• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Agustus 19, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    BYD Jual 14.000 Mobil Listrik Semester 1 2025, Cek Harga Dolphin Atto M6 Denza Juli

    BYD Jual 14.000 Mobil Listrik Semester 1 2025, Cek Harga Dolphin Atto M6 Denza Juli

    Triniti Land Gandeng Kontraktor, Bangun Kawasan Bisnis di Lampung

    Triniti Land Gandeng Kontraktor, Bangun Kawasan Bisnis di Lampung

    Penjualan Mobil Bekas MPMX Naik 15,7% di Tengah Lesunya Pasar Otomotif

    Penjualan Mobil Bekas MPMX Naik 15,7% di Tengah Lesunya Pasar Otomotif

    Intip Strategi Pan Brothers (PBRX) Perbaikan Kinerja di Tahun 2025

    Intip Strategi Pan Brothers (PBRX) Perbaikan Kinerja di Tahun 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    BYD Jual 14.000 Mobil Listrik Semester 1 2025, Cek Harga Dolphin Atto M6 Denza Juli

    BYD Jual 14.000 Mobil Listrik Semester 1 2025, Cek Harga Dolphin Atto M6 Denza Juli

    Triniti Land Gandeng Kontraktor, Bangun Kawasan Bisnis di Lampung

    Triniti Land Gandeng Kontraktor, Bangun Kawasan Bisnis di Lampung

    Penjualan Mobil Bekas MPMX Naik 15,7% di Tengah Lesunya Pasar Otomotif

    Penjualan Mobil Bekas MPMX Naik 15,7% di Tengah Lesunya Pasar Otomotif

    Intip Strategi Pan Brothers (PBRX) Perbaikan Kinerja di Tahun 2025

    Intip Strategi Pan Brothers (PBRX) Perbaikan Kinerja di Tahun 2025

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » CRYPTO » Penambangan Kripto di Rusia Resmi Kena Pajak

Penambangan Kripto di Rusia Resmi Kena Pajak

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-08
0

Penambangan Kripto di Rusia Resmi Kena Pajak

Jakarta Layanan Pajak Federal Rusia (FNS) mengumumkan pada 3 Februari individu dan bisnis yang terlibat dalam penambangan aset digital kini dapat melaporkan penghasilan mereka melalui akun pribadi. 

Dilansir dari Coinmarketcap, Jumat (7/2/2025), kebijakan ini sesuai dengan Undang-Undang Federal No. 259-FZ, yang mengatur legalitas penambangan kripto serta sistem perpajakannya di Rusia. Penambang kripto diwajibkan melaporkan jumlah mata uang digital yang mereka tambang paling lambat tanggal 20 setiap bulan setelah aset tersebut dihasilkan. 

Pajak yang dikenakan pun bersifat progresif, di mana pendapatan hingga USD 23.976 dikenakan tarif 13%, sementara jumlah di atas itu dikenakan pajak 15%. Pemerintah menegaskan sistem ini akan meningkatkan transparansi dan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan.

Untuk mengakses sistem pelaporan, wajib pajak harus masuk ke akun pribadi mereka dengan tanda tangan elektronik yang memenuhi syarat. Akun ini terintegrasi dalam layanan digital FNS, memungkinkan individu maupun bisnis untuk mengelola kewajiban pajak mereka secara efisien. 

Ke depan, pengusaha perorangan dan badan hukum yang masuk dalam Daftar Penambang dan Operator akan diwajibkan melaporkan hasil penambangan mereka kepada otoritas pajak, sebagaimana diatur dalam Keputusan No. 1464 yang disahkan pemerintah Rusia pada 31 Oktober 2024.

Hanya Entitas yang Penuhi Syarat Hukum

Hanya individu dan entitas yang memenuhi persyaratan hukum yang diizinkan terdaftar dalam daftar tersebut. Pemerintah juga membatasi keterlibatan kelompok tertentu dalam penambangan kripto, seperti individu yang pernah dihukum atas kejahatan keuangan, entitas yang terdaftar dalam daftar anti pencucian uang dan anti terorisme, serta badan usaha yang tidak memenuhi standar integritas bisnis menurut Undang-Undang Federal No. 259-FZ.

