• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Januari 2, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » CRYPTO » Penambangan Kripto di Rusia Resmi Kena Pajak

Penambangan Kripto di Rusia Resmi Kena Pajak

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-08
0

Penambangan Kripto di Rusia Resmi Kena Pajak

Jakarta Layanan Pajak Federal Rusia (FNS) mengumumkan pada 3 Februari individu dan bisnis yang terlibat dalam penambangan aset digital kini dapat melaporkan penghasilan mereka melalui akun pribadi. 

Dilansir dari Coinmarketcap, Jumat (7/2/2025), kebijakan ini sesuai dengan Undang-Undang Federal No. 259-FZ, yang mengatur legalitas penambangan kripto serta sistem perpajakannya di Rusia. Penambang kripto diwajibkan melaporkan jumlah mata uang digital yang mereka tambang paling lambat tanggal 20 setiap bulan setelah aset tersebut dihasilkan. 

Pajak yang dikenakan pun bersifat progresif, di mana pendapatan hingga USD 23.976 dikenakan tarif 13%, sementara jumlah di atas itu dikenakan pajak 15%. Pemerintah menegaskan sistem ini akan meningkatkan transparansi dan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan.

Untuk mengakses sistem pelaporan, wajib pajak harus masuk ke akun pribadi mereka dengan tanda tangan elektronik yang memenuhi syarat. Akun ini terintegrasi dalam layanan digital FNS, memungkinkan individu maupun bisnis untuk mengelola kewajiban pajak mereka secara efisien. 

Ke depan, pengusaha perorangan dan badan hukum yang masuk dalam Daftar Penambang dan Operator akan diwajibkan melaporkan hasil penambangan mereka kepada otoritas pajak, sebagaimana diatur dalam Keputusan No. 1464 yang disahkan pemerintah Rusia pada 31 Oktober 2024.

Hanya Entitas yang Penuhi Syarat Hukum

Hanya individu dan entitas yang memenuhi persyaratan hukum yang diizinkan terdaftar dalam daftar tersebut. Pemerintah juga membatasi keterlibatan kelompok tertentu dalam penambangan kripto, seperti individu yang pernah dihukum atas kejahatan keuangan, entitas yang terdaftar dalam daftar anti pencucian uang dan anti terorisme, serta badan usaha yang tidak memenuhi standar integritas bisnis menurut Undang-Undang Federal No. 259-FZ.

Sebagai langkah tambahan, Rusia juga memberlakukan larangan penambangan kripto di beberapa wilayah. Pada November 2024, pemerintah melarang aktivitas ini di sejumlah area, termasuk beberapa bagian Ukraina yang telah direbut oleh Rusia. 

Larangan ini mulai berlaku pada Desember 2024 dan akan diterapkan hingga Maret 2031 dengan alasan untuk mengatasi kekurangan pasokan listrik di wilayah tersebut.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. www.wmhg.org tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Perusahaan Donald Trump Minta Izin Penerbitan ETF Bitcoin

Perusahaan Donald Trump Minta Izin Penerbitan ETF Bitcoin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Tanggal 2 Januari 2026 Apakah Cuti Bersama? Simak Ketentuan di SKB 3 Menteri

Tanggal 2 Januari 2026 Apakah Cuti Bersama? Simak Ketentuan di SKB 3 Menteri

2025-12-30
Bos Baba Rafi: Dubes Jago Marketing jadi Kunci UMKM Go Global

Bos Baba Rafi: Dubes Jago Marketing jadi Kunci UMKM Go Global

2024-07-26
Sepak Terjang James Riady, Pengusaha Kelas Kakap yang Diundang Prabowo ke Istana

Sepak Terjang James Riady, Pengusaha Kelas Kakap yang Diundang Prabowo ke Istana

2025-04-14
BUMD dan KUD Mulai Garap Sumur Minyak Idle di Blora

BUMD dan KUD Mulai Garap Sumur Minyak Idle di Blora

2025-07-13
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BRI Perkuat Pemulihan Pascabencana, Gelar Program Trauma Healing untuk Anak Terdampak Banjir di Sumatera

BRI Perkuat Pemulihan Pascabencana, Gelar Program Trauma Healing untuk Anak Terdampak Banjir di Sumatera

2025-12-31
Dampak Banjir Bandang Aceh Picu Kekhawatiran Pasar, Rupiah Kian Tertekan

Dampak Banjir Bandang Aceh Picu Kekhawatiran Pasar, Rupiah Kian Tertekan

2025-12-31
Kurs Dolar Melemah, Rupiah Menguat ke Rp 16.773 per Dolar AS

Kurs Dolar Melemah, Rupiah Menguat ke Rp 16.773 per Dolar AS

2025-12-31
Rupiah Diproyeksi Tembus Rp 17.500 pada 2026, Simak Pemicunya!

Rupiah Diproyeksi Tembus Rp 17.500 pada 2026, Simak Pemicunya!

2025-12-31

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Meneropong Prediksi Harga Emas pada Awal 2026

Meneropong Prediksi Harga Emas pada Awal 2026

2025-12-31
0
Harga Emas Diprediksi Terus Bersinar hingga Akhir 2026, Tersengat Geopolitik Memanas

Harga Emas Diprediksi Terus Bersinar hingga Akhir 2026, Tersengat Geopolitik Memanas

2025-12-31
0
Harga Emas Antam Hari Ini 29 Desember 2025 Susut Rp 9.000, Simak Daftarnya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 29 Desember 2025 Susut Rp 9.000, Simak Daftarnya di Sini

2025-12-31
0
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 29 Desember 2025: Termahal Sentuh Rp 2,3 Juta

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 29 Desember 2025: Termahal Sentuh Rp 2,3 Juta

2025-12-31
0
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 29 Desember 2025 di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 29 Desember 2025 di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

2025-12-31
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

BRI Perkuat Pemulihan Pascabencana, Gelar Program Trauma Healing untuk Anak Terdampak Banjir di Sumatera

BRI Perkuat Pemulihan Pascabencana, Gelar Program Trauma Healing untuk Anak Terdampak Banjir di Sumatera

2025-12-31
Dampak Banjir Bandang Aceh Picu Kekhawatiran Pasar, Rupiah Kian Tertekan

Dampak Banjir Bandang Aceh Picu Kekhawatiran Pasar, Rupiah Kian Tertekan

2025-12-31

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.