• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, April 5, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    United Tractors (UNTR): Belum Ada Informasi Pengalihan Tambang Martabe ke Perminas

    United Tractors (UNTR): Belum Ada Informasi Pengalihan Tambang Martabe ke Perminas

    Mitra Pinasthika (MPMX) Targetkan Pendapatan Tumbuh 5%-7% pada 2026

    Mitra Pinasthika (MPMX) Targetkan Pendapatan Tumbuh 5%-7% pada 2026

    Lonjakan Impor Nikel Filipina, Hilirisasi RI Terancam Jika Produksi Dipangkas

    Lonjakan Impor Nikel Filipina, Hilirisasi RI Terancam Jika Produksi Dipangkas

    Danantara Indonesia Targetkan Proyek Hilirisasi Bauksit Selesai pada 2028

    Danantara Indonesia Targetkan Proyek Hilirisasi Bauksit Selesai pada 2028

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    United Tractors (UNTR): Belum Ada Informasi Pengalihan Tambang Martabe ke Perminas

    United Tractors (UNTR): Belum Ada Informasi Pengalihan Tambang Martabe ke Perminas

    Mitra Pinasthika (MPMX) Targetkan Pendapatan Tumbuh 5%-7% pada 2026

    Mitra Pinasthika (MPMX) Targetkan Pendapatan Tumbuh 5%-7% pada 2026

    Lonjakan Impor Nikel Filipina, Hilirisasi RI Terancam Jika Produksi Dipangkas

    Lonjakan Impor Nikel Filipina, Hilirisasi RI Terancam Jika Produksi Dipangkas

    Danantara Indonesia Targetkan Proyek Hilirisasi Bauksit Selesai pada 2028

    Danantara Indonesia Targetkan Proyek Hilirisasi Bauksit Selesai pada 2028

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » CRYPTO » Perdagangan Kripto Tanpa Izin Bisa Dipidana, Bos Tokocrypto Bilang Begini

Perdagangan Kripto Tanpa Izin Bisa Dipidana, Bos Tokocrypto Bilang Begini

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-12-28
0

Perdagangan Kripto Tanpa Izin Bisa Dipidana, Bos Tokocrypto Bilang Begini

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis daftar putih (whitelist) Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital (PAKD) serta Calon Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital (CPAKD) yang telah memperoleh izin dan terdaftar secara resmi. Daftar ini menjadi acuan bagi publik untuk memverifikasi legalitas platform perdagangan aset kripto yang beroperasi di Indonesia. 

OJK menekankan aktivitas perdagangan aset kripto hanya diperbolehkan melalui entitas yang tercantum dalam whitelist tersebut. Pemanfaatan platform di luar daftar resmi dinilai berisiko melanggar ketentuan perizinan dan dapat dikenai sanksi pidana sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

BACA JUGA:Trust Wallet Diretas, Kerugian Capai USD 7 Juta

BACA JUGA:Kazakhstan Legalkan Investasi Kripto, Tapi Larang untuk Pembayaran

BACA JUGA:Solana Masuk Telegram, Beli Kripto Kini Cukup Satu Ketukan

Berdasarkan Pasal 304 UU P2SK, pihak yang menyelenggarakan kegiatan aset keuangan digital atau aset kripto tanpa izin dapat dijatuhi hukuman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama sepuluh tahun, serta denda dengan nilai minimum Rp 1 miliar hingga maksimum Rp 1 triliun. 

Menanggapi kebijakan tersebut, CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menyampaikan dukungannya terhadap langkah OJK dalam memperketat pengawasan sekaligus penindakan terhadap exchange kripto ilegal. 

“Kami mendukung penuh penegakan hukum terhadap exchange ilegal karena keberadaannya merugikan konsumen dan mencederai kepercayaan terhadap industri kripto nasional. Whitelist OJK memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan yang lebih kuat bagi masyarakat,” ujar Calvin dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (27/12/2025).

