• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, November 28, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pembangunan Universitas Ciputra Jakarta Memasuki Fase Topping Off

    Pembangunan Universitas Ciputra Jakarta Memasuki Fase Topping Off

    Tracon Industri Pastikan Warehouse di Subang Akan Beroperasi Akhir Tahun 2025

    Tracon Industri Pastikan Warehouse di Subang Akan Beroperasi Akhir Tahun 2025

    PPN DTP 100% Dorong Sektor Apartemen, 70% Dimanfaatkan untuk End-User

    PPN DTP 100% Dorong Sektor Apartemen, 70% Dimanfaatkan untuk End-User

    Pasar Apartemen Masih Lesu, Sejauh Mana Efek PPN DTP?

    Pasar Apartemen Masih Lesu, Sejauh Mana Efek PPN DTP?

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pembangunan Universitas Ciputra Jakarta Memasuki Fase Topping Off

    Pembangunan Universitas Ciputra Jakarta Memasuki Fase Topping Off

    Tracon Industri Pastikan Warehouse di Subang Akan Beroperasi Akhir Tahun 2025

    Tracon Industri Pastikan Warehouse di Subang Akan Beroperasi Akhir Tahun 2025

    PPN DTP 100% Dorong Sektor Apartemen, 70% Dimanfaatkan untuk End-User

    PPN DTP 100% Dorong Sektor Apartemen, 70% Dimanfaatkan untuk End-User

    Pasar Apartemen Masih Lesu, Sejauh Mana Efek PPN DTP?

    Pasar Apartemen Masih Lesu, Sejauh Mana Efek PPN DTP?

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » CRYPTO » PPN Transaksi Pembelian Kripto Naik Jadi 0,12 Persen

PPN Transaksi Pembelian Kripto Naik Jadi 0,12 Persen

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-05
0

PPN Transaksi Pembelian Kripto Naik Jadi 0,12 Persen

Jakarta – Sejumlah exchange atau pertukaran kripto lokal di Indonesia menyesuaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Penyesuaian tarif PPN yang dilakukan exchange kripto lokal ini sebagai kepatuhan terhadap Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024 dan PMK Nomor 81 Tahun 2024 yang mengatur tarif PPN untuk transaksi aset kripto serta barang tertentu lainnya.

Sebelumnya beredar pengumuman Tokocrypto yang memberitahukan mengenai biaya transaksi di Tokocrypto. Tokocrypto telah melakukan penyesuaian pada struktur biaya transaksi di platform Tokocrypto.

Sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131/2024 pasal 4, Tokocrypto akan mengikuti perubahan peraturan tersebut. Oleh karena itu, transaksi perdagangan kini dikenakan PPN sebesar 12 persen.

Penyesuaian itu akan diterapkan mulai 3 Januari 2025. Untuk transaksi yang terjadi pada tanggal 1 dan 2 Januari 2025, sebelum peraturan PMK 131 mulai diterapkan, selisih pajak tidak akan dibebankan kepada pengguna.

“Sebagai respons terhadap perubahan ini,  kami perlu menyesuaikan sistem pajak dan struktur biaya transaksi agar sesuai dengan peraturan baru yang berlaku. Penyesuaian ini penting untuk memastikan kami tetap memenuhi kewajiban perpajakan yang berlaku pada setiap transaksi,” demikian seperti dikutip.

Tokocrypto Sesuaikan Pajak

Menanggapi hal itu, CMO Tokocrypto Wan Iqbal membenarkan hal itu. Iya benar, ada penyesuaian pajak PPN sebesar 0,12 persen dari sebelumnya 0,11 persen,” ujar dia dalam keterangan tertulis kepada www.wmhg.org.

Ia menjelaskan, penyesuaian tarif PPN ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 131 Tahun 2024 dan PMK No. 81 Tahun 2024, yang mengatur tarif PPN untuk transaksi aset kripto serta barang tertentu lainnya.

