Jakarta – Jepang baru-baru ini merilis cetak biru reformasi pajak 2026. Jepang menerapkan pengurangan pajak kripto yang signifikan menjadi 20%. Keuntungan kripto di Jepang saat ini dikenakan pajak hingga 55% sehingga menghambat perdagangan domestik.
Mengutip Yahoo Finance, ditulis Selasa (30/12/2025), perubahan pajak yang diusulkan yang didukung pemerintah akan menempatkan keuntungan aset kripto pada tarif tetap 20%, sehingga kelas aset ini setara dengan saham dan investasi reksa dana.
BACA JUGA:Suzuki Tampilkan Mobil Konsep hingga Motor Monster Hunter di Tokyo Auto Salon 2026
BACA JUGA:Upaya Putus Asa Jepang Pinjam Panda dari China Jelang Kepulangan 2 Panda Terakhir
BACA JUGA:11 Inspirasi Prompt Gemini AI Liburan di Tokyo Anti Gagal
Untuk Menarik Lebih Banyak Investor
Berdasarkan laporan Nikkei, pergeseran pajak akan mengkategorikan kripto dalam kerangka kerja terpisah. Pengumuman untuk mengurangi beban pajak telah menarik perhatian luas di kalangan investor Jepang.
“Dengan kripto sekarang tunduk pada Undang-Undang Instrumen Keuangan dan Bursa yang direvisi, berbagai langkah untuk melindungi investor sedang diterapkan, sehingga memudahkan banyak orang menerima kripto,” ujar CEO Finoject, Kimihiro Mine.
Undang-Undang Terbatas pada Aset Kripto Tertentu
Namun, reformasi pajak telah dibatasi pada aset kripto tertentu yang ditangani oleh bisnis yang terdaftar di the Financial Instuments Business Operator Registry.
Kripto utama meskipun seperti Bitcoin dan Ethereum kemungkinan akan memenuhi syarat sebagai kripto tertentu berdasarkan aturan tersebut, masih belum jelas apa persyaratan bisnisnya.
Selain itu, untuk kerugian yang timbul dari pembelian dan penjualan mata uang virtual, akan ada sistem pengurangan carryover tiga tahun. Ini berarti kerugian dapat dibawa ke depan dan berkurang selama tiga tahun mulai tahun 2026.
Dengan revisi undang-undang tersebut, reksa dana investasi yang menggabungkan kripto akan diizinkan di Jepang. Selain itu, negara tersebut meluncurkan dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) XRP pertamanya, dengan tujuan lebih lanjut untuk meluncurkan dua ETF di Jepang yang menawarkan eksposur ke aset kripto tertentu.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. www.wmhg.org tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
/2025/09/17/1992289456.jpg)
/2025/10/03/437355831.jpg)
/2025/09/18/1600673805.jpg)
/2025/04/21/1234404100.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4816481/original/059395900_1714383540-fotor-ai-20240429133650.jpg)

:strip_icc()/kly-media-production/medias/3236320/original/081828600_1599970562-New_Project__9_.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5457452/original/000089500_1767001696-IMG_3203.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5453610/original/007869400_1766482737-1a2f8c2a-8c24-4682-9524-a65d9f0750e8.jpeg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5457831/original/061087900_1767059706-04b2abd5-8e52-4017-9f04-51667654d0cd.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3181747/original/031242800_1594892569-20200716-Rupiah-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3545720/original/056823400_1629425275-059440700_1560940276-20190619-Rupiah-Menguat-di-Level-Rp14.264-per-Dolar-AS1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2849793/original/011745700_1562754395-20190710-Rupiah-Stagnan-Terhadap-Dolar-AS6.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4013695/original/083702900_1651632388-000_329D9V2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/976573/original/043185800_1441279137-harga-emas-5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2890385/original/036007700_1566535931-20190823-Harga-Emas-Antam-Turun-Rp-4.000-per-Gram5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/976572/original/043059500_1441279137-harga-emas-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2375574/original/030742400_1538739776-20181005-Emas-Antam-5.jpg)