• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, April 16, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Belanja Friday Mubarak 2026 Hingga 31 Maret 2026, Bidik Transaksi Rp 119 Triliun

    Belanja Friday Mubarak 2026 Hingga 31 Maret 2026, Bidik Transaksi Rp 119 Triliun

    Proyeksi Kinerja Unilever (UNVR) di 2026: Efisiensi Dorong Laba, Penjualan Terbatas?

    Proyeksi Kinerja Unilever (UNVR) di 2026: Efisiensi Dorong Laba, Penjualan Terbatas?

    Strategi Widodo Makmur (WMUU) Genjot Penjualan pada 2026, MBG Jadi Angin Segar

    Strategi Widodo Makmur (WMUU) Genjot Penjualan pada 2026, MBG Jadi Angin Segar

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Belanja Friday Mubarak 2026 Hingga 31 Maret 2026, Bidik Transaksi Rp 119 Triliun

    Belanja Friday Mubarak 2026 Hingga 31 Maret 2026, Bidik Transaksi Rp 119 Triliun

    Proyeksi Kinerja Unilever (UNVR) di 2026: Efisiensi Dorong Laba, Penjualan Terbatas?

    Proyeksi Kinerja Unilever (UNVR) di 2026: Efisiensi Dorong Laba, Penjualan Terbatas?

    Strategi Widodo Makmur (WMUU) Genjot Penjualan pada 2026, MBG Jadi Angin Segar

    Strategi Widodo Makmur (WMUU) Genjot Penjualan pada 2026, MBG Jadi Angin Segar

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » CRYPTO » Pemerintah Tetapkan Skema Baru Perhitungan Pajak Aset Kripto

Pemerintah Tetapkan Skema Baru Perhitungan Pajak Aset Kripto

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-22
0

Pemerintah Tetapkan Skema Baru Perhitungan Pajak Aset Kripto

Jakarta Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 11 Tahun 2025 (PMK 11/2025) yang mengatur penyesuaian nilai lain sebagai dasar pengenaan pajak serta besaran tertentu Pajak Pertambahan Nilai (PPN), termasuk pada transaksi aset kripto. PMK-11/2025 tersebut ditetapkan dan mulai berlaku pada 4 Februari 2025.

Melansir situs DJP, Jumat (21/2/2025) regulasi ini menyesuaikan tarif PPN baru sebesar 12% yang diterapkan sejak 1 Januari 2025.

Dalam regulasi terbaru, pemerintah menetapkan skema penghitungan PPN untuk transaksi aset kripto sebagai berikut:

Penyerahan aset kripto oleh penjual melalui Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) yang terdaftar di Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), tarif yang dikenakan adalah [1% x (11/12)] x 12% x nilai transaksi aset kripto. 

Sementara itu, untuk penyerahan aset kripto oleh penjual melalui PMSE yang bukan Pedagang Fisik Aset Kripto, tarif yang berlaku adalah [2% x (11/12)] x 12% x nilai transaksi aset kripto.

Adapun untuk Penyerahan jasa verifikasi transaksi Aset Kripto dan/atau jasa manajemen kelompok penambang Aset Kripto: [10% x (11/12)] x 12% x nilai berupa uang atas Aset Kripto yang diterima oleh Penambang Aset Kripto, termasuk Aset Kripto yang diterima dari sistem Aset Kripto (block reward).

Harapan DJP

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti mengatakan dengan berlakunya PMK-11/2025 ini, maka aturan hukum mengenai DPP Nilai Lain (selain nilai lain sebagaimana diatur dalam Pasal 3 PMK-131/2024) dan Besaran Tertentu PPN menjadi lebih sederhana, karena terkumpul dalam satu dasar hukum. 

“Harapannya, masyarakat lebih mudah memahami skema penghitungan PPN terutang,” kata Dwi.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Menilik Potensi ETF Berbasis Kripto di Indonesia

Menilik Potensi ETF Berbasis Kripto di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU

Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan

2026-02-06
BI: Utang Luar Negeri Indonesia Februari 2026 Tetap Terjaga di Level USD 437,9 Miliar

BI: Utang Luar Negeri Indonesia Februari 2026 Tetap Terjaga di Level USD 437,9 Miliar

2026-04-16
BI: IMF dan Investor Global Apresiasi Indonesia Mampu Jaga Stabilitas Ekonomi

BI: IMF dan Investor Global Apresiasi Indonesia Mampu Jaga Stabilitas Ekonomi

2026-04-16
BRI Permudah Tebus Gadai Pegadaian Lewat BRImo, Nasabah Bisa Nikmati Promo Cashback

BRI Permudah Tebus Gadai Pegadaian Lewat BRImo, Nasabah Bisa Nikmati Promo Cashback

2026-04-16
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BRI Permudah Tebus Gadai Pegadaian Lewat BRImo, Nasabah Bisa Nikmati Promo Cashback

BRI Permudah Tebus Gadai Pegadaian Lewat BRImo, Nasabah Bisa Nikmati Promo Cashback

2026-04-16
BI: IMF dan Investor Global Apresiasi Indonesia Mampu Jaga Stabilitas Ekonomi

BI: IMF dan Investor Global Apresiasi Indonesia Mampu Jaga Stabilitas Ekonomi

2026-04-16
IFG Life Bayar Klaim Eks Jiwasraya Rp 7,5 Triliun, Ini Rinciannya

IFG Life Bayar Klaim Eks Jiwasraya Rp 7,5 Triliun, Ini Rinciannya

2026-04-16
Bertemu BlackRock Cs di AS, Menkeu Purbaya Beri Penjelasan Soal Ini

Bertemu BlackRock Cs di AS, Menkeu Purbaya Beri Penjelasan Soal Ini

2026-04-16

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Bertemu BlackRock Cs di AS, Menkeu Purbaya Beri Penjelasan Soal Ini

Bertemu BlackRock Cs di AS, Menkeu Purbaya Beri Penjelasan Soal Ini

2026-04-16
0
Sutanto Hartono Berbagi Kunci Sukses Kampanye Iklan: Storytelling jadi Kekuatan Inti

Sutanto Hartono Berbagi Kunci Sukses Kampanye Iklan: Storytelling jadi Kekuatan Inti

2026-04-16
0
Emtek Punya ViVi dan VidioGen, Perangkat AI Buat Konten Semakin Efisien

Emtek Punya ViVi dan VidioGen, Perangkat AI Buat Konten Semakin Efisien

2026-04-16
0
IEA, IMF hingga Bank Dunia Ungkap Efek Perang di Timur Tengah

IEA, IMF hingga Bank Dunia Ungkap Efek Perang di Timur Tengah

2026-04-16
0
Danantara Terima Usulan 31 Lahan Buat Proyek Sampah Jadi Listrik

Danantara Terima Usulan 31 Lahan Buat Proyek Sampah Jadi Listrik

2026-04-16
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

BRI Permudah Tebus Gadai Pegadaian Lewat BRImo, Nasabah Bisa Nikmati Promo Cashback

BRI Permudah Tebus Gadai Pegadaian Lewat BRImo, Nasabah Bisa Nikmati Promo Cashback

2026-04-16
BI: IMF dan Investor Global Apresiasi Indonesia Mampu Jaga Stabilitas Ekonomi

BI: IMF dan Investor Global Apresiasi Indonesia Mampu Jaga Stabilitas Ekonomi

2026-04-16

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.