• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, November 13, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Emiten Hashim Djojohadikusumo (WIFI) Genjot Internet Rakyat Lewat Wi-Fi 7

    Emiten Hashim Djojohadikusumo (WIFI) Genjot Internet Rakyat Lewat Wi-Fi 7

    Sinar Eka (ERAL) Catat 1.000 Pemesanan Mobil Xpeng per September 2025

    Sinar Eka (ERAL) Catat 1.000 Pemesanan Mobil Xpeng per September 2025

    Sentul City Luncurkan Hunian Spring Valley Extension, Harga Mulai Rp 900 Jutaan

    Sentul City Luncurkan Hunian Spring Valley Extension, Harga Mulai Rp 900 Jutaan

    Kota Mandiri Tawarkan Cicilan Flat Permudah Generasi Muda Punya Rumah

    Kota Mandiri Tawarkan Cicilan Flat Permudah Generasi Muda Punya Rumah

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Emiten Hashim Djojohadikusumo (WIFI) Genjot Internet Rakyat Lewat Wi-Fi 7

    Emiten Hashim Djojohadikusumo (WIFI) Genjot Internet Rakyat Lewat Wi-Fi 7

    Sinar Eka (ERAL) Catat 1.000 Pemesanan Mobil Xpeng per September 2025

    Sinar Eka (ERAL) Catat 1.000 Pemesanan Mobil Xpeng per September 2025

    Sentul City Luncurkan Hunian Spring Valley Extension, Harga Mulai Rp 900 Jutaan

    Sentul City Luncurkan Hunian Spring Valley Extension, Harga Mulai Rp 900 Jutaan

    Kota Mandiri Tawarkan Cicilan Flat Permudah Generasi Muda Punya Rumah

    Kota Mandiri Tawarkan Cicilan Flat Permudah Generasi Muda Punya Rumah

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » CRYPTO » Pengadilan AS Minta FTX Bayar Ganti Rugi Rp 202,3 Triliun ke Nasabah

Pengadilan AS Minta FTX Bayar Ganti Rugi Rp 202,3 Triliun ke Nasabah

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-10
0

Pengadilan AS Minta FTX Bayar Ganti Rugi Rp 202,3 Triliun ke Nasabah

Jakarta – Pengadilan Amerika Serikat (AS) telah memerintahkan bursa mata uang kripto yang bangkrut, FTX untuk membayar ganti rugi sebesar USD 12,7 miliar atau sekitar Rp.202,3 triliun kepada para nasabahnya.

Permintaan bayar ganti rugi itu dikeluarkan Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas AS (CFTC) pada Kamis (8/8).

Baca Juga

  • Bitcoin Cetak Kinerja Terburuk Sejak Bangkrutnya Bursa Kripto FTX

  • SEC Gugat Bank Mitra FTX Terkait Dugaan Penipuan, Segini Nilai Dendanya

Mengutip Channel News Asia, Jumat (9/8/2024) Ketua CFTC Rostin Behnam mengatakan FTX menarik nasabah dengan ilusi bahwa mereka adalah tempat yang aman dan terjamin untuk mengakses pasar kripto, lalu menyalahgunakan simpanan nasabah mereka untuk melakukan investasi berisiko sendiri.

Perintah pembayaran kembali tersebut menerapkan penyelesaian antara CFTC dan bursa kripto yang bangkrut, yang telah berkomitmen untuk melakukan likuidasi kebangkrutan dan membayar kembali nasabah yang simpanannya dikunci selama keruntuhannya pada akhir tahun 2022.

FTX sendiri sudah menyatakan, nasabah-nya akan menerima pemulihan 100 persen atas klaim mereka terhadap perusahaan, berdasarkan nilai akun mereka pada saat mengajukan kebangkrutan.

Kesepakatan dengan CFTC menyelesaikan potensi hambatan terhadap pembayaran kembali tersebut, memastikan bahwa gugatan pemerintah terhadap FTX tidak akan mengurangi dana yang tersedia bagi nasabahnya.

CFTC pun sepakat untuk tidak menagih pembayaran apa pun dari FTX hingga semua pelanggannya dibayar kembali.

Penyelesaian CFTC mengharuskan FTX membayar ganti rugi sebesar USD 8,7 miliar (Rp.138,5 triliun) dan pengembalian sebesar USD 4 miliar (Rp 63,7 triliun), yang akan digunakan untuk memberikan kompensasi lebih lanjut kepada para korban atas kerugian yang diderita selama keruntuhan bursa.

