Jakarta – Regulator Korea Selatan menghadapi peningkatan pengawasan setelah gagal menemukan masalah pada sistem internal bursa kripto Bithumb. Pada awal bulan ini, Bithumb tak sengaja mendistribusikan bitcoin senilai USD 43 miliar atau Rp 72,51 triliun (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di kisaran 16.860) ke akun pengguna.
Mengutip Yahoo Finance, Sabtu (21/2/2026), Komisi Jasa Keuangan Korea dan Badan Pengawas Keuangan (Financial Supervisory Service/FSS) telah meninjau Bithum setidaknya tiga kali sejak 2022, menurut laporan The Korea Times.
BACA JUGA:Harga Kripto Bertahan di Zona Hijau Setelah Mahkamah AS Batalkan Tarif Trump
BACA JUGA:Harga Kripto Hari Ini 21 Februari 2026: Bitcoin dan Ethereum Kompak Menghijau
BACA JUGA:Bitcoin Terus Tertekan, Siap-siap Menuju USD 55 Ribu
Namun, keduanya tidak pernah menemukan masalah input struktural yang pada akhirnya menyebabkan masalah tersebut.
Insiden ini bukan sekadar kesalahan teknis tetapi kasus yang mengungkapkan kelemahan struktural yang lebih dalam di pasar aset virtual termasuk pengawasan yang lengah dan celah dalam regulasi,” ujar Anggota Parlemen Kang Min-guk Kang.
Perwakilan lain juga mengecam regulator karena mengalihkan kesalahan ke bursa tersebut, terlepas dari pengawasan FSS.
Insiden yang terjadi awal bulan ini menyebabkan 695 individu secara tidak sengaja menerima lebih dari 2.000 Bitcoin—yang saat ini bernilai sekitar USD 135 juta atau Rp 2,27 triliun—masing-masing sebagai bagian dari promosi.
Meskipun kesalahan tersebut hanya berdampak pada buku besar internal di bursa, dan diperbaiki dalam waktu lima menit menurut Bithumb, beberapa pengguna menyadari kesalahan tersebut dan segera menjual Bitcoin yang mereka terima melalui airdrop, sehingga harga aset di bursa Bithumb melonjak hingga sekitar USD 55.000.
/2011/04/05/1638610422.jpg)
/2022/03/08/639541023.jpg)
/2023/02/18/1402689688.jpg)
/2025/12/24/2099843016.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5028257/original/063990300_1732871477-fotor-ai-20241129161040.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5341346/original/058000800_1757310279-1000075378.jpg)






:strip_icc()/kly-media-production/medias/5508949/original/011521100_1771645285-IMG_0231.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4826292/original/095830100_1715176226-fotor-ai-20240508204955.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3172729/original/052282800_1594117386-20200707-Harga-Emas-Pegadaian-Naik-Rp-4.000-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3149800/original/042221500_1591853664-20200611-Harga-Emas-Antam-Naik-ANGGA-2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5507793/original/097997500_1771552625-1000240544.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5508696/original/058250100_1771586403-Menteri_Koordinator_Bidang_Perekonomian_Airlangga_Hartarto-20_Februari_2026a.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5490995/original/001390300_1770039523-IMG_0952.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1650979/original/007849000_1500289004-20170717-Kinerja-Ekspor-dan-Impor-RI-Jeblok-Angga-6.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5387491/original/064210700_1761045460-koperasi_desa_merah_putih_1.jpeg)