• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Juli 7, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » CRYPTO » Jalankan Skema Ponzi Kripto, Warga Ohio Ini Dijatuhi Hukuman 9 Tahun Penjara

Jalankan Skema Ponzi Kripto, Warga Ohio Ini Dijatuhi Hukuman 9 Tahun Penjara

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-05-23
0

Jalankan Skema Ponzi Kripto, Warga Ohio Ini Dijatuhi Hukuman 9 Tahun Penjara

Jakarta – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menjatuhkan hukuman sembilan tahun penjara kepada seorang warga Ohio. Hal ini karena pelaku bernama Rathakishore Giri melakukan skema penipuan investasi dengan ponzi selama bertahun-tahun yang menghasilkan USD 10 juta atau Rp 176,75 miliar (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di kisaran 17.680).

Mengutip the block, Selasa (19/5/2026), Rathnakishore Giri, mengaku bersalah atas satu dakwaan penipuan melalui transfer elektronik pada 2024 karena menipu investor. Menurut perjanjian pengakuan bersalah yang telah diubah yang diajukan sebelum sidang vonis pada Senin, Giri juga mengakui telah meminta dana dari investor bahkan setelah mengajukan pengakuan bersalahnya.

BACA JUGA:Danantara Endus Praktik Under Invoicing, Ini Modusnya

BACA JUGA:Negara Ini Dapat Kelonggaran Penempatan Devisa Ekspor Sumber Daya Alam

BACA JUGA:Imbal Hasil Obligasi AS Melonjak, Ini Pemicunya

BACA JUGA:Rajungan Indonesia Lolos Standar AS

Giri secara salah menjanjikan investor, ia akan menghasilkan keuntungan yang menggiurkan tanpa risiko terhadap jumlah investasi pokok mereka, yang dijaminnya akan dikembalikan, tulis Departemen Kehakiman dalam siaran pers pada Senin.

Pada kenyataannya, Giri sering menggunakan uang yang diberikan oleh investor baru untuk membayar kembali investor lama ciri khas skema Ponzi.

Selain itu, Giri memiliki catatan kegagalan investasi, termasuk sejarah panjang kehilangan investasi pokok investor, dan menyesatkan investor tentang alasan penundaan ketika mereka berusaha untuk mencairkan investasi mereka atau mendapatkan pengembalian pokok \’yang dijamin\’, lembaga tersebut menambahkan.

Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC) sebelumnya menuduh Giri menjalankan skema derivatif Bitcoin-nya melalui entitas seperti SR Private Equity, LLC, dan NBD Eidetic Capital, LLC, yang dimulai pada 2019. CFTC mengajukan tindakan penegakan hukum pada Agustus 2022 terhadap Giri, perusahaan-perusahaannya, dan orangtuanya. Departemen Kehakiman (DOJ) mendakwanya pada November 2022 atas lima tuduhan penipuan melalui transfer elektronik.

Pada April, Pusat Pengaduan Kejahatan Internet FBI mengatakan kerugian terkait kripto mencapai lebih dari USD 11 miliar atau Rp 194,4 triliun pada 2025, naik 22% dari 2024. Pusat Pengaduan Kejahatan Internet (IC3) biro tersebut menerima setidaknya 181.565 pengaduan terkait kripto pada 2025, dan mencatat penipuan sering menargetkan lansia.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. www.wmhg.org tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Goldman Sachs Lepas Solana dan XRP

Goldman Sachs Lepas Solana dan XRP

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Mochtar Riady Mau Jual Gedung Pencakar Langit di Singapura, Nilainya Sebesar Ini

Mochtar Riady Mau Jual Gedung Pencakar Langit di Singapura, Nilainya Sebesar Ini

2026-02-24
4 Raja Media Kakap RI Tarung Politik, Sosok Ini Terkaya

4 Raja Media Kakap RI Tarung Politik, Sosok Ini Terkaya

2023-08-23
Pentingnya Fresh Graduate Bangun Karier Sejak Muda

Pentingnya Fresh Graduate Bangun Karier Sejak Muda

2026-02-16
Mengapa Semakin Banyak Pengguna Kripto Memperhatikan Usia Bursa?

Mengapa Semakin Banyak Pengguna Kripto Memperhatikan Usia Bursa?

2026-06-12
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25
Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.