• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Agustus 17, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Menteri Bahlil: Ekspor Tembaga ke AS Tetap Harus Lewat Proses Hilirisasi

    Menteri Bahlil: Ekspor Tembaga ke AS Tetap Harus Lewat Proses Hilirisasi

    Strategi Bridgestone dan Hankook Dongkrak Penjualan Ban di Pasar Ekspor & Domestik

    Strategi Bridgestone dan Hankook Dongkrak Penjualan Ban di Pasar Ekspor & Domestik

    Pakuwon Jati (PWON) Realisasikan Marketing Sales Rp 603 Miliar pada Semester I-2025

    Pakuwon Jati (PWON) Realisasikan Marketing Sales Rp 603 Miliar pada Semester I-2025

    Paramount Land Gencar Luncurkan Produk Baru di Gading Serpong

    Paramount Land Gencar Luncurkan Produk Baru di Gading Serpong

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Menteri Bahlil: Ekspor Tembaga ke AS Tetap Harus Lewat Proses Hilirisasi

    Menteri Bahlil: Ekspor Tembaga ke AS Tetap Harus Lewat Proses Hilirisasi

    Strategi Bridgestone dan Hankook Dongkrak Penjualan Ban di Pasar Ekspor & Domestik

    Strategi Bridgestone dan Hankook Dongkrak Penjualan Ban di Pasar Ekspor & Domestik

    Pakuwon Jati (PWON) Realisasikan Marketing Sales Rp 603 Miliar pada Semester I-2025

    Pakuwon Jati (PWON) Realisasikan Marketing Sales Rp 603 Miliar pada Semester I-2025

    Paramount Land Gencar Luncurkan Produk Baru di Gading Serpong

    Paramount Land Gencar Luncurkan Produk Baru di Gading Serpong

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » CRYPTO » Pemerintah Tetapkan Skema Baru Perhitungan Pajak Aset Kripto

Pemerintah Tetapkan Skema Baru Perhitungan Pajak Aset Kripto

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-22
0

Pemerintah Tetapkan Skema Baru Perhitungan Pajak Aset Kripto

Jakarta Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 11 Tahun 2025 (PMK 11/2025) yang mengatur penyesuaian nilai lain sebagai dasar pengenaan pajak serta besaran tertentu Pajak Pertambahan Nilai (PPN), termasuk pada transaksi aset kripto. PMK-11/2025 tersebut ditetapkan dan mulai berlaku pada 4 Februari 2025.

Melansir situs DJP, Jumat (21/2/2025) regulasi ini menyesuaikan tarif PPN baru sebesar 12% yang diterapkan sejak 1 Januari 2025.

Dalam regulasi terbaru, pemerintah menetapkan skema penghitungan PPN untuk transaksi aset kripto sebagai berikut:

Penyerahan aset kripto oleh penjual melalui Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) yang terdaftar di Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), tarif yang dikenakan adalah [1% x (11/12)] x 12% x nilai transaksi aset kripto. 

Sementara itu, untuk penyerahan aset kripto oleh penjual melalui PMSE yang bukan Pedagang Fisik Aset Kripto, tarif yang berlaku adalah [2% x (11/12)] x 12% x nilai transaksi aset kripto.

Adapun untuk Penyerahan jasa verifikasi transaksi Aset Kripto dan/atau jasa manajemen kelompok penambang Aset Kripto: [10% x (11/12)] x 12% x nilai berupa uang atas Aset Kripto yang diterima oleh Penambang Aset Kripto, termasuk Aset Kripto yang diterima dari sistem Aset Kripto (block reward).

Harapan DJP

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti mengatakan dengan berlakunya PMK-11/2025 ini, maka aturan hukum mengenai DPP Nilai Lain (selain nilai lain sebagaimana diatur dalam Pasal 3 PMK-131/2024) dan Besaran Tertentu PPN menjadi lebih sederhana, karena terkumpul dalam satu dasar hukum. 

“Harapannya, masyarakat lebih mudah memahami skema penghitungan PPN terutang,” kata Dwi.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Menilik Potensi ETF Berbasis Kripto di Indonesia

Menilik Potensi ETF Berbasis Kripto di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Otto Toto Sugiri Jadi Orang Terkaya Nomor 5 di RI

Otto Toto Sugiri Jadi Orang Terkaya Nomor 5 di RI

2025-08-17
Seminggu Sekali Berkantor di Wisma Danantara, Erick Thohir Tetap Pelototi Kinerja BUMN

Seminggu Sekali Berkantor di Wisma Danantara, Erick Thohir Tetap Pelototi Kinerja BUMN

2025-08-17
Tarif Impor 19% Bakal Bikin Minyak Sawit Indonesia Makin Berjaya di AS

Tarif Impor 19% Bakal Bikin Minyak Sawit Indonesia Makin Berjaya di AS

2025-07-17
Bea Keluar Batubara dan Emas Bakal Berlaku Tahun Depan, ESDM Siapkan Aturan Teknis

Bea Keluar Batubara dan Emas Bakal Berlaku Tahun Depan, ESDM Siapkan Aturan Teknis

2025-07-18
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Strategi Cerdas Hemat Pengeluaran Belanja saat Harga Melambung

Strategi Cerdas Hemat Pengeluaran Belanja saat Harga Melambung

2025-08-17
Top 3: Prabowo Tak Singgung Gaji PNS 2026 saat Pidato Nota Keuangan Bikin Penasaran

Top 3: Prabowo Tak Singgung Gaji PNS 2026 saat Pidato Nota Keuangan Bikin Penasaran

2025-08-17
Tantiem Komisaris BUMN, Hadiah Kinerja atau Beban Negara?

Tantiem Komisaris BUMN, Hadiah Kinerja atau Beban Negara?

2025-08-17
Anggaran Rp 401,5 Triliun Disebar untuk Anak Sekolah pada 2026, Buat Apa Saja?

Anggaran Rp 401,5 Triliun Disebar untuk Anak Sekolah pada 2026, Buat Apa Saja?

2025-08-17

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Strategi Cerdas Hemat Pengeluaran Belanja saat Harga Melambung

Strategi Cerdas Hemat Pengeluaran Belanja saat Harga Melambung

2025-08-17
0
Top 3: Prabowo Tak Singgung Gaji PNS 2026 saat Pidato Nota Keuangan Bikin Penasaran

Top 3: Prabowo Tak Singgung Gaji PNS 2026 saat Pidato Nota Keuangan Bikin Penasaran

2025-08-17
0
Tantiem Komisaris BUMN, Hadiah Kinerja atau Beban Negara?

Tantiem Komisaris BUMN, Hadiah Kinerja atau Beban Negara?

2025-08-17
0
Anggaran Rp 401,5 Triliun Disebar untuk Anak Sekolah pada 2026, Buat Apa Saja?

Anggaran Rp 401,5 Triliun Disebar untuk Anak Sekolah pada 2026, Buat Apa Saja?

2025-08-17
0
Anggaran Rp 401,5 Triliun Disebar untuk Anak Sekolah pada 2026, Buat Apa Saja?

Tutup Defisit Anggaran 2026, Sri Mulyani Pakai Utang Dalam Negeri

2025-08-17
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Strategi Cerdas Hemat Pengeluaran Belanja saat Harga Melambung

Strategi Cerdas Hemat Pengeluaran Belanja saat Harga Melambung

2025-08-17
Top 3: Prabowo Tak Singgung Gaji PNS 2026 saat Pidato Nota Keuangan Bikin Penasaran

Top 3: Prabowo Tak Singgung Gaji PNS 2026 saat Pidato Nota Keuangan Bikin Penasaran

2025-08-17

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.