• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, April 10, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Status Tambang Emas Martabe di Indonesia Perkuat Potensi Pengembalian Izin

    Status Tambang Emas Martabe di Indonesia Perkuat Potensi Pengembalian Izin

    Rumah Tapak Harga Rp 600 Juta-Rp 1,3 Miliar di Jabodetabek Paling Diminati

    Rumah Tapak Harga Rp 600 Juta-Rp 1,3 Miliar di Jabodetabek Paling Diminati

    Sebanyak 390 Ribu Pelanggan Manfaatkan Program Elektrifikasi Sektor Primer PLN

    Sebanyak 390 Ribu Pelanggan Manfaatkan Program Elektrifikasi Sektor Primer PLN

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Status Tambang Emas Martabe di Indonesia Perkuat Potensi Pengembalian Izin

    Status Tambang Emas Martabe di Indonesia Perkuat Potensi Pengembalian Izin

    Rumah Tapak Harga Rp 600 Juta-Rp 1,3 Miliar di Jabodetabek Paling Diminati

    Rumah Tapak Harga Rp 600 Juta-Rp 1,3 Miliar di Jabodetabek Paling Diminati

    Sebanyak 390 Ribu Pelanggan Manfaatkan Program Elektrifikasi Sektor Primer PLN

    Sebanyak 390 Ribu Pelanggan Manfaatkan Program Elektrifikasi Sektor Primer PLN

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » CRYPTO » PPN Transaksi Pembelian Kripto Naik Jadi 0,12 Persen

PPN Transaksi Pembelian Kripto Naik Jadi 0,12 Persen

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-05
0

PPN Transaksi Pembelian Kripto Naik Jadi 0,12 Persen

Jakarta – Sejumlah exchange atau pertukaran kripto lokal di Indonesia menyesuaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Penyesuaian tarif PPN yang dilakukan exchange kripto lokal ini sebagai kepatuhan terhadap Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024 dan PMK Nomor 81 Tahun 2024 yang mengatur tarif PPN untuk transaksi aset kripto serta barang tertentu lainnya.

Sebelumnya beredar pengumuman Tokocrypto yang memberitahukan mengenai biaya transaksi di Tokocrypto. Tokocrypto telah melakukan penyesuaian pada struktur biaya transaksi di platform Tokocrypto.

Sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131/2024 pasal 4, Tokocrypto akan mengikuti perubahan peraturan tersebut. Oleh karena itu, transaksi perdagangan kini dikenakan PPN sebesar 12 persen.

Penyesuaian itu akan diterapkan mulai 3 Januari 2025. Untuk transaksi yang terjadi pada tanggal 1 dan 2 Januari 2025, sebelum peraturan PMK 131 mulai diterapkan, selisih pajak tidak akan dibebankan kepada pengguna.

“Sebagai respons terhadap perubahan ini,  kami perlu menyesuaikan sistem pajak dan struktur biaya transaksi agar sesuai dengan peraturan baru yang berlaku. Penyesuaian ini penting untuk memastikan kami tetap memenuhi kewajiban perpajakan yang berlaku pada setiap transaksi,” demikian seperti dikutip.

Tokocrypto Sesuaikan Pajak

Menanggapi hal itu, CMO Tokocrypto Wan Iqbal membenarkan hal itu. Iya benar, ada penyesuaian pajak PPN sebesar 0,12 persen dari sebelumnya 0,11 persen,” ujar dia dalam keterangan tertulis kepada www.wmhg.org.

Ia menjelaskan, penyesuaian tarif PPN ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 131 Tahun 2024 dan PMK No. 81 Tahun 2024, yang mengatur tarif PPN untuk transaksi aset kripto serta barang tertentu lainnya.

PMK No. 131 Tahun 2024 menetapkan dasar pengenaan pajak (DPP) untuk barang tertentu yang tidak tergolong mewah dihitung sebesar 11/12 dari nilai transaksinya. Namun, khusus untuk transaksi jual-beli aset kripto, ketentuannya diatur lebih lanjut dalam PMK No. 81 Tahun 2024 dan ketetapan PMK 68/2022 sehingga tarif efektif yang berlaku tetap mengacu pada aturan tersebut.

