• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, November 24, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Amran Klaim Pemerintah Bakal Setop Ekspor Kelapa Utuh, Kemendag: Itu Opsi Terakhir

    Amran Klaim Pemerintah Bakal Setop Ekspor Kelapa Utuh, Kemendag: Itu Opsi Terakhir

    Pasar Mulai Jenuh, Penjualan LCGC Turun 47% pada September 2025

    Pasar Mulai Jenuh, Penjualan LCGC Turun 47% pada September 2025

    Kontrak Baru Wijaya Karya Beton (WTON) Capai Rp 2,79 Triliun per September 2025

    Kontrak Baru Wijaya Karya Beton (WTON) Capai Rp 2,79 Triliun per September 2025

    Intiland Development Optimis Target Marketing Sales Rp2 Triliun Terealisasi Tahun Ini

    Intiland Development Optimis Target Marketing Sales Rp2 Triliun Terealisasi Tahun Ini

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Amran Klaim Pemerintah Bakal Setop Ekspor Kelapa Utuh, Kemendag: Itu Opsi Terakhir

    Amran Klaim Pemerintah Bakal Setop Ekspor Kelapa Utuh, Kemendag: Itu Opsi Terakhir

    Pasar Mulai Jenuh, Penjualan LCGC Turun 47% pada September 2025

    Pasar Mulai Jenuh, Penjualan LCGC Turun 47% pada September 2025

    Kontrak Baru Wijaya Karya Beton (WTON) Capai Rp 2,79 Triliun per September 2025

    Kontrak Baru Wijaya Karya Beton (WTON) Capai Rp 2,79 Triliun per September 2025

    Intiland Development Optimis Target Marketing Sales Rp2 Triliun Terealisasi Tahun Ini

    Intiland Development Optimis Target Marketing Sales Rp2 Triliun Terealisasi Tahun Ini

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » CRYPTO » Pengadilan AS Minta FTX Bayar Ganti Rugi Rp 202,3 Triliun ke Nasabah

Pengadilan AS Minta FTX Bayar Ganti Rugi Rp 202,3 Triliun ke Nasabah

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-10
0

Pengadilan AS Minta FTX Bayar Ganti Rugi Rp 202,3 Triliun ke Nasabah

Jakarta – Pengadilan Amerika Serikat (AS) telah memerintahkan bursa mata uang kripto yang bangkrut, FTX untuk membayar ganti rugi sebesar USD 12,7 miliar atau sekitar Rp.202,3 triliun kepada para nasabahnya.

Permintaan bayar ganti rugi itu dikeluarkan Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas AS (CFTC) pada Kamis (8/8).

Baca Juga

  • Bitcoin Cetak Kinerja Terburuk Sejak Bangkrutnya Bursa Kripto FTX

  • SEC Gugat Bank Mitra FTX Terkait Dugaan Penipuan, Segini Nilai Dendanya

Mengutip Channel News Asia, Jumat (9/8/2024) Ketua CFTC Rostin Behnam mengatakan FTX menarik nasabah dengan ilusi bahwa mereka adalah tempat yang aman dan terjamin untuk mengakses pasar kripto, lalu menyalahgunakan simpanan nasabah mereka untuk melakukan investasi berisiko sendiri.

Perintah pembayaran kembali tersebut menerapkan penyelesaian antara CFTC dan bursa kripto yang bangkrut, yang telah berkomitmen untuk melakukan likuidasi kebangkrutan dan membayar kembali nasabah yang simpanannya dikunci selama keruntuhannya pada akhir tahun 2022.

FTX sendiri sudah menyatakan, nasabah-nya akan menerima pemulihan 100 persen atas klaim mereka terhadap perusahaan, berdasarkan nilai akun mereka pada saat mengajukan kebangkrutan.

Kesepakatan dengan CFTC menyelesaikan potensi hambatan terhadap pembayaran kembali tersebut, memastikan bahwa gugatan pemerintah terhadap FTX tidak akan mengurangi dana yang tersedia bagi nasabahnya.