Sebagai langkah tambahan, Rusia juga memberlakukan larangan penambangan kripto di beberapa wilayah. Pada November 2024, pemerintah melarang aktivitas ini di sejumlah area, termasuk beberapa bagian Ukraina yang telah direbut oleh Rusia. 

Larangan ini mulai berlaku pada Desember 2024 dan akan diterapkan hingga Maret 2031 dengan alasan untuk mengatasi kekurangan pasokan listrik di wilayah tersebut.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. www.wmhg.org tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Perusahaan Donald Trump Minta Izin Penerbitan ETF Bitcoin

Perusahaan Donald Trump Minta Izin Penerbitan ETF Bitcoin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Erick Thohir Angkat Sekjen PSSI Yunus Nusi Jadi Komisaris Angkasa Pura

Erick Thohir Angkat Sekjen PSSI Yunus Nusi Jadi Komisaris Angkasa Pura

2025-08-18
API Dorong Kebijakan Lanjutan Usai Tarif Impor AS Turun Jadi 19%

API Dorong Kebijakan Lanjutan Usai Tarif Impor AS Turun Jadi 19%

2025-07-18
Perusahaan Filipina Kepincut Sistem Digitalisasi RI

Perusahaan Filipina Kepincut Sistem Digitalisasi RI

2025-08-18
OJK Cabut Izin Usaha Modal Ventura di Tangerang, Ini Alasannya

OJK Cabut Izin Usaha Modal Ventura di Tangerang, Ini Alasannya

2025-08-18
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Strategi Jemput Bola Sukses, BSU Sudah Tersalur 98%

Strategi Jemput Bola Sukses, BSU Sudah Tersalur 98%

2025-08-18
Pemerintah Anggarkan Rp 6,3 Triliun untuk IKN di RAPBN 2026, Turun Tajam dari Tahun Sebelumnya

Pemerintah Anggarkan Rp 6,3 Triliun untuk IKN di RAPBN 2026, Turun Tajam dari Tahun Sebelumnya

2025-08-18
Libur Panjang HUT ke-80 RI, Penumpang Serbu Pelabuhan Merak-Bakauheni

Libur Panjang HUT ke-80 RI, Penumpang Serbu Pelabuhan Merak-Bakauheni

2025-08-18
Ini Cara Atasi Backlog 15 Juta Rumah

Ini Cara Atasi Backlog 15 Juta Rumah

2025-08-18

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Strategi Jemput Bola Sukses, BSU Sudah Tersalur 98%

Strategi Jemput Bola Sukses, BSU Sudah Tersalur 98%

2025-08-18
0
Pemerintah Anggarkan Rp 6,3 Triliun untuk IKN di RAPBN 2026, Turun Tajam dari Tahun Sebelumnya

Pemerintah Anggarkan Rp 6,3 Triliun untuk IKN di RAPBN 2026, Turun Tajam dari Tahun Sebelumnya

2025-08-18
0
Libur Panjang HUT ke-80 RI, Penumpang Serbu Pelabuhan Merak-Bakauheni

Libur Panjang HUT ke-80 RI, Penumpang Serbu Pelabuhan Merak-Bakauheni

2025-08-18
0
Ini Cara Atasi Backlog 15 Juta Rumah

Ini Cara Atasi Backlog 15 Juta Rumah

2025-08-18
0
Pesan Erick Thohir di Momen HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia

Pesan Erick Thohir di Momen HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia

2025-08-18
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Strategi Jemput Bola Sukses, BSU Sudah Tersalur 98%

Strategi Jemput Bola Sukses, BSU Sudah Tersalur 98%

2025-08-18
Pemerintah Anggarkan Rp 6,3 Triliun untuk IKN di RAPBN 2026, Turun Tajam dari Tahun Sebelumnya

Pemerintah Anggarkan Rp 6,3 Triliun untuk IKN di RAPBN 2026, Turun Tajam dari Tahun Sebelumnya

2025-08-18

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.