Menurut Calvin, penguatan pengawasan tersebut perlu diiringi dengan regulasi yang adaptif dan inovatif agar industri aset kripto dapat berkembang secara sehat serta mendorong adopsi yang bertanggung jawab. 

“Regulasi yang jelas, inovatif, dan terbuka terhadap hasil kajian akan membantu menciptakan ekosistem yang aman. Ini penting untuk mendorong pengembangan industri dan memperluas adopsi aset kripto secara bertanggung jawab,” tambahnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
1,5 Juta Kendaraan Keluar Jabotabek Sepanjang Libur Natal 2025

1,5 Juta Kendaraan Keluar Jabotabek Sepanjang Libur Natal 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU

Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar

2025-12-13
Pengusaha Minta WFH Diiringi dengan Kebijakan Pendukung

Pengusaha Minta WFH Diiringi dengan Kebijakan Pendukung

2026-04-04
Bedah Rumah di Jawa Tengah Bakal Pakai Genteng Produksi Kebumen dan Jepara

Bedah Rumah di Jawa Tengah Bakal Pakai Genteng Produksi Kebumen dan Jepara

2026-04-04
Harga Emas Antam Hari Ini 2 April 2026 Lebih Mahal Rp 20.000, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 2 April 2026 Lebih Mahal Rp 20.000, Cek Rinciannya di Sini

2026-04-04
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Tren Kripto 2025: Bitcoin Kuasai Media Sosial, Ethereum Pimpin Pencarian AI

Tren Kripto 2025: Bitcoin Kuasai Media Sosial, Ethereum Pimpin Pencarian AI

2026-04-05
Coinbase Lolos Tahap Regulasi Penting, Bidik Dominasi Pembayaran Kripto

Coinbase Lolos Tahap Regulasi Penting, Bidik Dominasi Pembayaran Kripto

2026-04-05
Harga Kripto Hari Ini 4 April 2026: Bitcoin Berkutat di Zona Hijau

Harga Kripto Hari Ini 4 April 2026: Bitcoin Berkutat di Zona Hijau

2026-04-05
Pratama Arhan Kantongi Ijazah Blockchain, Apa Itu?

Pratama Arhan Kantongi Ijazah Blockchain, Apa Itu?

2026-04-05

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Tren Kripto 2025: Bitcoin Kuasai Media Sosial, Ethereum Pimpin Pencarian AI

Tren Kripto 2025: Bitcoin Kuasai Media Sosial, Ethereum Pimpin Pencarian AI

2026-04-05
0
Coinbase Lolos Tahap Regulasi Penting, Bidik Dominasi Pembayaran Kripto

Coinbase Lolos Tahap Regulasi Penting, Bidik Dominasi Pembayaran Kripto

2026-04-05
0
Harga Kripto Hari Ini 4 April 2026: Bitcoin Berkutat di Zona Hijau

Harga Kripto Hari Ini 4 April 2026: Bitcoin Berkutat di Zona Hijau

2026-04-05
0
Pratama Arhan Kantongi Ijazah Blockchain, Apa Itu?

Pratama Arhan Kantongi Ijazah Blockchain, Apa Itu?

2026-04-05
0
Perdagangan Kripto Tanpa Izin Bisa Dipidana, Bos Tokocrypto Bilang Begini

Arus Modal Kripto Kuartal I 2026 Amblas Jadi USD 11 Miliar

2026-04-05
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Tren Kripto 2025: Bitcoin Kuasai Media Sosial, Ethereum Pimpin Pencarian AI

Tren Kripto 2025: Bitcoin Kuasai Media Sosial, Ethereum Pimpin Pencarian AI

2026-04-05
Coinbase Lolos Tahap Regulasi Penting, Bidik Dominasi Pembayaran Kripto

Coinbase Lolos Tahap Regulasi Penting, Bidik Dominasi Pembayaran Kripto

2026-04-05

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.