CFTC pun sepakat untuk tidak menagih pembayaran apa pun dari FTX hingga semua pelanggannya dibayar kembali.

Penyelesaian CFTC mengharuskan FTX membayar ganti rugi sebesar USD 8,7 miliar (Rp.138,5 triliun) dan pengembalian sebesar USD 4 miliar (Rp 63,7 triliun), yang akan digunakan untuk memberikan kompensasi lebih lanjut kepada para korban atas kerugian yang diderita selama keruntuhan bursa.

Seperti diketahui, pendiri FTX Sam Bankman-Fried dijatuhi hukuman 25 tahun penjara pada bulan Maret 2024 karena mencuri USD 8 miliar dari pelanggan. Ia telah mengajukan banding atas putusan tersebut.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. www.wmhg.org tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Influencer Kini Boleh Promosi Kripto, tapi Harus Penuhi Syarat OJK

Influencer Kini Boleh Promosi Kripto, tapi Harus Penuhi Syarat OJK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Tinjauan Tahunan Rthae 2022: Membangun Struktur yang Lebih Kokoh di Tengah Siklus

Tinjauan Tahunan Rthae 2022: Membangun Struktur yang Lebih Kokoh di Tengah Siklus

2022-12-31
Syarat Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Industri Harus Tumbuh Segini

Syarat Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Industri Harus Tumbuh Segini

2025-09-17

Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, Harimau Besi yang Mengerikan!

2025-09-22
BPS: Inflasi Emas Perhiasan Sentuh Level Tertinggi dalam 5 Bulan

BPS: Inflasi Emas Perhiasan Sentuh Level Tertinggi dalam 5 Bulan

2025-10-07
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Antam Sepekan: Terombang-ambing Bagai Roller Coaster

Harga Emas Antam Sepekan: Terombang-ambing Bagai Roller Coaster

2025-11-24
Top 3: Bebas Visa Indonesia dan Afrika Selatan

Top 3: Bebas Visa Indonesia dan Afrika Selatan

2025-11-24
Harga Emas Pegadaian 23 November 2025: Galeri24 Turun Tapi UBS Stabil

Harga Emas Pegadaian 23 November 2025: Galeri24 Turun Tapi UBS Stabil

2025-11-24
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 23 November 2025 Stabil di Rp 2.341.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 23 November 2025 Stabil di Rp 2.341.000 per Gram

2025-11-24

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Kenangan Menkeu Purbaya saat Kecil: Jalan Kaki 2 Km dari Rumah ke Sekolah

Kenangan Menkeu Purbaya saat Kecil: Jalan Kaki 2 Km dari Rumah ke Sekolah

2025-11-24
0
Fakta Kasus Pajak PT Djarum yang Seret Dirut hingga Eks Pejabat Kemenkeu

Fakta Kasus Pajak PT Djarum yang Seret Dirut hingga Eks Pejabat Kemenkeu

2025-11-24
0
Indonesia Luncurkan ISA–HLBC, Perkuat Diplomasi Ekonomi dengan Afrika Selatan

Indonesia Luncurkan ISA–HLBC, Perkuat Diplomasi Ekonomi dengan Afrika Selatan

2025-11-24
0
Duet 2 Perusahaan Ekspedisi Indonesia Garap Layanan Logistik Terintegrasi

Duet 2 Perusahaan Ekspedisi Indonesia Garap Layanan Logistik Terintegrasi

2025-11-24
0
Mentan Amran: Indonesia Sukses Mandiri Pangan Berkat Doa MUI

Mentan Amran: Indonesia Sukses Mandiri Pangan Berkat Doa MUI

2025-11-24
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Harga Emas Antam Sepekan: Terombang-ambing Bagai Roller Coaster

Harga Emas Antam Sepekan: Terombang-ambing Bagai Roller Coaster

2025-11-24
Top 3: Bebas Visa Indonesia dan Afrika Selatan

Top 3: Bebas Visa Indonesia dan Afrika Selatan

2025-11-24

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.