• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Februari 23, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kementerian ESDM Akan Pangkas Kuota Ekspor Gas Secara Bertahap, Ini Alasannya

    Kementerian ESDM Akan Pangkas Kuota Ekspor Gas Secara Bertahap, Ini Alasannya

    MTI Ingatkan Dampak Ekonomi Larangan Truk Sumbu Tiga Selama Nataru

    MTI Ingatkan Dampak Ekonomi Larangan Truk Sumbu Tiga Selama Nataru

    Di Balik Logo Singa Super Indo: Jejak Ahold Delhaize & Salim

    Di Balik Logo Singa Super Indo: Jejak Ahold Delhaize & Salim

    Podomoro Golf View Percepat Serah Terima Hunian Cluster Khaya

    Podomoro Golf View Percepat Serah Terima Hunian Cluster Khaya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kementerian ESDM Akan Pangkas Kuota Ekspor Gas Secara Bertahap, Ini Alasannya

    Kementerian ESDM Akan Pangkas Kuota Ekspor Gas Secara Bertahap, Ini Alasannya

    MTI Ingatkan Dampak Ekonomi Larangan Truk Sumbu Tiga Selama Nataru

    MTI Ingatkan Dampak Ekonomi Larangan Truk Sumbu Tiga Selama Nataru

    Di Balik Logo Singa Super Indo: Jejak Ahold Delhaize & Salim

    Di Balik Logo Singa Super Indo: Jejak Ahold Delhaize & Salim

    Podomoro Golf View Percepat Serah Terima Hunian Cluster Khaya

    Podomoro Golf View Percepat Serah Terima Hunian Cluster Khaya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » CRYPTO » Kemenkeu Slovenia Usulkan Pajak Kripto 25%

Kemenkeu Slovenia Usulkan Pajak Kripto 25%

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-04-20
0

Kemenkeu Slovenia Usulkan Pajak Kripto 25%

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Slovenia merilis rancangan undang-undang pada hari Kamis di Ljubljana yang mengusulkan pajak sebesar 25% atas keuntungan dari penjualan aset kripto. Kemenkeu Slovenia membuka ruang diskusi publik hingga 5 Mei 2025.

Dikutip dari bitcoin.com, Minggu (20/4/2025), inisiatif ini diperkenalkan oleh Direktorat Pajak, Bea Cukai, dan Sistem Pendapatan Publik Lainnya Kementerian Keuangan, merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk menyelaraskan hukum pajak Slovenia dengan standar internasional.

Aturan yang diusulkan bertujuan untuk meningkatkan kejelasan regulasi sekaligus meminimalkan beban administratif pada pembayar pajak. Teks resmi, menguraikan ketentuan di mana individu harus melaporkan keuntungan dan bagaimana keuntungan tersebut akan dinilai.

Dalam proposal tersebut, pajak berlaku untuk keuntungan yang diperoleh dari mengonversi aset kripto menjadi mata uang fiat, menggunakannya untuk barang atau jasa, atau mentransfernya ke orang lain.

Kementerian Keuangan mendefinisikan tindakan ini sebagai penjualan, dan mengecualikan pertukaran kripto-untuk-kripto atau transfer dompet yang melibatkan pemegang yang sama.

Draf tersebut menekankan: Pajak dihitung dan dibayarkan pada tingkat proporsional sebesar 25 persen.

Basis pajak adalah laba yang diperoleh dalam tahun pajak, dihitung sebagai selisih antara nilai pada saat pelepasan dan nilai pada saat perolehan. Wajib pajak harus menyimpan catatan terperinci dari semua perolehan dan pelepasan dan menyerahkannya kepada otoritas pajak atas permintaan.

RUU tersebut mencakup metode opsional yang disederhanakan untuk menghitung pajak penghasilan atas aktivitas terkait kripto selama lima tahun terakhir.

Berdasarkan opsi ini, basis pajak ditetapkan sebesar 40% dari nilai gabungan aset kripto per 31 Desember 2025, dan total nilai pelepasan aset kripto selama periode tersebut, baik yang ditukar dengan mata uang fiat, barang, atau jasa.

Kementerian juga mengusulkan perubahan pada perpajakan instrumen keuangan derivatif agar selaras dengan Strategi Pengembangan Pasar Modal Slovenia untuk tahun 2023–2030. Perubahan ini akan mencerminkan tarif dan struktur pajak kripto, yang menawarkan pendekatan yang seragam.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Harga XRP Mungkin Melonjak di Juli, Intip Alasannya!

Harga XRP Mungkin Melonjak di Juli, Intip Alasannya!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Siswa SD di Riau Tewas Diduga Dibully karena Beda Agama, Pemerintah Dituntut Serius Soal Bullying

Siswa SD di Riau Tewas Diduga Dibully karena Beda Agama, Pemerintah Dituntut Serius Soal Bullying

2025-05-31
Danamon Siap Masuk Pay Later? Begini Jawaban Manajemen

Danamon Siap Masuk Pay Later? Begini Jawaban Manajemen

2026-02-22
\’BRI Peduli Yok Kita Gas\’, Bukti Komitmen BRI Wujudkan Astacita Lingkungan di Hari Peduli Sampah Nasional 2026

\’BRI Peduli Yok Kita Gas\’, Bukti Komitmen BRI Wujudkan Astacita Lingkungan di Hari Peduli Sampah Nasional 2026

2026-02-22
Hong Kong Akselerasi Pemberian Lisensi untuk Bursa Kripto

Hong Kong Akselerasi Pemberian Lisensi untuk Bursa Kripto

2024-12-21
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Evakuasi Mencekam 26 Warga China di Tambang Emas Nabire Pasca Serangan KKB Aibon Kogoya

2026-02-23

KPK Angkat Bicara, Inilah Alasan Utama RUU Perampasan Aset Wajib Disahkan!

2026-02-23

Sinergi Kemensos dan Komisi VIII DPR Tingkatkan Layanan Korban Perdagangan Manusia

2026-02-23

Testimoni Wali Murid: Sekolah Rakyat Bawa Perubahan Nyata bagi Anak

2026-02-23

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO

Evakuasi Mencekam 26 Warga China di Tambang Emas Nabire Pasca Serangan KKB Aibon Kogoya

2026-02-23
0

KPK Angkat Bicara, Inilah Alasan Utama RUU Perampasan Aset Wajib Disahkan!

2026-02-23
0

Sinergi Kemensos dan Komisi VIII DPR Tingkatkan Layanan Korban Perdagangan Manusia

2026-02-23
0

Testimoni Wali Murid: Sekolah Rakyat Bawa Perubahan Nyata bagi Anak

2026-02-23
0

BGN Tegaskan Tak Ada Pembagian MBG Saat Sahur, Ini Jadwalnya Selama Ramadan

2026-02-23
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Evakuasi Mencekam 26 Warga China di Tambang Emas Nabire Pasca Serangan KKB Aibon Kogoya

2026-02-23

KPK Angkat Bicara, Inilah Alasan Utama RUU Perampasan Aset Wajib Disahkan!

2026-02-23

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.