Jakarta – Pemerintah Kazakhstan tengah mengambil langkah besar dalam pengaturan aset digital. Negara Asia Tengah itu berencana melegalkan investasi kripto, namun tetap melarang penggunaan mata uang kripto sebagai alat pembayaran di dalam negeri.
Dikutip dari coinmarketcap, Sabtu (27/12/2025), langkah tersebut tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) “Tentang Bank dan Kegiatan Perbankan” yang saat ini sedang dibahas di Senat Kazakhstan, majelis tinggi parlemen. Aturan ini dirancang untuk mengatur aset keuangan digital, termasuk mata uang kripto.
BACA JUGA:Kazakhstan Siapkan Dana Cadangan Kripto USD 1 Miliar di 2026
BACA JUGA:Kazakhstan Dukung Inisiatif Perdamaian Trump, Perkuat Kerja Sama dengan Israel Lewat Abraham Accords
BACA JUGA:Daftar Negara di Eropa yang Bebas Visa untuk WNI, Cara Terbaik Jelajahi Benua Biru
Media lokal melaporkan, pengguna kripto di Kazakhstan tidak akan diperbolehkan menggunakan aset digital untuk membayar barang dan jasa. Kebijakan ini ditegaskan oleh Kepala Badan Pengaturan dan Pengembangan Pasar Keuangan Kazakhstan (ARRFR), Madina Abylkasymova.
Dalam pernyataannya yang dikutip media bisnis Kursiv, Abylkasymova menjelaskan:
“Untuk pertama kalinya di Kazakhstan, kami akan mengizinkan pembentukan bursa kripto yang juga akan diatur oleh Bank Nasional Kazakhstan (NBK). Penggunaan mata uang kripto untuk pembayaran tidak akan diizinkan, tetapi akan diperbolehkan untuk investasi.”
Ia menambahkan, regulator juga akan menyusun daftar mata uang kripto yang dapat diperdagangkan di platform perdagangan yang telah disetujui pemerintah.
“Lembaga terkait akan memberikan layanan dengan batasan dan regulasi yang jelas,” tegas Abylkasymova.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. www.wmhg.org tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
/2025/09/17/1992289456.jpg)
/2025/06/24/1049013018.jpg)
/2025/10/18/1934219793.jpg)
/2025/10/16/1002072152.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5028260/original/094937500_1732871703-fotor-ai-2024112916143.jpg)






:strip_icc()/kly-media-production/medias/3276075/original/028622700_1603437967-court-hammer-books-judgment-law-concept.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3975040/original/077790600_1648205648-20220325-Harga-emas-pegadaian-naik-ANGGA-5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5383000/original/098357600_1760612392-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3149803/original/032801800_1591853666-20200611-Harga-Emas-Antam-Naik-ANGGA-5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5374431/original/047574900_1759894707-WhatsApp_Image_2025-10-07_at_08.38.39__1_.jpeg)