu lainnya.

Sebelumnya beredar pengumuman Tokocrypto yang memberitahukan mengenai biaya transaksi di Tokocrypto. Tokocrypto telah melakukan penyesuaian pada struktur biaya transaksi di platform Tokocrypto.

Sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131/2024 pasal 4, Tokocrypto akan mengikuti perubahan peraturan tersebut. Oleh karena itu, transaksi perdagangan kini dikenakan PPN sebesar 12 persen.

Penyesuaian itu akan diterapkan mulai 3 Januari 2025. Untuk transaksi yang terjadi pada tanggal 1 dan 2 Januari 2025, sebelum peraturan PMK 131 mulai diterapkan, selisih pajak tidak akan dibebankan kepada pengguna.

“Sebagai respons terhadap perubahan ini,  kami perlu menyesuaikan sistem pajak dan struktur biaya transaksi agar sesuai dengan peraturan baru yang berlaku. Penyesuaian ini penting untuk memastikan kami tetap memenuhi kewajiban perpajakan yang berlaku pada setiap transaksi,” demikian seperti dikutip.

Tokocrypto Sesuaikan Pajak

Menanggapi hal itu, CMO Tokocrypto Wan Iqbal membenarkan hal itu. Iya benar, ada penyesuaian pajak PPN sebesar 0,12 persen dari sebelumnya 0,11 persen,” ujar dia dalam keterangan tertulis kepada www.wmhg.org.

Ia menjelaskan, penyesuaian tarif PPN ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 131 Tahun 2024 dan PMK No. 81 Tahun 2024, yang mengatur tarif PPN untuk transaksi aset kripto serta barang tertentu lainnya.

PMK No. 131 Tahun 2024 menetapkan dasar pengenaan pajak (DPP) untuk barang tertentu yang tidak tergolong mewah dihitung sebesar 11/12 dari nilai transaksinya. Namun, khusus untuk transaksi jual-beli aset kripto, ketentuannya diatur lebih lanjut dalam PMK No. 81 Tahun 2024 dan ketetapan PMK 68/2022 sehingga tarif efektif yang berlaku tetap mengacu pada aturan tersebut.

Aset kripto tidak termasuk dalam kategori Barang Kena Pajak (BKP) yang PPN-nya dihitung berdasarkan DPP nilai lain sebesar 11/12 dari harga jual, karena penyerahan aset kripto dikenai tarif PPN tertentu sebagaimana diatur dalam PMK No. 81 Tahun 2024. “Hal ini mencerminkan adanya perlakuan pajak khusus untuk transaksi aset kripto,” kata dia.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Indodax Pastikan Patuhi Aturan Pajak Terbaru

Indodax Pastikan Patuhi Aturan Pajak Terbaru

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Proyek LRT City Bakal Diaudit, Aparat Penegak Hukum Dilibatkan

Proyek LRT City Bakal Diaudit, Aparat Penegak Hukum Dilibatkan

2026-09-17
Standard Chartered Prediksi Arbitrum Bisa Kalahkan Bitcoin dan Ethereum

Standard Chartered Prediksi Arbitrum Bisa Kalahkan Bitcoin dan Ethereum

2026-09-17
Harga Emas Antam 16 September 2026 Naik Rp 1.000, Simak Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam 16 September 2026 Naik Rp 1.000, Simak Daftar Lengkap di Sini

2026-09-17
Harga Emas Hari Ini Merosot Tersengat Lonjakan Dolar AS hingga Harga Minyak

Harga Emas Hari Ini Merosot Tersengat Lonjakan Dolar AS hingga Harga Minyak

2026-09-17
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Merosot Tersengat Lonjakan Dolar AS hingga Harga Minyak

Harga Emas Hari Ini Merosot Tersengat Lonjakan Dolar AS hingga Harga Minyak

2026-09-17
Harga Emas Antam 16 September 2026 Naik Rp 1.000, Simak Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam 16 September 2026 Naik Rp 1.000, Simak Daftar Lengkap di Sini

2026-09-17
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 16 September 2026: Termurah Sentuh Level Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 16 September 2026: Termurah Sentuh Level Segini

2026-09-17
Harga Emas 24 Karat Antam, Pegadaian, dan Hartadinata 16 September 2026

Harga Emas 24 Karat Antam, Pegadaian, dan Hartadinata 16 September 2026

2026-09-17

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
3 Bank Besar Sukses Uji Transaksi Blockchain Pakai Dolar Singapura

3 Bank Besar Sukses Uji Transaksi Blockchain Pakai Dolar Singapura

2026-09-17
0
Harga Kripto 16 September 2026: Bitcoin Tertekan, XRP Pimpin Koreksi

Harga Kripto 16 September 2026: Bitcoin Tertekan, XRP Pimpin Koreksi

2026-09-17
0
Standard Chartered Prediksi Arbitrum Bisa Kalahkan Bitcoin dan Ethereum

Standard Chartered Prediksi Arbitrum Bisa Kalahkan Bitcoin dan Ethereum

2026-09-17
0
Clarity Act Tersandung di Senat AS, Kripto Trump Jadi Sorotan

Clarity Act Tersandung di Senat AS, Kripto Trump Jadi Sorotan

2026-09-17
0
Kazakhstan Bentuk Pusat Analisis Kripto Nasional, Transaksi Bitcoin Bakal Dipantau

Kazakhstan Bentuk Pusat Analisis Kripto Nasional, Transaksi Bitcoin Bakal Dipantau

2026-09-17
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Merosot Tersengat Lonjakan Dolar AS hingga Harga Minyak

Harga Emas Hari Ini Merosot Tersengat Lonjakan Dolar AS hingga Harga Minyak

2026-09-17
Harga Emas Antam 16 September 2026 Naik Rp 1.000, Simak Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam 16 September 2026 Naik Rp 1.000, Simak Daftar Lengkap di Sini

2026-09-17

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.