• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, November 19, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Fitra Eri Angkat Bicara Soal Penggunaan Etanol dalam Bahan Bakar, Apa Katanya?

    Fitra Eri Angkat Bicara Soal Penggunaan Etanol dalam Bahan Bakar, Apa Katanya?

    22 Pabrik di Kawasan Industri Cikande Terkontaminasi Radioaktif Caesium 137

    22 Pabrik di Kawasan Industri Cikande Terkontaminasi Radioaktif Caesium 137

    Tekanan Ekonomi Membuat Konsumen Menahan Diri Beli Mobil Baru

    Tekanan Ekonomi Membuat Konsumen Menahan Diri Beli Mobil Baru

    Ini Untung Rugi Penggunaan Etanol dalam Bahan Bakar

    Ini Untung Rugi Penggunaan Etanol dalam Bahan Bakar

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Fitra Eri Angkat Bicara Soal Penggunaan Etanol dalam Bahan Bakar, Apa Katanya?

    Fitra Eri Angkat Bicara Soal Penggunaan Etanol dalam Bahan Bakar, Apa Katanya?

    22 Pabrik di Kawasan Industri Cikande Terkontaminasi Radioaktif Caesium 137

    22 Pabrik di Kawasan Industri Cikande Terkontaminasi Radioaktif Caesium 137

    Tekanan Ekonomi Membuat Konsumen Menahan Diri Beli Mobil Baru

    Tekanan Ekonomi Membuat Konsumen Menahan Diri Beli Mobil Baru

    Ini Untung Rugi Penggunaan Etanol dalam Bahan Bakar

    Ini Untung Rugi Penggunaan Etanol dalam Bahan Bakar

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » CRYPTO » Pengadilan AS Minta FTX Bayar Ganti Rugi Rp 202,3 Triliun ke Nasabah

Pengadilan AS Minta FTX Bayar Ganti Rugi Rp 202,3 Triliun ke Nasabah

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-10
0

Pengadilan AS Minta FTX Bayar Ganti Rugi Rp 202,3 Triliun ke Nasabah

Jakarta – Pengadilan Amerika Serikat (AS) telah memerintahkan bursa mata uang kripto yang bangkrut, FTX untuk membayar ganti rugi sebesar USD 12,7 miliar atau sekitar Rp.202,3 triliun kepada para nasabahnya.

Permintaan bayar ganti rugi itu dikeluarkan Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas AS (CFTC) pada Kamis (8/8).

Baca Juga

  • Bitcoin Cetak Kinerja Terburuk Sejak Bangkrutnya Bursa Kripto FTX

  • SEC Gugat Bank Mitra FTX Terkait Dugaan Penipuan, Segini Nilai Dendanya

Mengutip Channel News Asia, Jumat (9/8/2024) Ketua CFTC Rostin Behnam mengatakan FTX menarik nasabah dengan ilusi bahwa mereka adalah tempat yang aman dan terjamin untuk mengakses pasar kripto, lalu menyalahgunakan simpanan nasabah mereka untuk melakukan investasi berisiko sendiri.

Perintah pembayaran kembali tersebut menerapkan penyelesaian antara CFTC dan bursa kripto yang bangkrut, yang telah berkomitmen untuk melakukan likuidasi kebangkrutan dan membayar kembali nasabah yang simpanannya dikunci selama keruntuhannya pada akhir tahun 2022.

FTX sendiri sudah menyatakan, nasabah-nya akan menerima pemulihan 100 persen atas klaim mereka terhadap perusahaan, berdasarkan nilai akun mereka pada saat mengajukan kebangkrutan.

Kesepakatan dengan CFTC menyelesaikan potensi hambatan terhadap pembayaran kembali tersebut, memastikan bahwa gugatan pemerintah terhadap FTX tidak akan mengurangi dana yang tersedia bagi nasabahnya.

CFTC pun sepakat untuk tidak menagih pembayaran apa pun dari FTX hingga semua pelanggannya dibayar kembali.

