• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, April 15, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Permintaan Mendaki, Industri Makanan Minuman Sambut Imlek dan Ramadan – Idulfitri

    Permintaan Mendaki, Industri Makanan Minuman Sambut Imlek dan Ramadan – Idulfitri

    301 Wilayah Kerja Migas Mangkrak, Kementerian ESDM Bakal Cabut Izin Pengelolaan

    301 Wilayah Kerja Migas Mangkrak, Kementerian ESDM Bakal Cabut Izin Pengelolaan

    Menteri ESDM Pastikan Kejelasan Izin Tambang Emas Martabe Bakal Selesai Minggu Depan

    Menteri ESDM Pastikan Kejelasan Izin Tambang Emas Martabe Bakal Selesai Minggu Depan

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Permintaan Mendaki, Industri Makanan Minuman Sambut Imlek dan Ramadan – Idulfitri

    Permintaan Mendaki, Industri Makanan Minuman Sambut Imlek dan Ramadan – Idulfitri

    301 Wilayah Kerja Migas Mangkrak, Kementerian ESDM Bakal Cabut Izin Pengelolaan

    301 Wilayah Kerja Migas Mangkrak, Kementerian ESDM Bakal Cabut Izin Pengelolaan

    Menteri ESDM Pastikan Kejelasan Izin Tambang Emas Martabe Bakal Selesai Minggu Depan

    Menteri ESDM Pastikan Kejelasan Izin Tambang Emas Martabe Bakal Selesai Minggu Depan

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » CRYPTO » Pemerintah Tetapkan Skema Baru Perhitungan Pajak Aset Kripto

Pemerintah Tetapkan Skema Baru Perhitungan Pajak Aset Kripto

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-22
0

Pemerintah Tetapkan Skema Baru Perhitungan Pajak Aset Kripto

Jakarta Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 11 Tahun 2025 (PMK 11/2025) yang mengatur penyesuaian nilai lain sebagai dasar pengenaan pajak serta besaran tertentu Pajak Pertambahan Nilai (PPN), termasuk pada transaksi aset kripto. PMK-11/2025 tersebut ditetapkan dan mulai berlaku pada 4 Februari 2025.

Melansir situs DJP, Jumat (21/2/2025) regulasi ini menyesuaikan tarif PPN baru sebesar 12% yang diterapkan sejak 1 Januari 2025.

Dalam regulasi terbaru, pemerintah menetapkan skema penghitungan PPN untuk transaksi aset kripto sebagai berikut:

Penyerahan aset kripto oleh penjual melalui Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) yang terdaftar di Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), tarif yang dikenakan adalah [1% x (11/12)] x 12% x nilai transaksi aset kripto. 

Sementara itu, untuk penyerahan aset kripto oleh penjual melalui PMSE yang bukan Pedagang Fisik Aset Kripto, tarif yang berlaku adalah [2% x (11/12)] x 12% x nilai transaksi aset kripto.

Adapun untuk Penyerahan jasa verifikasi transaksi Aset Kripto dan/atau jasa manajemen kelompok penambang Aset Kripto: [10% x (11/12)] x 12% x nilai berupa uang atas Aset Kripto yang diterima oleh Penambang Aset Kripto, termasuk Aset Kripto yang diterima dari sistem Aset Kripto (block reward).

Harapan DJP

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti mengatakan dengan berlakunya PMK-11/2025 ini, maka aturan hukum mengenai DPP Nilai Lain (selain nilai lain sebagaimana diatur dalam Pasal 3 PMK-131/2024) dan Besaran Tertentu PPN menjadi lebih sederhana, karena terkumpul dalam satu dasar hukum. 

“Harapannya, masyarakat lebih mudah memahami skema penghitungan PPN terutang,” kata Dwi.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Menilik Potensi ETF Berbasis Kripto di Indonesia

Menilik Potensi ETF Berbasis Kripto di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Transparansi Perusahaan Terbatas Diperketat, REI Minta Sosialisasi Dipercepat

Transparansi Perusahaan Terbatas Diperketat, REI Minta Sosialisasi Dipercepat

2026-02-15
Pelaku Usaha Petakan Ulang Strategi di Tengah Tekanan Ekonomi Global 2026

Pelaku Usaha Petakan Ulang Strategi di Tengah Tekanan Ekonomi Global 2026

2026-02-14
Permintaan Mendaki, Industri Makanan Minuman Sambut Imlek dan Ramadan – Idulfitri

Permintaan Mendaki, Industri Makanan Minuman Sambut Imlek dan Ramadan – Idulfitri

2026-02-15
BPDP Jadi Lokomotif Pengembangan SDM Sawit Nasional

BPDP Jadi Lokomotif Pengembangan SDM Sawit Nasional

2026-04-10
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Rp 175 Triliun Menguap Buat Berobat, Masyarakat Dianjurkan Miliki Hal Ini

Rp 175 Triliun Menguap Buat Berobat, Masyarakat Dianjurkan Miliki Hal Ini

2026-04-15
Mengintip Arah Harga Emas Dunia Usai Kegagalan Perundingan AS-Iran

Mengintip Arah Harga Emas Dunia Usai Kegagalan Perundingan AS-Iran

2026-04-15
Rincian Harga Emas Pegadaian 14 April 2026: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Melemah

Rincian Harga Emas Pegadaian 14 April 2026: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Melemah

2026-04-15
Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Rp 45.000, saatnya Jual?

Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Rp 45.000, saatnya Jual?

2026-04-15

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 13 April 2026: UBS, Antam dan Galeri24 Kompak Stagnan

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 13 April 2026: UBS, Antam dan Galeri24 Kompak Stagnan

2026-04-15
0
Harga Emas Diprediksi Tembus Level Segini Setelah Negosiasi AS-Iran Gagal

Harga Emas Diprediksi Tembus Level Segini Setelah Negosiasi AS-Iran Gagal

2026-04-15
0
Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Rp 45.000, saatnya Jual?

Harga Emas Antam Hari Ini 13 April 2026 Anjlok Rp 42 Ribu, Simak Rinciannya di Sini

2026-04-15
0
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 13 April 2026: Termurah Sentuh Level Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 13 April 2026: Termurah Sentuh Level Segini

2026-04-15
0
99,99% Target Investasi Kuartal I 2026 Bakal Tercapai, Segini Nilainya

99,99% Target Investasi Kuartal I 2026 Bakal Tercapai, Segini Nilainya

2026-04-15
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Rp 175 Triliun Menguap Buat Berobat, Masyarakat Dianjurkan Miliki Hal Ini

Rp 175 Triliun Menguap Buat Berobat, Masyarakat Dianjurkan Miliki Hal Ini

2026-04-15
Mengintip Arah Harga Emas Dunia Usai Kegagalan Perundingan AS-Iran

Mengintip Arah Harga Emas Dunia Usai Kegagalan Perundingan AS-Iran

2026-04-15

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.