• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Februari 9, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Lahan di Makkah, 2,5 Km dari Masjidil Haram

    Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Lahan di Makkah, 2,5 Km dari Masjidil Haram

    Masuk ke Segmen LNG, Buana Lintas Lautan (BULL) Ungkap Strategi Transformasi Bisnis

    Masuk ke Segmen LNG, Buana Lintas Lautan (BULL) Ungkap Strategi Transformasi Bisnis

    Kemenperin Rilis Roadmap Hilirisasi Silika, Begini Potensi Pengembangan Industrinya

    Kemenperin Rilis Roadmap Hilirisasi Silika, Begini Potensi Pengembangan Industrinya

    Satgas PKH Buka Opsi Penguasaan Negara jika Weda Bay Tak Bayar Denda

    Satgas PKH Buka Opsi Penguasaan Negara jika Weda Bay Tak Bayar Denda

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Lahan di Makkah, 2,5 Km dari Masjidil Haram

    Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Lahan di Makkah, 2,5 Km dari Masjidil Haram

    Masuk ke Segmen LNG, Buana Lintas Lautan (BULL) Ungkap Strategi Transformasi Bisnis

    Masuk ke Segmen LNG, Buana Lintas Lautan (BULL) Ungkap Strategi Transformasi Bisnis

    Kemenperin Rilis Roadmap Hilirisasi Silika, Begini Potensi Pengembangan Industrinya

    Kemenperin Rilis Roadmap Hilirisasi Silika, Begini Potensi Pengembangan Industrinya

    Satgas PKH Buka Opsi Penguasaan Negara jika Weda Bay Tak Bayar Denda

    Satgas PKH Buka Opsi Penguasaan Negara jika Weda Bay Tak Bayar Denda

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » CRYPTO » Pemerintah Tetapkan Skema Baru Perhitungan Pajak Aset Kripto

Pemerintah Tetapkan Skema Baru Perhitungan Pajak Aset Kripto

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-22
0

Pemerintah Tetapkan Skema Baru Perhitungan Pajak Aset Kripto

Jakarta Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 11 Tahun 2025 (PMK 11/2025) yang mengatur penyesuaian nilai lain sebagai dasar pengenaan pajak serta besaran tertentu Pajak Pertambahan Nilai (PPN), termasuk pada transaksi aset kripto. PMK-11/2025 tersebut ditetapkan dan mulai berlaku pada 4 Februari 2025.

Melansir situs DJP, Jumat (21/2/2025) regulasi ini menyesuaikan tarif PPN baru sebesar 12% yang diterapkan sejak 1 Januari 2025.

Dalam regulasi terbaru, pemerintah menetapkan skema penghitungan PPN untuk transaksi aset kripto sebagai berikut:

Penyerahan aset kripto oleh penjual melalui Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) yang terdaftar di Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), tarif yang dikenakan adalah [1% x (11/12)] x 12% x nilai transaksi aset kripto. 

Sementara itu, untuk penyerahan aset kripto oleh penjual melalui PMSE yang bukan Pedagang Fisik Aset Kripto, tarif yang berlaku adalah [2% x (11/12)] x 12% x nilai transaksi aset kripto.

Adapun untuk Penyerahan jasa verifikasi transaksi Aset Kripto dan/atau jasa manajemen kelompok penambang Aset Kripto: [10% x (11/12)] x 12% x nilai berupa uang atas Aset Kripto yang diterima oleh Penambang Aset Kripto, termasuk Aset Kripto yang diterima dari sistem Aset Kripto (block reward).

Harapan DJP

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti mengatakan dengan berlakunya PMK-11/2025 ini, maka aturan hukum mengenai DPP Nilai Lain (selain nilai lain sebagaimana diatur dalam Pasal 3 PMK-131/2024) dan Besaran Tertentu PPN menjadi lebih sederhana, karena terkumpul dalam satu dasar hukum. 

“Harapannya, masyarakat lebih mudah memahami skema penghitungan PPN terutang,” kata Dwi.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Menilik Potensi ETF Berbasis Kripto di Indonesia

Menilik Potensi ETF Berbasis Kripto di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Siswa SD di Riau Tewas Diduga Dibully karena Beda Agama, Pemerintah Dituntut Serius Soal Bullying

Siswa SD di Riau Tewas Diduga Dibully karena Beda Agama, Pemerintah Dituntut Serius Soal Bullying

2025-05-31

Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret

2026-02-05
Impor Indonesia Sentuh USD 241,86 miliar Sepanjang 2025

Impor Indonesia Sentuh USD 241,86 miliar Sepanjang 2025

2026-02-03
BPS: Januari 2026 Alami Deflasi, Tapi Emas Masih Jadi Primadona

BPS: Januari 2026 Alami Deflasi, Tapi Emas Masih Jadi Primadona

2026-02-03
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Ini Bukti Kendaraan Listrik Lebih Hemat Dibandingkan BBM

2026-02-09
Bank Sentral China Kembali Beli Emas

Bank Sentral China Kembali Beli Emas

2026-02-09
Top 3: Prabowo Kejar Target 82,3 Juta Penerima MBG hingga Akhir 2026

Top 3: Prabowo Kejar Target 82,3 Juta Penerima MBG hingga Akhir 2026

2026-02-09
BitMine Beli 20.000 Ethereum saat Harga Jatuh

BitMine Beli 20.000 Ethereum saat Harga Jatuh

2026-02-09

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO

Ini Bukti Kendaraan Listrik Lebih Hemat Dibandingkan BBM

2026-02-09
0
Bank Sentral China Kembali Beli Emas

Bank Sentral China Kembali Beli Emas

2026-02-09
0
Top 3: Prabowo Kejar Target 82,3 Juta Penerima MBG hingga Akhir 2026

Top 3: Prabowo Kejar Target 82,3 Juta Penerima MBG hingga Akhir 2026

2026-02-09
0
BitMine Beli 20.000 Ethereum saat Harga Jatuh

BitMine Beli 20.000 Ethereum saat Harga Jatuh

2026-02-09
0
Bitcoin Rebound dari USD 60.000, Tiga Kata Michael Saylor Picu Spekulasi

Bitcoin Rebound dari USD 60.000, Tiga Kata Michael Saylor Picu Spekulasi

2026-02-09
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Ini Bukti Kendaraan Listrik Lebih Hemat Dibandingkan BBM

2026-02-09
Bank Sentral China Kembali Beli Emas

Bank Sentral China Kembali Beli Emas

2026-02-09

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.