Seperti diketahui, pendiri FTX Sam Bankman-Fried dijatuhi hukuman 25 tahun penjara pada bulan Maret 2024 karena mencuri USD 8 miliar dari pelanggan. Ia telah mengajukan banding atas putusan tersebut.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. www.wmhg.org tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Influencer Kini Boleh Promosi Kripto, tapi Harus Penuhi Syarat OJK

Influencer Kini Boleh Promosi Kripto, tapi Harus Penuhi Syarat OJK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Siswa SD di Riau Tewas Diduga Dibully karena Beda Agama, Pemerintah Dituntut Serius Soal Bullying

Siswa SD di Riau Tewas Diduga Dibully karena Beda Agama, Pemerintah Dituntut Serius Soal Bullying

2025-05-31
Harga Emas Antam Logam Mulia Hari Ini Selasa (8/4) Turun Rp 4.000 Per Gram

Harga Emas Antam Logam Mulia Hari Ini Selasa (8/4) Turun Rp 4.000 Per Gram

2025-04-08
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 12 November 2025: Antam dan Perhiasan Kompak Naik

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 12 November 2025: Antam dan Perhiasan Kompak Naik

2025-11-13
Kementerian PU Ungkap Alasan 21 Jalan Tol yang Masih Sepi

Kementerian PU Ungkap Alasan 21 Jalan Tol yang Masih Sepi

2025-11-13
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Melonjak di Tengah Keyakinan Berakhirnya Shutdown Pemerintahan AS

Harga Emas Dunia Melonjak di Tengah Keyakinan Berakhirnya Shutdown Pemerintahan AS

2025-11-13
Nusron Wahid Bingung Surat Balasan PN Makassar Soal Eksekusi Lahan Punya Jusuf Kalla

Nusron Wahid Bingung Surat Balasan PN Makassar Soal Eksekusi Lahan Punya Jusuf Kalla

2025-11-13
100 Gudang Bulog Disebar ke Daerah Terpencil, Bisa Tampung Hasil Panen Raya 2026

100 Gudang Bulog Disebar ke Daerah Terpencil, Bisa Tampung Hasil Panen Raya 2026

2025-11-13
Kemenperin Ungkap 24 Perusahaan Terdampak Radiasi Cs-137, Simak Daftarnya

Kemenperin Ungkap 24 Perusahaan Terdampak Radiasi Cs-137, Simak Daftarnya

2025-11-13

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Dunia Melonjak di Tengah Keyakinan Berakhirnya Shutdown Pemerintahan AS

Harga Emas Dunia Melonjak di Tengah Keyakinan Berakhirnya Shutdown Pemerintahan AS

2025-11-13
0
Nusron Wahid Bingung Surat Balasan PN Makassar Soal Eksekusi Lahan Punya Jusuf Kalla

Nusron Wahid Bingung Surat Balasan PN Makassar Soal Eksekusi Lahan Punya Jusuf Kalla

2025-11-13
0
100 Gudang Bulog Disebar ke Daerah Terpencil, Bisa Tampung Hasil Panen Raya 2026

100 Gudang Bulog Disebar ke Daerah Terpencil, Bisa Tampung Hasil Panen Raya 2026

2025-11-13
0
Kemenperin Ungkap 24 Perusahaan Terdampak Radiasi Cs-137, Simak Daftarnya

Kemenperin Ungkap 24 Perusahaan Terdampak Radiasi Cs-137, Simak Daftarnya

2025-11-13
0
Shutdown Pemerintah AS Terpanjang dalam Sejarah, Begini Dampaknya ke Ekonomi

Shutdown Pemerintah AS Terpanjang dalam Sejarah, Begini Dampaknya ke Ekonomi

2025-11-13
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Melonjak di Tengah Keyakinan Berakhirnya Shutdown Pemerintahan AS

Harga Emas Dunia Melonjak di Tengah Keyakinan Berakhirnya Shutdown Pemerintahan AS

2025-11-13
Nusron Wahid Bingung Surat Balasan PN Makassar Soal Eksekusi Lahan Punya Jusuf Kalla

Nusron Wahid Bingung Surat Balasan PN Makassar Soal Eksekusi Lahan Punya Jusuf Kalla

2025-11-13

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.