PMK No. 131 Tahun 2024 menetapkan dasar pengenaan pajak (DPP) untuk barang tertentu yang tidak tergolong mewah dihitung sebesar 11/12 dari nilai transaksinya. Namun, khusus untuk transaksi jual-beli aset kripto, ketentuannya diatur lebih lanjut dalam PMK No. 81 Tahun 2024 dan ketetapan PMK 68/2022 sehingga tarif efektif yang berlaku tetap mengacu pada aturan tersebut.

Aset kripto tidak termasuk dalam kategori Barang Kena Pajak (BKP) yang PPN-nya dihitung berdasarkan DPP nilai lain sebesar 11/12 dari harga jual, karena penyerahan aset kripto dikenai tarif PPN tertentu sebagaimana diatur dalam PMK No. 81 Tahun 2024. “Hal ini mencerminkan adanya perlakuan pajak khusus untuk transaksi aset kripto,” kata dia.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Indodax Pastikan Patuhi Aturan Pajak Terbaru

Indodax Pastikan Patuhi Aturan Pajak Terbaru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

2024-08-07
Wanita Terkaya di Indonesia Ini Kehilangan Rp 60 Triliun Hanya dalam Tiga Hari

Wanita Terkaya di Indonesia Ini Kehilangan Rp 60 Triliun Hanya dalam Tiga Hari

2025-03-25
Tracon Industri Pastikan Warehouse di Subang Akan Beroperasi Akhir Tahun 2025

Tracon Industri Pastikan Warehouse di Subang Akan Beroperasi Akhir Tahun 2025

2025-10-15
Begini Rencana Ekspansi Harum Energy (HRUM) yang Anggarkan Capex US$ 400 Juta di 2025

Begini Rencana Ekspansi Harum Energy (HRUM) yang Anggarkan Capex US$ 400 Juta di 2025

2025-01-25
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Makin Berkilau, Harapan Pemangkasan Suku Bunga The Fed jadi Pemicu

Harga Emas Dunia Makin Berkilau, Harapan Pemangkasan Suku Bunga The Fed jadi Pemicu

2025-11-28
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 27 November 2025: Galeri24 Meroket, UBS Turun

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 27 November 2025: Galeri24 Meroket, UBS Turun

2025-11-28
Update Harga Emas 24 Karat Hari Ini, 27 November 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Bersaing

Update Harga Emas 24 Karat Hari Ini, 27 November 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Bersaing

2025-11-28
Tata Kelola yang Kian Transparan, Bank Raya Raih Predikat “Most Trusted” Company di CGPI Award 2024

Tata Kelola yang Kian Transparan, Bank Raya Raih Predikat “Most Trusted” Company di CGPI Award 2024

2025-11-28

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Pegadaian Melompat Tinggi Hari Ini Rabu 26 November 2025

Harga Emas Pegadaian Melompat Tinggi Hari Ini Rabu 26 November 2025

2025-11-28
0
Menko Airlangga Pede Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,6% pada Kuartal IV 2025

Menko Airlangga Pede Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,6% pada Kuartal IV 2025

2025-11-28
0
Menkeu Purbaya Bakal Pelototi Ketentuan Negosiasi Utang Whoosh dengan China

Menkeu Purbaya Bakal Pelototi Ketentuan Negosiasi Utang Whoosh dengan China

2025-11-28
0
Menko Zulkifli Sebut Kebun Kelapa Kini Lebih Untung dari Sawit

Menko Zulkifli Sebut Kebun Kelapa Kini Lebih Untung dari Sawit

2025-11-28
0
Canda Menkeu Purbaya Mau Diajak Bos Danantara ke China: Asal Dia yang Bayar!

Canda Menkeu Purbaya Mau Diajak Bos Danantara ke China: Asal Dia yang Bayar!

2025-11-28
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Makin Berkilau, Harapan Pemangkasan Suku Bunga The Fed jadi Pemicu

Harga Emas Dunia Makin Berkilau, Harapan Pemangkasan Suku Bunga The Fed jadi Pemicu

2025-11-28
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 27 November 2025: Galeri24 Meroket, UBS Turun

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 27 November 2025: Galeri24 Meroket, UBS Turun

2025-11-28

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.