Penyelesaian CFTC mengharuskan FTX membayar ganti rugi sebesar USD 8,7 miliar (Rp.138,5 triliun) dan pengembalian sebesar USD 4 miliar (Rp 63,7 triliun), yang akan digunakan untuk memberikan kompensasi lebih lanjut kepada para korban atas kerugian yang diderita selama keruntuhan bursa.

Seperti diketahui, pendiri FTX Sam Bankman-Fried dijatuhi hukuman 25 tahun penjara pada bulan Maret 2024 karena mencuri USD 8 miliar dari pelanggan. Ia telah mengajukan banding atas putusan tersebut.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. www.wmhg.org tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Influencer Kini Boleh Promosi Kripto, tapi Harus Penuhi Syarat OJK

Influencer Kini Boleh Promosi Kripto, tapi Harus Penuhi Syarat OJK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU

KPK Akui Koordinasi dengan CPIB Singapura untuk Penyidikan Kasus Petral

2025-11-19
Menteri Maman Sepakat dengan Purbaya Soal Tak Bakar Baju Bekas Impor Ilegal

Menteri Maman Sepakat dengan Purbaya Soal Tak Bakar Baju Bekas Impor Ilegal

2025-11-18

Tamsil Linrung Soroti Daerah Berperan Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

2025-11-19
Donald Trump Rekrut 50 Ribu Pegawai

Donald Trump Rekrut 50 Ribu Pegawai

2025-11-18
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Merosot Seiring Ekspektasi Pemangkasan Suku Bunga The Fed Makin Tipis

Harga Emas Merosot Seiring Ekspektasi Pemangkasan Suku Bunga The Fed Makin Tipis

2025-11-19
Harga Emas Pegadaian Kompak Naik Hari Ini, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Pegadaian Kompak Naik Hari Ini, Cek Rinciannya di Sini

2025-11-19
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 18 November 2025: Cek Rincian Lengkap di Raja Emas dan Laku Emas!

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 18 November 2025: Cek Rincian Lengkap di Raja Emas dan Laku Emas!

2025-11-19
Harga Emas Antam Melorot Rp 29.000 Hari Ini, Siap Borong?

Harga Emas Antam Melorot Rp 29.000 Hari Ini, Siap Borong?

2025-11-19

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Elon Musk Klaim Robot Optimus Bisa Hapus Kemiskinan dan Ubah Ekonomi Dunia

Elon Musk Klaim Robot Optimus Bisa Hapus Kemiskinan dan Ubah Ekonomi Dunia

2025-11-19
0
Bunga KUR Flat 6% Mulai 2026, Tak Ada Batasan Pengajuan

Bunga KUR Flat 6% Mulai 2026, Tak Ada Batasan Pengajuan

2025-11-19
0
Investasi Kekinian: Emas Batangan REI yang Bisa Dipotek Sesuai Kebutuhan

Investasi Kekinian: Emas Batangan REI yang Bisa Dipotek Sesuai Kebutuhan

2025-11-19
0
Prudential Syariah Salurkan Klaim Rp 1,5 Triliun hingga Kuartal III 2025

Prudential Syariah Salurkan Klaim Rp 1,5 Triliun hingga Kuartal III 2025

2025-11-19
0
Investasi Indonesia Menguat, Pemerintah dan AS Matangkan Kerja Sama Strategis

Investasi Indonesia Menguat, Pemerintah dan AS Matangkan Kerja Sama Strategis

2025-11-19
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Harga Emas Merosot Seiring Ekspektasi Pemangkasan Suku Bunga The Fed Makin Tipis

Harga Emas Merosot Seiring Ekspektasi Pemangkasan Suku Bunga The Fed Makin Tipis

2025-11-19
Harga Emas Pegadaian Kompak Naik Hari Ini, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Pegadaian Kompak Naik Hari Ini, Cek Rinciannya di Sini

2025-11-19

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.