Jakarta – Bursa kripto PT Central Finansial X (CFX) akan menurunkan biaya transaksi sebesar 50 persen mulai 1 Maret 2026, dari sebelumnya 0,04 persen menjadi 0,02 persen. Selanjutnya, tarif tersebut dijadwalkan kembali turun menjadi 0,01 persen pada 1 Oktober 2026.
Penyesuaian biaya ini menjadi salah satu perubahan dalam ekosistem perdagangan aset kripto di dalam negeri. Sejumlah pelaku industri menilai kebijakan tersebut dapat memengaruhi dinamika transaksi di pasar domestik.
BACA JUGA:Pajak Sudah Dipotong Final, Kenapa Aset Kripto Tetap Harus Masuk SPT?
BACA JUGA:Pendiri Wikipedia Prediksi Harga Bitcoin Bisa Turun di Bawah USD 10.000
CEO Indodax William Sutanto menilai efisiensi biaya menjadi faktor penting bagi keberlanjutan industri kripto. Ia menyoroti masih adanya konsumen yang bertransaksi melalui platform luar negeri yang tidak berizin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), antara lain karena pertimbangan struktur biaya.
“Struktur biaya yang lebih efisien dan kompetitif merupakan angin segar bagi industri aset kripto karena dapat mendorong frekuensi transaksi yang lebih tinggi. Hal tersebut juga dapat menarik kembali para konsumen yang selama ini bertransaksi di platform luar untuk kembali masuk ke dalam negeri. Jangka panjangnya, ini dapat memperdalam likuiditas pasar domestik serta membuat ekosistem kita menjadi lebih kompetitif dibanding pasar global,” jelas William di Jakarta, Jumat (27/2/2026).
Studi dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) menunjukkan volume perdagangan konsumen Indonesia di platform luar negeri yang tidak berizin tercatat sekitar 2,6 kali lebih besar dibandingkan volume di platform berizin dalam negeri.
/2023/08/22/326576934.jpg)
/2025/05/07/1326608290.jpg)
/2025/12/08/659294977.jpg)
/2025/12/29/511986178.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4816485/original/067351800_1714383642-fotor-ai-20240429133817.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1043411/original/005540900_1446622303-20151104-OJK-AY-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5514833/original/098263100_1772109663-6e0775fd-c9d5-4488-b821-23909fadda4a.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/976574/original/043353600_1441279137-harga-emas-6.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5514130/original/032154800_1772081483-Direktur_Treasury_and_International_Banking_BRI_Farida_Thamrin-26_Februari_2026.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5514161/original/038103600_1772082342-Direktur_Utama_BRI_Hery__Gunardi-26_februari_2026.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4375853/original/035596900_1680074819-Warga_mulai_berburu_penukaran_uang_baru-ANGGA_1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4777602/original/096775800_1710842270-20240319-Penukaran_Uang-HER_2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4805341/original/055600100_1713432002-20240418-Kenaikan_Harga_Emas-HER_3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3172732/original/048313800_1594117392-20200707-Harga-Emas-Pegadaian-Naik-Rp-4.000-7.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5186928/original/035658900_1744629096-20250414-Harga_Emas_Batangan-AFP_1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5372841/original/076901200_1759800689-perak.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5514734/original/091258300_1772103350-Warteg_Gratis_Alfamart.jpg)