• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, November 4, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Penjualan Motor Bangkit pada Kuartal III-2025, Tembus 4,27 Juta Unit per Agustus 2025

    Penjualan Motor Bangkit pada Kuartal III-2025, Tembus 4,27 Juta Unit per Agustus 2025

    Shell Sebut Pelepasan Bisnis SPBU pada 2026 Tak Ada Kaitannya dengan Isu Stok BBM

    Shell Sebut Pelepasan Bisnis SPBU pada 2026 Tak Ada Kaitannya dengan Isu Stok BBM

    Laba Diamond Citra Propertindo (DADA) Meroket 206,67% pada Semester I-2025

    Laba Diamond Citra Propertindo (DADA) Meroket 206,67% pada Semester I-2025

    VIVO Serap 40.000 Barel Pasokan BBM dari Pertamina

    VIVO Serap 40.000 Barel Pasokan BBM dari Pertamina

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Penjualan Motor Bangkit pada Kuartal III-2025, Tembus 4,27 Juta Unit per Agustus 2025

    Penjualan Motor Bangkit pada Kuartal III-2025, Tembus 4,27 Juta Unit per Agustus 2025

    Shell Sebut Pelepasan Bisnis SPBU pada 2026 Tak Ada Kaitannya dengan Isu Stok BBM

    Shell Sebut Pelepasan Bisnis SPBU pada 2026 Tak Ada Kaitannya dengan Isu Stok BBM

    Laba Diamond Citra Propertindo (DADA) Meroket 206,67% pada Semester I-2025

    Laba Diamond Citra Propertindo (DADA) Meroket 206,67% pada Semester I-2025

    VIVO Serap 40.000 Barel Pasokan BBM dari Pertamina

    VIVO Serap 40.000 Barel Pasokan BBM dari Pertamina

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » CRYPTO » OJK Ambil Alih Pengawasan Kripto Demi Jaga Stabilitas Sistem Keuangan

OJK Ambil Alih Pengawasan Kripto Demi Jaga Stabilitas Sistem Keuangan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-15
0

OJK Ambil Alih Pengawasan Kripto Demi Jaga Stabilitas Sistem Keuangan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan peralihan tugas pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital termasuk aset kripto serta derivatif keuangan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas sistem keuangan dan pendalaman pasar keuangan terintegrasi.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menjelaskan, peralihan ini juga sebagai untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap prinsip-prinsip perlindungan konsumen.

“Sehingga dapat memberikan implikasi positif bagi pengembangan industri di sektor keuangan, Kami berkomitmen agar transisi tugas pengaturan dan pengawasan dilakukan secara mulus untuk menghindari gejolak di pasar,” kata Mahendra dalam konferensi pers, Selasa (14/1/2025). 

Mahendra menambahkan, untuk mendukung hal tersebut OJK telah menerbitkan POJK Nomor 27 tahun 2024 tentang penyelenggaraan perdagangan aset keuangan digital dan aset kripto serta SE OJK Nomor 20 Tahun 2024 tentang mekanisme pelaporan dan pengawasan aset  keuangan digital dan aset kripto.

Adapun untuk peralihan derivatif keuangan, OJK akan segera menerbitkan POJK no 1 2025 tentang derivatif keuangan dengan aset yang mendasari berupa efek yang saat ini masih dalam proses administratif pengundangan.

“Di sisi infrastruktur perizinan OJK juga siap dengan sistem perizinan aset keuangan digital aset kripto dan derivatif keuangan secara digital melalui sistem perizinan dan registrasi terintegrasi,” jelas Mahendra. 

Selain itu dalam peralihan ini, OJK dan Bappebti melakukan koordinasi dan berkomitmen untuk mendukung pengembangan dan penguatan ekosistem derivatif keuangan secara keseluruhan sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Pengalihan tugas dari Bappebti ke OJK dan Bank Indonesia ini dilakukan sesuai amanat pada Pasal 8 angka 4 dan Pasal 312 ayat (1) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). 

Hal ini juga menjadi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2024 tentang Peralihan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto serta Derivatif Keuangan. Peralihan dari Bappebti ke OJK dan Bank Indonesia secara penuh dilakukan paling lama 24 bulan sejak pengundangan UU P2SK.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. www.wmhg.org tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.   

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Jelang Pelantikan Donald Trump, Bagaimana Gerak Harga Kripto?

Jelang Pelantikan Donald Trump, Bagaimana Gerak Harga Kripto?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Orang Indonesia Makin Minati Kripto dan Fintech, Ini Buktinya

Orang Indonesia Makin Minati Kripto dan Fintech, Ini Buktinya

2025-11-04
Ekspor Indonesia Naik 11,41 Persen di September 2025, Logam Mulia Jadi Pendorongnya

Ekspor Indonesia Naik 11,41 Persen di September 2025, Logam Mulia Jadi Pendorongnya

2025-11-04
Tengok Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal III 2025

Tengok Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal III 2025

2025-11-04
Rp 200 Triliun Sudah Diguyur Tapi Kredit Masih Seret, Apa yang Salah?

Rp 200 Triliun Sudah Diguyur Tapi Kredit Masih Seret, Apa yang Salah?

2025-10-31
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 November 2025, Termurah Dibanderol Segini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 November 2025, Termurah Dibanderol Segini

2025-11-04
Produksi Biomassa di Gorontalo Dipastikan Taat Aturan dan Ikuti Prosedur

Produksi Biomassa di Gorontalo Dipastikan Taat Aturan dan Ikuti Prosedur

2025-11-04
Mengintip Potensi Modifikasi Otomotif, Jadi Andalan Ekonomi Kreatif Indonesia

Mengintip Potensi Modifikasi Otomotif, Jadi Andalan Ekonomi Kreatif Indonesia

2025-11-04
Garuda Indonesia dan Whoosh Sama-Sama Terlilit Utang, Bagaimana Nasibnya?

Garuda Indonesia dan Whoosh Sama-Sama Terlilit Utang, Bagaimana Nasibnya?

2025-11-04

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 November 2025, Termurah Dibanderol Segini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 November 2025, Termurah Dibanderol Segini

2025-11-04
0
Produksi Biomassa di Gorontalo Dipastikan Taat Aturan dan Ikuti Prosedur

Produksi Biomassa di Gorontalo Dipastikan Taat Aturan dan Ikuti Prosedur

2025-11-04
0
Mengintip Potensi Modifikasi Otomotif, Jadi Andalan Ekonomi Kreatif Indonesia

Mengintip Potensi Modifikasi Otomotif, Jadi Andalan Ekonomi Kreatif Indonesia

2025-11-04
0
Garuda Indonesia dan Whoosh Sama-Sama Terlilit Utang, Bagaimana Nasibnya?

Garuda Indonesia dan Whoosh Sama-Sama Terlilit Utang, Bagaimana Nasibnya?

2025-11-04
0
PGN Pasok Gas Bumi ke Wisma Atlet Jakarta, Sasar 6.540 Sambungan Rumah

PGN Pasok Gas Bumi ke Wisma Atlet Jakarta, Sasar 6.540 Sambungan Rumah

2025-11-04
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 November 2025, Termurah Dibanderol Segini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 November 2025, Termurah Dibanderol Segini

2025-11-04
Produksi Biomassa di Gorontalo Dipastikan Taat Aturan dan Ikuti Prosedur

Produksi Biomassa di Gorontalo Dipastikan Taat Aturan dan Ikuti Prosedur

2025-11-04

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.