• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Mei 5, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Pastikan Harga BBM Pertalite Tetap Stabil

    Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Pastikan Harga BBM Pertalite Tetap Stabil

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Pastikan Harga BBM Pertalite Tetap Stabil

    Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Pastikan Harga BBM Pertalite Tetap Stabil

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » CRYPTO » Pemerintah Tetapkan Skema Baru Perhitungan Pajak Aset Kripto

Pemerintah Tetapkan Skema Baru Perhitungan Pajak Aset Kripto

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-22
0

Pemerintah Tetapkan Skema Baru Perhitungan Pajak Aset Kripto

Jakarta Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 11 Tahun 2025 (PMK 11/2025) yang mengatur penyesuaian nilai lain sebagai dasar pengenaan pajak serta besaran tertentu Pajak Pertambahan Nilai (PPN), termasuk pada transaksi aset kripto. PMK-11/2025 tersebut ditetapkan dan mulai berlaku pada 4 Februari 2025.

Melansir situs DJP, Jumat (21/2/2025) regulasi ini menyesuaikan tarif PPN baru sebesar 12% yang diterapkan sejak 1 Januari 2025.

Dalam regulasi terbaru, pemerintah menetapkan skema penghitungan PPN untuk transaksi aset kripto sebagai berikut:

Penyerahan aset kripto oleh penjual melalui Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) yang terdaftar di Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), tarif yang dikenakan adalah [1% x (11/12)] x 12% x nilai transaksi aset kripto. 

Sementara itu, untuk penyerahan aset kripto oleh penjual melalui PMSE yang bukan Pedagang Fisik Aset Kripto, tarif yang berlaku adalah [2% x (11/12)] x 12% x nilai transaksi aset kripto.

Adapun untuk Penyerahan jasa verifikasi transaksi Aset Kripto dan/atau jasa manajemen kelompok penambang Aset Kripto: [10% x (11/12)] x 12% x nilai berupa uang atas Aset Kripto yang diterima oleh Penambang Aset Kripto, termasuk Aset Kripto yang diterima dari sistem Aset Kripto (block reward).

Harapan DJP

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti mengatakan dengan berlakunya PMK-11/2025 ini, maka aturan hukum mengenai DPP Nilai Lain (selain nilai lain sebagaimana diatur dalam Pasal 3 PMK-131/2024) dan Besaran Tertentu PPN menjadi lebih sederhana, karena terkumpul dalam satu dasar hukum. 

“Harapannya, masyarakat lebih mudah memahami skema penghitungan PPN terutang,” kata Dwi.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Menilik Potensi ETF Berbasis Kripto di Indonesia

Menilik Potensi ETF Berbasis Kripto di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Bea Keluar dan Windfall Tax Nikel Dikaji, Tarif Masih Digodok

Bea Keluar dan Windfall Tax Nikel Dikaji, Tarif Masih Digodok

2026-05-05
Buntut Damkar Kena Prank Debt Collector Pinjol, AFPI Berhentikan Keanggotaan PT TIN

Buntut Damkar Kena Prank Debt Collector Pinjol, AFPI Berhentikan Keanggotaan PT TIN

2026-05-05
Investasi Proyek Sampah Jadi Listrik Bernilai Jumbo, Segini Besarannya

Investasi Proyek Sampah Jadi Listrik Bernilai Jumbo, Segini Besarannya

2026-05-05
Kondisi Terkini Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

Kondisi Terkini Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

2026-05-05
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Dana Murah BRI Tembus Rp1.000 Triliun, Efisiensi Cost of Fund Turun ke 2,3%

Dana Murah BRI Tembus Rp1.000 Triliun, Efisiensi Cost of Fund Turun ke 2,3%

2026-05-05
Prospek Harga Emas: Analis Terbelah, Ini Faktor Penentunya

Prospek Harga Emas: Analis Terbelah, Ini Faktor Penentunya

2026-05-05
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 4 Mei 2026: UBS, Antam hingga Galeri24 Kompak Stagnan

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 4 Mei 2026: UBS, Antam hingga Galeri24 Kompak Stagnan

2026-05-05
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 4 Mei 2026: Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 4 Mei 2026: Cek Rinciannya di Sini

2026-05-05

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Donald Trump Hapus Tarif Scotch Whisky Usai Kunjungan Raja Charles

Donald Trump Hapus Tarif Scotch Whisky Usai Kunjungan Raja Charles

2026-05-05
0
Kabar Menkeu Purbaya Dirawat, Wamenkeu Juda Agung Beri Penjelasan

Kabar Menkeu Purbaya Dirawat, Wamenkeu Juda Agung Beri Penjelasan

2026-05-05
0
Buntut Damkar Kena Prank Debt Collector Pinjol, AFPI Berhentikan Keanggotaan PT TIN

Buntut Damkar Kena Prank Debt Collector Pinjol, AFPI Berhentikan Keanggotaan PT TIN

2026-05-05
0
Ekonom: Satgas PHK dan Perlindungan Ojol Bisa Perkuat Ekonomi, Asal Tak Bebani Bisnis

Ekonom: Satgas PHK dan Perlindungan Ojol Bisa Perkuat Ekonomi, Asal Tak Bebani Bisnis

2026-05-05
0
Satgas PHK Harus Jadi Problem Solver di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Satgas PHK Harus Jadi Problem Solver di Tengah Tekanan Ekonomi Global

2026-05-05
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Dana Murah BRI Tembus Rp1.000 Triliun, Efisiensi Cost of Fund Turun ke 2,3%

Dana Murah BRI Tembus Rp1.000 Triliun, Efisiensi Cost of Fund Turun ke 2,3%

2026-05-05
Prospek Harga Emas: Analis Terbelah, Ini Faktor Penentunya

Prospek Harga Emas: Analis Terbelah, Ini Faktor Penentunya

2026-05-05

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.