Aset kripto tidak termasuk dalam kategori Barang Kena Pajak (BKP) yang PPN-nya dihitung berdasarkan DPP nilai lain sebesar 11/12 dari harga jual, karena penyerahan aset kripto dikenai tarif PPN tertentu sebagaimana diatur dalam PMK No. 81 Tahun 2024. “Hal ini mencerminkan adanya perlakuan pajak khusus untuk transaksi aset kripto,” kata dia.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Indodax Pastikan Patuhi Aturan Pajak Terbaru

Indodax Pastikan Patuhi Aturan Pajak Terbaru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Harga Minyak Dunia Tersungkur Usai Trump Umumkan Gencatan Senjata 2 Pekan

Harga Minyak Dunia Tersungkur Usai Trump Umumkan Gencatan Senjata 2 Pekan

2026-04-09
Plus Minus Efek Megawati Instruksikan Kepala Daerah dari PDIP Tak Ikut Retret ke Ekonomi

Plus Minus Efek Megawati Instruksikan Kepala Daerah dari PDIP Tak Ikut Retret ke Ekonomi

2025-02-22
Kementerian ESDM Terapkan DMO Batubara 30% untuk Jenis Tambang Batubara Ini

Kementerian ESDM Terapkan DMO Batubara 30% untuk Jenis Tambang Batubara Ini

2026-02-11
Heboh Likuidasi FARTCOIN, Investor Kehilangan Rp 51 Miliar dalam 4 Jam

Heboh Likuidasi FARTCOIN, Investor Kehilangan Rp 51 Miliar dalam 4 Jam

2026-04-10
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BRI Jadi Merek Paling Bernilai di Indonesia Versi Brand Finance \’Global 500 2026\’

BRI Jadi Merek Paling Bernilai di Indonesia Versi Brand Finance \’Global 500 2026\’

2026-04-10
Rupiah Melemah ke Rp 17.030, Konflik Israel-Lebanon Masih Jadi Penekan

Rupiah Melemah ke Rp 17.030, Konflik Israel-Lebanon Masih Jadi Penekan

2026-04-10
BRI Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Kolaborasi Pegadaian dan SMBC Corporation Perluas Akses Pembiayaan Global

BRI Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Kolaborasi Pegadaian dan SMBC Corporation Perluas Akses Pembiayaan Global

2026-04-10
Kisah Madinah Salma, Perempuan Difabel yang Bangun Brand Fashion Berdaya Saing bersama LinkUMKM BRI

Kisah Madinah Salma, Perempuan Difabel yang Bangun Brand Fashion Berdaya Saing bersama LinkUMKM BRI

2026-04-10

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Prabowo Dorong Energi Terbarukan, Krisis Global Jadi Peluang Indonesia

Prabowo Dorong Energi Terbarukan, Krisis Global Jadi Peluang Indonesia

2026-04-10
0
Prabowo Tegaskan Kunjungan Luar Negeri untuk Amankan Pasokan Minyak

Prabowo Tegaskan Kunjungan Luar Negeri untuk Amankan Pasokan Minyak

2026-04-10
0
Jurus Prabowo Tarik Investasi Asing Melalui Pusat Finansial Khusus

Jurus Prabowo Tarik Investasi Asing Melalui Pusat Finansial Khusus

2026-04-10
0
World Bank: Geopolitik Memanas dan Energi Mahal Bikin Ekonomi Asia Timur-Pasifik Tertekan

World Bank: Geopolitik Memanas dan Energi Mahal Bikin Ekonomi Asia Timur-Pasifik Tertekan

2026-04-10
0
Mentan Amran Geram, Gula Rafinasi Banjir ke Pasaran Bikin Produksi Lokal Tak Laku

Mentan Amran Geram, Gula Rafinasi Banjir ke Pasaran Bikin Produksi Lokal Tak Laku

2026-04-10
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

BRI Jadi Merek Paling Bernilai di Indonesia Versi Brand Finance \’Global 500 2026\’

BRI Jadi Merek Paling Bernilai di Indonesia Versi Brand Finance \’Global 500 2026\’

2026-04-10
Rupiah Melemah ke Rp 17.030, Konflik Israel-Lebanon Masih Jadi Penekan

Rupiah Melemah ke Rp 17.030, Konflik Israel-Lebanon Masih Jadi Penekan

2026-04-10

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.