• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Maret 9, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Dapat Suntikan Modal Kerja, Kimia Farma Siap Perkuat Fondasi Bisnis

    Dapat Suntikan Modal Kerja, Kimia Farma Siap Perkuat Fondasi Bisnis

    Bos Pertamina Bertemu Purbaya, Singgung Integrasi Hilir hingga Usulan Insentif Pajak

    Bos Pertamina Bertemu Purbaya, Singgung Integrasi Hilir hingga Usulan Insentif Pajak

    Insentif Jadi Penentu Laju Penjualan Kendaraan Listrik di Tahun 2026

    Insentif Jadi Penentu Laju Penjualan Kendaraan Listrik di Tahun 2026

    Insentif Mobil Listrik 2026 Masih Abu-abu, Industri dan Konsumen Pilih Menunggu

    Insentif Mobil Listrik 2026 Masih Abu-abu, Industri dan Konsumen Pilih Menunggu

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Dapat Suntikan Modal Kerja, Kimia Farma Siap Perkuat Fondasi Bisnis

    Dapat Suntikan Modal Kerja, Kimia Farma Siap Perkuat Fondasi Bisnis

    Bos Pertamina Bertemu Purbaya, Singgung Integrasi Hilir hingga Usulan Insentif Pajak

    Bos Pertamina Bertemu Purbaya, Singgung Integrasi Hilir hingga Usulan Insentif Pajak

    Insentif Jadi Penentu Laju Penjualan Kendaraan Listrik di Tahun 2026

    Insentif Jadi Penentu Laju Penjualan Kendaraan Listrik di Tahun 2026

    Insentif Mobil Listrik 2026 Masih Abu-abu, Industri dan Konsumen Pilih Menunggu

    Insentif Mobil Listrik 2026 Masih Abu-abu, Industri dan Konsumen Pilih Menunggu

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » CRYPTO » Pemerintah Tetapkan Skema Baru Perhitungan Pajak Aset Kripto

Pemerintah Tetapkan Skema Baru Perhitungan Pajak Aset Kripto

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-22
0

Pemerintah Tetapkan Skema Baru Perhitungan Pajak Aset Kripto

Jakarta Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 11 Tahun 2025 (PMK 11/2025) yang mengatur penyesuaian nilai lain sebagai dasar pengenaan pajak serta besaran tertentu Pajak Pertambahan Nilai (PPN), termasuk pada transaksi aset kripto. PMK-11/2025 tersebut ditetapkan dan mulai berlaku pada 4 Februari 2025.

Melansir situs DJP, Jumat (21/2/2025) regulasi ini menyesuaikan tarif PPN baru sebesar 12% yang diterapkan sejak 1 Januari 2025.

Dalam regulasi terbaru, pemerintah menetapkan skema penghitungan PPN untuk transaksi aset kripto sebagai berikut:

Penyerahan aset kripto oleh penjual melalui Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) yang terdaftar di Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), tarif yang dikenakan adalah [1% x (11/12)] x 12% x nilai transaksi aset kripto. 

Sementara itu, untuk penyerahan aset kripto oleh penjual melalui PMSE yang bukan Pedagang Fisik Aset Kripto, tarif yang berlaku adalah [2% x (11/12)] x 12% x nilai transaksi aset kripto.

Adapun untuk Penyerahan jasa verifikasi transaksi Aset Kripto dan/atau jasa manajemen kelompok penambang Aset Kripto: [10% x (11/12)] x 12% x nilai berupa uang atas Aset Kripto yang diterima oleh Penambang Aset Kripto, termasuk Aset Kripto yang diterima dari sistem Aset Kripto (block reward).

Harapan DJP

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti mengatakan dengan berlakunya PMK-11/2025 ini, maka aturan hukum mengenai DPP Nilai Lain (selain nilai lain sebagaimana diatur dalam Pasal 3 PMK-131/2024) dan Besaran Tertentu PPN menjadi lebih sederhana, karena terkumpul dalam satu dasar hukum. 

“Harapannya, masyarakat lebih mudah memahami skema penghitungan PPN terutang,” kata Dwi.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Menilik Potensi ETF Berbasis Kripto di Indonesia

Menilik Potensi ETF Berbasis Kripto di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Jumlah Pemudik Lebaran 2026 Diproyeksi Turun Dibanding Tahun Lalu

Jumlah Pemudik Lebaran 2026 Diproyeksi Turun Dibanding Tahun Lalu

2026-03-09
Dana Pengelolaan Haji Bisa Masuk ke Investasi Emas, Antisipasi Fluktuasi Dolar AS

Dana Pengelolaan Haji Bisa Masuk ke Investasi Emas, Antisipasi Fluktuasi Dolar AS

2026-03-09
Top 3: THR Swasta Kena Pajak Tapi ASN Tidak

Top 3: THR Swasta Kena Pajak Tapi ASN Tidak

2026-03-09
Jadi Primadona, Investasi Emas Melonjak 60% Dalam Setahun

Jadi Primadona, Investasi Emas Melonjak 60% Dalam Setahun

2026-03-09
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Total Gadaian Emas di Pegadaian Tembus 144,7 Ton

Total Gadaian Emas di Pegadaian Tembus 144,7 Ton

2026-03-09
Dana Pengelolaan Haji Bisa Masuk ke Investasi Emas, Antisipasi Fluktuasi Dolar AS

Harga Emas Hari Ini Sabtu 7 Maret 2025, Melonjak Tajam Lagi

2026-03-09
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Sabtu 7 Maret 2026, Cek Rincian UBS dan Galeri24

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Sabtu 7 Maret 2026, Cek Rincian UBS dan Galeri24

2026-03-09
KSPSI: Prabowo Bakal Hadiri Peringatan May Day 2026 di Monas

KSPSI: Prabowo Bakal Hadiri Peringatan May Day 2026 di Monas

2026-03-09

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Total Gadaian Emas di Pegadaian Tembus 144,7 Ton

Total Gadaian Emas di Pegadaian Tembus 144,7 Ton

2026-03-09
0
Dana Pengelolaan Haji Bisa Masuk ke Investasi Emas, Antisipasi Fluktuasi Dolar AS

Harga Emas Hari Ini Sabtu 7 Maret 2025, Melonjak Tajam Lagi

2026-03-09
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Sabtu 7 Maret 2026, Cek Rincian UBS dan Galeri24

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Sabtu 7 Maret 2026, Cek Rincian UBS dan Galeri24

2026-03-09
0
KSPSI: Prabowo Bakal Hadiri Peringatan May Day 2026 di Monas

KSPSI: Prabowo Bakal Hadiri Peringatan May Day 2026 di Monas

2026-03-09
0
Jumlah Pemudik Lebaran 2026 Diproyeksi Turun Dibanding Tahun Lalu

Jumlah Pemudik Lebaran 2026 Diproyeksi Turun Dibanding Tahun Lalu

2026-03-09
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Total Gadaian Emas di Pegadaian Tembus 144,7 Ton

Total Gadaian Emas di Pegadaian Tembus 144,7 Ton

2026-03-09
Dana Pengelolaan Haji Bisa Masuk ke Investasi Emas, Antisipasi Fluktuasi Dolar AS

Harga Emas Hari Ini Sabtu 7 Maret 2025, Melonjak Tajam Lagi

2026-03-09

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.